Anggaran perubahan harus menjawab kebutuhan warga
APBD Perubahan Riau adalah penyesuaian anggaran daerah dalam tahun berjalan untuk mengarahkan belanja pemerintah pada kebutuhan yang lebih mendesak dan pelayanan masyarakat. Dalam finalisasi evaluasi pada Oktober 2026, Pemprov Riau memangkas sejumlah kegiatan yang dinilai tidak prioritas setelah arahan Menteri Dalam Negeri. Langkah ini tepat jika pengurangan benar-benar mengalihkan dana dari kegiatan yang manfaatnya terbatas menuju layanan yang dirasakan warga. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan kegiatan yang harus dikurangi telah dipangkas, sementara sejumlah pos yang tak boleh dianggarkan telah dihapus. Evaluasi juga menyasar kegiatan yang tidak langsung mendukung standar pelayanan minimal serta perjalanan dinas yang dinilai tak mungkin direalisasikan hingga akhir tahun. Ukuran keberhasilannya bukan banyaknya pos yang dicoret, melainkan apakah belanja yang tersisa lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Belanja prioritas mesti terlihat dalam layanan
Pemangkasan tidak berarti semua sektor harus menahan belanja. Dalam penyesuaian APBD-P, anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan diperkuat untuk mendukung kesiapsiagaan serta penanggulangan bencana. Pemerintah juga menyebut pelayanan publik dan infrastruktur sebagai belanja prioritas, termasuk menjaga fungsi jalan yang rusak. Bagi warga, pilihan ini lebih berarti daripada mempertahankan kegiatan administratif yang tak memberi dampak langsung. Anggaran Riau 2026 yang telah disepakati mencapai Rp8,378 triliun, dibandingkan APBD murni sebesar Rp8,321 triliun. Besarnya pagu itu membuat kualitas penentuan prioritas semakin penting: tambahan anggaran tidak otomatis menghasilkan layanan lebih baik jika pelaksanaan lambat atau sasaran belanja meleset. Pemprov juga menempatkan penyelesaian kewajiban pembayaran tertunda sebagai salah satu prioritas, dengan pelaksanaan menyesuaikan kemampuan anggaran.
Target 90 persen menuntut percepatan yang tertib
APBD Perubahan Riau sudah dapat digunakan setelah nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri diterbitkan. Plt Gubernur SF Hariyanto menyebut realisasi APBD-P telah mencapai 69 persen dan menargetkan serapan 90 persen hingga akhir tahun. Target itu ambisius, terutama karena waktu tersisa sekitar dua bulan. Percepatan memang diperlukan, tetapi mengejar angka tanpa kesiapan dapat mendorong belanja terburu-buru dan mengurangi mutu pekerjaan. Karena itu, penekanan pada dokumen administrasi pendukung dan kesiapan setiap organisasi perangkat daerah harus berjalan beriringan dengan percepatan kegiatan. Pemprov telah mengevaluasi progres bersama Sekda dan kepala OPD, serta meminta mereka segera menjalankan program sesuai tanggung jawab masing-masing. Realisasi APBD Riau baru layak disebut berhasil bila penyerapan anggaran menghasilkan pekerjaan yang selesai dan layanan yang benar-benar sampai kepada masyarakat.

Serapan bukan tujuan akhir
Pemangkasan kegiatan nonprioritas memberi arah yang lebih masuk akal bagi perubahan anggaran: dahulukan layanan dasar, penanganan karhutla, infrastruktur, dan kewajiban yang tertunda. Namun, target 90 persen tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur. Pemprov perlu memastikan belanja yang dipercepat tetap sesuai aturan, memiliki dokumen lengkap, dan memberi manfaat nyata. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, transparansi atas kegiatan yang dipangkas maupun yang diperkuat juga penting agar warga dapat menilai hasilnya. Kesimpulannya, APBD-P akan bernilai bukan karena seluruh pagu terserap, melainkan karena belanja prioritas dilaksanakan tepat waktu dan memperbaiki layanan publik. Jika prinsip itu dijaga, target serapan dapat menjadi alat untuk mendorong kerja pemerintah, bukan angka yang dikejar dengan mengorbankan mutu.






