Digitalisasi menggeser cara kerja dinilai
Sistem pelaporan kinerja harian digital adalah sarana untuk mencatat tugas, bukti pelaksanaan, dan capaian pegawai agar proses kerja dapat dipantau serta dinilai secara lebih terukur. Langkah Pemkab Lombok Barat dan Bawaslu Kabupaten Pati menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi ASN mulai bergerak dari gagasan menuju praktik, meski dengan tahapan berbeda. Lombok Barat sedang menyiapkan uji coba fitur harian pada aplikasi e-Kinerja BKN, sedangkan Bawaslu Pati telah meluncurkan SIPEKA Bawaslu Pati untuk pegawainya. Perbedaan ini penting: peluncuran sistem belum otomatis membuktikan perubahan mutu kerja, sementara uji coba memberi ruang untuk menilai kesiapan sebelum penerapan lebih luas. Ukuran keberhasilan keduanya semestinya bukan banyaknya laporan yang masuk, melainkan apakah catatan harian membantu pimpinan memahami kemajuan, hambatan, dan hasil pekerjaan.
Lombok Barat memilih uji coba bertahap
Pemkab Lombok Barat membahas penerapan kinerja harian dalam bimbingan teknis pada 29 Oktober 2026. Kegiatan bertema “Mewujudkan Kinerja ASN yang Terukur dan Akuntabel” itu diikuti 84 peserta, termasuk kasubbag kepegawaian dan operator kinerja. Pemerintah daerah merencanakan uji coba parsial mulai November 2026, sementara implementasi ditargetkan pada tahun berikutnya. Unit organisasi dapat mengajukan penerapan sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing. Pendekatan bertahap ini patut dipilih: sistem baru perlu diuji dalam alur kerja nyata, bukan sekadar diwajibkan serentak. Fitur e-Kinerja ASN dirancang untuk mencatat bukti pekerjaan secara digital, sehingga penilaian dapat mencakup proses dan capaian sehari-hari, bukan hanya hasil akhir. BKN juga menerbitkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja sebagai bagian dari penguatan pengelolaan kinerja digital. Pemkab Lobar menyebut pengisian kinerja ASN telah mencapai sekitar 97 persen—angka yang memberi dasar, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan kualitas evaluasi.
SIPEKA Pati sudah diluncurkan, tantangannya ada pada pemakaian
Bawaslu Kabupaten Pati resmi meluncurkan Sistem Pelaporan Kinerja Harian Pegawai (SIPEKA) pada 2 November 2026. Sistem ini ditujukan untuk memudahkan pegawai mendokumentasikan tugas secara sistematis dan membantu monitoring, evaluasi, serta pengukuran capaian. Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, menyebut SIPEKA diharapkan membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. Dukungan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pati memperlihatkan adanya peluang kolaborasi untuk mengembangkan sistem secara berkelanjutan. Namun, peluncuran hanyalah awal. Agar SIPEKA tidak berhenti sebagai tempat mengisi aktivitas, laporan harus berguna dalam evaluasi dan perbaikan layanan. Di sinilah perbandingannya dengan Lombok Barat terlihat: Pati memulai dari peluncuran sistem, sedangkan Lobar menguji penerapan bertahap. Keduanya tetap menghadapi pekerjaan yang sama, yakni memastikan pencatatan kinerja harian pegawai mencerminkan tugas yang benar-benar dilakukan.

Keberhasilan ditentukan oleh mutu evaluasi
Kedua inisiatif memperlihatkan potensi digitalisasi administrasi ASN untuk membuat pemantauan lebih tertib dan berbasis bukti. Dokumentasi harian dapat membantu pimpinan menghubungkan rencana, proses, keluaran, dan hasil, termasuk ketika pegawai bekerja dengan pengaturan fleksibel atau dari rumah. Namun, sistem pelaporan bukan pengganti kepemimpinan: ukuran yang keliru dapat mendorong pegawai mengejar banyaknya entri, bukan dampak pekerjaan. Karena itu, Lombok Barat perlu memakai hasil uji coba untuk menyederhanakan alur dan memastikan bukti yang diminta relevan; Bawaslu Pati perlu menjaga agar SIPEKA terus dikembangkan dan benar-benar dipakai dalam evaluasi. Kesimpulannya, digitalisasi baru bernilai ketika data harian menghasilkan penilaian yang lebih adil, pertanggungjawaban yang jelas, dan layanan publik yang lebih baik. Menghitung laporan saja bukanlah peningkatan kinerja.






