Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dari Catatan Harian hingga Tunjangan, Kinerja ASN Berubah

Dari Catatan Harian hingga Tunjangan, Kinerja ASN Berubah
Minat|Pelatihan Fungsional

Mengukur kerja, bukan sekadar mencatatnya

Penilaian kinerja ASN adalah proses menilai pelaksanaan tugas pegawai berdasarkan bukti, hasil pekerjaan, dan kontribusinya terhadap layanan publik, bukan semata-mata daftar aktivitas administratif. Pergeseran ini penting karena ukuran yang hanya menghitung kegiatan mudah berubah menjadi rutinitas pelaporan tanpa menjelaskan manfaat kerja bagi masyarakat. Di Lombok Barat, pemerintah daerah menyiapkan e-Kinerja harian ASN untuk mendorong budaya kerja yang produktif dan akuntabel melalui pemantauan tugas secara lebih objektif dan berkelanjutan.

Langkah itu dibahas dalam bimbingan teknis pada 29 Oktober 2026, yang diikuti 84 peserta dari unsur kepegawaian dan operator kinerja. Uji coba parsial direncanakan mulai November 2026, sementara penerapan penuh ditargetkan pada tahun berikutnya. Setiap unit dapat mengajukan penerapan sesuai kebutuhan dan kesiapan. Pengisian kinerja ASN di Lobar disebut telah mencapai sekitar 97 persen, tetapi capaian administrasi itu belum dengan sendirinya membuktikan bahwa mutu kerja atau layanan sudah meningkat.

Fitur BKN mencatat bukti pelaksanaan pekerjaan secara digital dan menghubungkan rencana, proses, keluaran, serta hasil. Itu dapat membantu pimpinan memantau pegawai dalam pola kerja fleksibel maupun kerja dari rumah, dengan tetap menuntut target dan bukti yang jelas. Nilai fitur ini akan bergantung pada mutu sasaran dan bukti yang dimasukkan, bukan pada banyaknya catatan harian semata.

Dari Catatan Harian hingga Tunjangan, Kinerja ASN Berubah

Profesionalitas perlu masuk ke praktik organisasi

Berbeda dari uji coba digital di Lombok Barat, Sekretariat Jenderal DPR RI memulai implementasi Model Peningkatan Profesionalitas ASN melalui rapat pembuka pada 30 Oktober 2026. Fokusnya bukan fitur pencatatan harian, melainkan membangun pemahaman dan komitmen lintas unit serta menjadikan hasil kajian akademik acuan untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya manusia.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, menegaskan bahwa model tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen teori. Proses implementasi akan diarahkan dan perkembangan dampaknya dipantau. Kolaborasi dan keterbukaan antarunit diharapkan mengoptimalkan kinerja ASN serta meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan Setjen DPR RI. Harapan itu belum dapat dibaca sebagai hasil yang sudah tercapai: tahap yang diumumkan adalah permulaan penerapan.

Perbedaan konteksnya penting. E-Kinerja harian berupaya membuat pekerjaan terlihat dan terdokumentasi, sedangkan model Setjen DPR menargetkan pembenahan praktik pengelolaan pegawai. Keduanya dapat mendukung profesionalitas ASN, tetapi keberhasilan tidak otomatis muncul dari sistem atau model. Organisasi tetap perlu menerjemahkan standar menjadi sasaran yang relevan, umpan balik yang berguna, dan keputusan yang konsisten.

Dari Catatan Harian hingga Tunjangan, Kinerja ASN Berubah

TPP harus terkait hasil dan mutu layanan

Kemendagri menempatkan pergeseran penilaian dalam konteks berbeda: evaluasi kebijakan TPP daerah. Dalam rapat koordinasi pada 30 Oktober 2026, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah mendorong agar evaluasi tata laksana dan TPP menyesuaikan birokrasi dengan tuntutan pelayanan publik. Ukuran yang selama ini condong pada aktivitas administratif, menurutnya, perlu mencakup hasil dan kepuasan penerima layanan.

Arah tersebut lebih menuntut daripada sekadar memverifikasi apakah pekerjaan tercatat. Kemendagri mengusulkan agar kontribusi TPP diuji terhadap tiga tujuan: kesejahteraan masyarakat, perbaikan pelayanan publik, dan daya saing daerah. Cheka juga menegaskan bahwa TPP adalah instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja, bukan hak yang otomatis melekat. Pemberiannya, karena itu, perlu memiliki kepastian hukum, akuntabel, proporsional, serta mempertimbangkan kinerja dan kontribusi pegawai.

Ketiga inisiatif memperlihatkan jenjang perubahan, bukan satu kebijakan yang sama: Lombok Barat menyiapkan bukti kerja harian; Setjen DPR memulai model pembenahan pengelolaan ASN; Kemendagri mendorong ukuran hasil dan layanan sebagai pertimbangan TPP. Belum ada dasar untuk menyatakan langkah-langkah itu telah meningkatkan kinerja. Namun arah yang paling masuk akal jelas: catatan kerja harus menjadi alat pembelajaran dan pertanggungjawaban, sementara tunjangan dinilai dari kontribusi nyata, bukan kesibukan yang mudah dihitung.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!