Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kementerian Pendidikan dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Sekolah

Kementerian Pendidikan dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Sekolah
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

MoU Kemendikdasmen–OJK: Sekolah Sebagai Basis Literasi Keuangan Syariah

Literasi keuangan syariah adalah kemampuan memahami prinsip, produk, dan layanan keuangan yang berlandaskan syariah, lalu menggunakannya secara sadar, etis, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan pribadi maupun aktivitas ekonomi, termasuk di ruang digital dan lembaga formal, sejak usia sekolah hingga dewasa. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan definisi tersebut bukan sekadar jargon, tetapi agenda pendidikan resmi di sekolah.

MoU yang ditandatangani pada puncak Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 24 September 2026 itu menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di satuan pendidikan. Langkah ini penting karena tanpa strategi di sekolah, kesenjangan antara pengetahuan dan praktik keuangan syariah akan terus melebar. Menurut Ferry Juliantono, tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43 persen, sementara inklusinya baru 13,24 persen. Selisih inilah yang menjadi argumen kuat mengapa kebijakan harus menyasar pelajar, bukan hanya konsumen dewasa. Sekolah dijadikan titik awal perubahan perilaku finansial, bukan sekadar tempat menambah teori agama dan ekonomi.

Bahan Ajar Gratis di Rumah Pendidikan: Peluang Sekaligus Ujian Serius

Inti paling konkret dari program sekolah OJK dalam MoU ini adalah penyediaan bahan bacaan dan bahan ajar literasi keuangan syariah yang bisa diunduh gratis melalui platform Rumah Pendidikan. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa buku literasi keuangan syariah tersebut dapat diakses murid, guru, dan masyarakat luas, sehingga akses pengetahuan tidak lagi bergantung pada kemampuan finansial sekolah atau orang tua.

OJK bersama pemangku kepentingan telah menyusun Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan F untuk mendukung Panduan Pendidikan Literasi Finansial yang terbit pada 2024. Materi ini diintegrasikan ke intrakurikuler seperti Matematika dan Ekonomi, serta kegiatan kokurikuler. Di atas kertas, desainnya jelas progresif: literasi finansial tidak diajarkan sebagai tambahan selektif, tetapi kompetensi dasar. Namun tantangan sesungguhnya ada pada implementasi: apakah guru siap mengajar konsep ekonomi syariah pemuda dengan pendekatan yang kontekstual, dan apakah sekolah memberi waktu serta ruang yang cukup agar materi tidak menjadi hafalan kering tanpa dampak pada keputusan keuangan nyata pelajar?

Dengan bahan ajar yang telah dikurasi dan tersedia di Rumah Pendidikan, para pendidik diharapkan mampu menyampaikan materi literasi keuangan yang relevan dan aplikatif sebagai bekal pengambilan keputusan keuangan pelajar, baik sekarang maupun di masa depan. Pertanyaannya, apakah pemerintah berani mengukur hasilnya secara transparan—misalnya melalui survei perilaku tabungan, penggunaan produk keuangan syariah, dan pemahaman risiko keuangan digital di kalangan pelajar—bukan hanya berhenti pada laporan jumlah unduhan modul.

ISFO 2026: 11.952 Peserta dan Kelas Nyata Ekonomi Syariah Pemuda

ISFO 2026 menjadi bukti bahwa generasi muda siap menjadi pelaku, bukan penonton, dalam ekonomi syariah pemuda. Ajang ini diikuti 11.952 peserta yang tergabung dalam 4.030 tim dari seluruh daerah, dengan peningkatan sekitar 12 persen jumlah peserta dan 15 persen jumlah tim dibanding tahun sebelumnya. Angka ini bukan sekadar statistik; Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menilai lonjakan tersebut menunjukkan antusiasme generasi muda untuk belajar dan berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan syariah.

ISFO tidak hanya lomba hafalan konsep. Melalui lomba cerdas cermat keuangan syariah, peserta mengasah pengetahuan, sedangkan kompetisi Wirausaha Muda Syariah mendorong mereka menerjemahkan pemahaman menjadi gagasan dan kegiatan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Model ini relevan dengan kebutuhan edukasi keuangan digital: generasi muda diajak berpikir kritis, bukan sekadar mengikuti tren investasi atau aplikasi keuangan tanpa memahami risiko. OJK bahkan menargetkan lahirnya generasi CAKAP, BIJAK, PRODUKTIF, dan TERLINDUNGI—yang mampu bertransaksi aman, melindungi data pribadi, dan mengenali penipuan di ekosistem keuangan digital.

Jika konsisten, ISFO dapat berkembang menjadi ekosistem berkelanjutan: para finalis dan alumninya bisa difungsikan sebagai duta literasi di sekolah dan komunitas. Namun hal itu hanya terjadi bila Kemendikdasmen dan OJK membangun jejaring pasca-kompetisi, bukan menjadikan ISFO sekadar acara tahunan yang selesai begitu lampu panggung dipadamkan.

Menutup Kesenjangan Literasi–Inklusi: Dari Kebijakan ke Perilaku Nyata

Data yang diungkap Ferry Juliantono mengenai literasi 43 persen tetapi inklusi keuangan syariah baru 13,24 persen menggambarkan jurang yang mengkhawatirkan. Masyarakat tahu, tetapi belum menggunakan. Di sinilah pendidikan formal mesti diarahkan bukan hanya pada pemahaman konsep, melainkan pembentukan kebiasaan: menabung di lembaga keuangan syariah, memahami akad, hingga mampu menilai produk pembiayaan tanpa terjebak pada iming-iming keuntungan cepat.

Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa generasi muda Muslim yang berpendidikan, kreatif, produktif, dermawan, dan idealis adalah modal sosial besar bagi perkembangan ekonomi syariah ke depan. Namun modal ini bisa terbuang bila kurikulum gagal menyentuh realitas hidup mereka, terutama di ruang digital. Program sekolah OJK, bahan ajar di Rumah Pendidikan, dan ajang ISFO 2026 baru langkah awal. Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan koordinasi kebijakan dan program jangka panjang dalam pengembangan pendidikan dan literasi keuangan, termasuk keuangan syariah, di satuan pendidikan.

Kesimpulannya, penguatan literasi keuangan syariah di sekolah hanya akan bermakna jika diikuti tiga hal: guru yang terlatih, evaluasi berbasis perilaku keuangan nyata, dan kesinambungan program di luar seremoni. Tanpa itu, MoU dan modul gratis hanya akan menambah tumpukan dokumen, bukan melahirkan generasi yang cakap, bijak, produktif, dan terlindungi dalam ekosistem ekonomi syariah dan keuangan digital.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!