Dua lokasi, satu ujian bagi aparat
Dugaan perjudian di sekitar fasilitas aparat adalah laporan tentang aktivitas yang dicurigai melanggar hukum di dekat atau di dalam lingkungan yang seharusnya berada dalam pengawasan institusi negara. Dua perkara berbeda—dugaan judi togel di belakang kantor polisi di Simalungun dan judi online di sebuah rumah dinas TNI—menunjukkan bahwa respons aparat, bukan sekadar lokasi, menjadi ukuran kepercayaan publik. Di Simalungun, polisi setempat menyatakan tidak menemukan praktik togel setelah personel mendatangi kedai yang dituding warga sebagai tempat penjualan kupon. Namun warga mengatakan aktivitas masih berlangsung dan juru tulis serta bandar belum ditangkap. Di Cijantung, kecurigaan warga berujung pada pengungkapan dugaan judi online di rumah dinas pada 4 Oktober 2026. Perbedaan tahap penanganan ini penting: laporan warga bukan bukti kesalahan, tetapi harus memicu pemeriksaan yang dapat diuji.
Dua laporan itu tidak membuktikan adanya pembiaran atau keterlibatan aparat. Namun, keduanya menuntut tindak lanjut yang lebih kuat daripada kunjungan singkat atau pernyataan awal. Jika dugaan di Simalungun tak kunjung diperiksa secara meyakinkan, jarak antara keterangan warga dan hasil pengecekan polisi akan terus mengikis kepercayaan. Di Cijantung, penyelidikan perlu menjelaskan siapa yang mengoperasikan kegiatan dan bagaimana rumah dinas dapat digunakan untuk tujuan yang diduga melanggar hukum.
Keluhan warga menunggu pembuktian
Di Kelurahan Saribu Dolok, warga menyebut dugaan judi togel beroperasi setiap malam di warung tuak bertenda biru, tepat di belakang Polsek Pematang Silimahuta, yang sebelumnya bernama Polsek Saribu Dolok. Seorang warga menyebut Santo Nainggolan diduga menjadi juru tulis, sementara bandar disebut belum ditangkap. Klaim ini tetap harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan putusan tentang pihak yang disebut. Polisi sebelumnya menyatakan tidak menemukan praktik perjudian ketika mendatangi kedai. Warga, sebaliknya, menilai kedatangan itu bukan penyelidikan yang memadai dan meminta aparat datang diam-diam untuk memeriksa kegiatan.
Perselisihan keterangan itu justru alasan untuk melakukan pemeriksaan yang terdokumentasi, bukan alasan untuk menutup perkara atau menganggap tuduhan warga sudah terbukti. Aktivitas yang diklaim berlangsung malam hari perlu dicek pada waktu yang relevan, disertai pengumpulan bukti dan pemeriksaan pihak yang disebut bila ada dasar hukum. Dampaknya bagi warga bukan abstrak: mereka mengaku resah karena keramaian di depan rumah dan meminta aparat bertindak. Warga berharap polisi memeriksa lokasi serta menindaklanjuti laporan sesuai hukum. Ketika mereka juga mempertanyakan respons aparat, komunikasi yang jelas dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian dari penegakan hukum.
Rumah dinas dan tanggung jawab atas aset negara
Kasus Cijantung membawa persoalan lebih jauh dari dugaan kegiatan perjudian: rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara, sehingga dugaan pengalihfungsian menuntut jawaban mengenai pengawasan aset negara dan pertanggungjawaban hukum. Menurut laporan, pengungkapan pada 4 Oktober 2026 bermula dari kecurigaan warga atas aktivitas tidak biasa. Aparat mengamankan 11 warga sipil—enam laki-laki dan lima perempuan—serta menyita 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Barang-barang itu disebut diduga berkaitan dengan operasional judi online dan masih perlu diperiksa. Jumlah perangkat menuntut penyelidikan cermat, tetapi keberadaan seseorang di lokasi tidak otomatis membuktikan keterlibatan pidana.
Pada 21 Oktober 2026, Polisi Militer Kodam Jaya dilaporkan menetapkan Letkol (Inf) Arman sebagai tersangka terkait penyewaan rumah dinas dan menahannya untuk menjalani proses hukum. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan telah menjangkau persoalan penggunaan rumah, tetapi penetapan tersangka bukan putusan akhir. Bukti dan peran setiap pihak tetap harus diuji melalui proses hukum. Institusi juga perlu menjelaskan bagaimana aset yang disediakan untuk kepentingan kedinasan dapat diduga dipakai sebagai markas judi online, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, serta pengawasan apa yang semestinya mencegah penyalahgunaan.
Tindak lanjut harus terlihat, bukan hanya dijanjikan
Kedua perkara menuntut standar yang sama: laporan masyarakat harus diperiksa serius, dugaan harus dibuktikan, dan hasilnya perlu disampaikan secara terbuka tanpa mengorbankan proses hukum. Di Simalungun, warga menanti pengecekan yang menyasar waktu dan tempat yang mereka laporkan, termasuk pemeriksaan pihak yang disebut bila bukti mendukung. Di Cijantung, penyidik perlu menuntaskan penelusuran perangkat dan dugaan penyewaan rumah dinas, sementara institusi menjelaskan pengawasan internal atas fasilitas tersebut. Transparansi bukan berarti menyimpulkan seseorang bersalah sebelum waktunya; justru sikap itu menjaga agar tindakan aparat tidak berhenti pada klaim sepihak.
Intinya, kedekatan dugaan aktivitas dengan kantor polisi atau keberadaannya di rumah dinas tidak boleh membuat perkara diperlakukan sebagai kabar biasa. Satu laporan masih menghadapi bantahan hasil pengecekan dan keluhan bahwa bandar belum ditangkap; laporan lain telah berkembang menjadi proses hukum terhadap seorang tersangka. Keduanya menguji konsistensi penegakan hukum dan kualitas pengawasan fasilitas negara. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlakuan adil bagi semua pihak, serta tindak lanjut yang nyata.






