Agentic AI Mengubah Peta Ancaman Siber
Agentic AI adalah kecerdasan buatan yang dapat menjalankan tugas berdasarkan tujuan dan instruksi tertentu, sehingga mampu bertindak lebih mandiri dan membawa peluang sekaligus risiko bagi keamanan digital. Pada 29 Oktober 2026 di Thailand, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengangkat risiko tersebut dalam pidato utama berjudul “The Silent Threat: Cyber Dominance in the Age of Agentic AI” di konferensi AJCCA ketiga. Fokus ini tepat: ketika sistem AI semakin mampu mengambil tindakan, strategi keamanan tidak bisa hanya mengamankan perangkat dan jaringan, tetapi juga harus mempertimbangkan perilaku serta keputusan sistem itu sendiri. Nugroho menjelaskan tiga sisi AI: sebagai perisai untuk membantu mendeteksi ancaman dan memperkuat pertahanan, sebagai sasaran yang rentan terhadap eksploitasi atau manipulasi, dan sebagai senjata yang dapat mendukung serangan. Ancaman Agentic AI karena itu bukan persoalan masa depan yang abstrak; ia menuntut pengelolaan risiko seiring bertambahnya kemampuan dan otonomi teknologi.

Tata Kelola Harus Menyertai Inovasi
Memandang AI hanya sebagai alat pertahanan akan membuat celah penting terlewat. Sistem yang membantu mengenali pola serangan juga dapat menjadi target, sementara kemampuan otomatisasinya bisa disalahgunakan untuk kegiatan berbahaya. Karena itu, dorongan BSSN untuk memperkuat tata kelola AI, menerapkan prinsip Security by Design, dan mengelola risiko secara proaktif layak menjadi bagian inti kebijakan keamanan, bukan pemeriksaan tambahan setelah teknologi diterapkan. Pendekatan ini mengharuskan pengamanan dipertimbangkan sejak perancangan dan tanggung jawab atas penggunaan teknologi dibuat jelas. Perubahan kemampuan AI juga membuat pola ancaman bergerak; perlindungan yang hanya mengandalkan prosedur lama berisiko tertinggal. Itu bukan alasan untuk menahan pemanfaatan AI, melainkan alasan untuk menetapkan batas, pengawasan, dan penilaian risiko yang sepadan dengan tingkat otonominya. Keamanan siber ASEAN akan lebih siap bila tata kelola berkembang bersama teknologi, bukan menyusul setelah insiden.

Tiga Pilar Kolaborasi Regional
Ancaman siber lintas batas tidak dapat ditangani oleh satu negara atau satu lembaga saja. Itulah sebabnya kolaborasi siber Jepang dan negara-negara ASEAN perlu menghasilkan koordinasi praktis, bukan berhenti sebagai ajakan diplomatik. Dalam konferensi AJCCA, Nugroho menekankan tiga pilar kerja sama regional: Collaboration, Capacity, dan Connectivity. Ketiganya memberi arah yang masuk akal: memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan kemampuan para pihak, dan menjaga hubungan koordinasi agar respons tidak terhambat batas yurisdiksi. Forum tahunan ini mempertemukan badan dan kementerian terkait, industri keamanan siber, akademisi, serta praktisi. Keragaman peserta itu penting karena ancaman menyentuh kebijakan, teknologi, dan operasi sekaligus. Dialog dan pertukaran pengalaman dapat membantu membangun pemahaman bersama, tetapi nilai forum akan ditentukan oleh kemampuan para peserta mengubahnya menjadi kesiapan serta kerja sama yang berkelanjutan.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kerja sama ASEAN–Jepang. Dalam kesempatan tersebut, Nugroho juga menerima penghargaan Outstanding Leadership. Namun, ukuran kemajuan yang lebih berarti bukan penghargaan atau jumlah pertemuan, melainkan apakah kolaborasi, peningkatan kapasitas, dan keterhubungan benar-benar memperkuat kemampuan kawasan menghadapi risiko digital lintas negara. Kerja sama harus melibatkan pemerintah, industri, akademisi, dan praktisi karena tidak satu pun pihak menguasai seluruh gambaran ancaman.

Keamanan Bersama, Bukan Agenda Seremonial
Dorongan BSSN mengangkat persoalan mendasar: teknologi yang mampu bertindak lebih mandiri memperluas sekaligus memperumit risiko siber, sedangkan serangan tidak berhenti di perbatasan. Karena itu, keamanan siber ASEAN perlu dibangun melalui kerja sama yang menghubungkan kebijakan, keahlian, dan informasi antarnegara. AJCCA menyediakan ruang untuk bertukar pengalaman dan menyusun pemahaman bersama, tetapi forum saja tidak cukup. Tiga pilar yang dibahas harus diterjemahkan menjadi koordinasi yang mampu mengikuti perubahan ancaman dan melibatkan semua pihak yang relevan. Agentic AI dapat mendukung pertahanan, tetapi tanpa tata kelola dan pengamanan sejak perancangan, teknologi yang sama dapat menjadi sasaran maupun sarana serangan. Kesimpulannya jelas: kolaborasi ASEAN–Jepang bukan pelengkap strategi nasional, melainkan syarat untuk membangun ruang digital kawasan yang lebih aman dan tangguh.







