Agentic AI memperluas medan ancaman
Agentic AI adalah kecerdasan buatan yang dapat menjalankan tugas, mendukung pengambilan keputusan, dan bertindak berdasarkan tujuan serta instruksi tertentu. Kemampuan itu menjanjikan pertahanan digital yang lebih efektif, tetapi juga memperbesar risiko ketika sistem otonom disalahgunakan atau tidak memiliki pengamanan memadai. Dalam konferensi AJCCA pada 29 Oktober 2026 di Thailand, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan pidato utama bertajuk “The Silent Threat: Cyber Dominance in the Age of Agentic AI” dan menyoroti perubahan lanskap ancaman tersebut. Kekhawatiran ini patut dianggap serius: kecepatan dan otonomi bukan hanya keunggulan teknologi, melainkan juga dapat memperluas kemampuan pihak yang berniat menyerang. Karena itu, kebijakan keamanan tidak cukup mengejar inovasi; pengendalian risiko harus menjadi bagian dari perancangan dan penggunaan AI sejak awal.
Nugroho menggambarkan peran AI dalam keamanan melalui tiga posisi: Shield, Target, dan Weapon. AI dapat menjadi perisai untuk mendeteksi ancaman dan membantu respons; pada saat bersamaan, sistemnya dapat menjadi sasaran eksploitasi, manipulasi keluaran, atau gangguan terhadap proses yang bergantung padanya. AI juga dapat berfungsi sebagai senjata untuk membantu pelaku menyusun dan menjalankan aktivitas siber yang merugikan. Kerangka ini lebih berguna daripada melihat AI semata-mata sebagai alat pertahanan. Ia mengingatkan bahwa setiap sistem yang memberi manfaat operasional sekaligus dapat menciptakan titik lemah baru. Untuk menghadapi ancaman Agentic AI, tata kelola yang akuntabel, Security by Design, dan pengelolaan risiko proaktif perlu diterapkan, bukan ditunda sampai insiden terjadi.

Kolaborasi regional bukan pilihan tambahan
BSSN mendorong penguatan kerja sama keamanan siber ASEAN–Jepang karena ancaman digital dapat melintasi yurisdiksi, sementara kesiapan dan sumber daya tiap negara tidak selalu setara. Mengandalkan pertahanan nasional yang bekerja sendiri-sendiri berarti membiarkan celah koordinasi menghambat respons. Dalam konteks ini, kolaborasi siber Jepang dengan negara-negara ASEAN seharusnya menghasilkan pertukaran informasi yang berguna, peningkatan keterampilan, dan koordinasi yang dapat dijalankan ketika ancaman muncul. Tiga pilar yang disoroti Nugroho—Collaboration, Capacity, dan Connectivity—memberi kerangka yang masuk akal: membangun kerja sama antarpemangku kepentingan, memperkuat kemampuan manusia dan institusi, serta memastikan hubungan yang mendukung aliran informasi dan pengalaman. Kerangka tersebut baru bernilai jika diterjemahkan menjadi kebiasaan kerja bersama, bukan berhenti sebagai rumusan konferensi.
Ketiga pilar itu saling bergantung. Pertukaran informasi tanpa kapasitas untuk menganalisisnya tidak cukup; tenaga ahli tanpa jalur koordinasi juga sulit memberi respons lintas batas. Sebaliknya, konektivitas yang tidak disertai tata kelola dan perlindungan dapat menambah risiko. Maka, penguatan keamanan siber ASEAN sebaiknya tidak diukur dari banyaknya pertemuan, melainkan dari kemampuan negara peserta untuk memahami ancaman, berbagi pengetahuan, dan menyelaraskan respons. Perbedaan kesiapan teknologi dan sumber daya memang menjadi tantangan, tetapi justru itulah alasan kolaborasi perlu dirawat. Negara yang lebih siap dapat membantu memperkuat kapasitas kawasan, sementara koordinasi yang lebih baik mengurangi kemungkinan bahwa ancaman bergerak lebih cepat daripada komunikasi antarnegara.

AJCCA perlu menghasilkan respons yang nyata
Konferensi AJCCA mempertemukan badan siber dan kementerian, industri, akademisi, serta praktisi dari ASEAN dan Jepang. Forum tahunan ini menyediakan ruang untuk berdialog, bertukar pengetahuan dan pengalaman, serta mendorong kerja sama menghadapi tantangan yang kompleks dan berpotensi melintasi batas negara. Nilai forum semacam ini bukan pada pertemuannya sendiri, melainkan pada kemampuannya membentuk pemahaman bersama dan mendorong tindakan yang terkoordinasi. Ancaman berbasis AI bergerak dalam ekosistem digital yang saling terhubung; respons yang terpecah menurut batas administrasi akan tertinggal. Karena itu, agenda AJCCA perlu terus menempatkan tata kelola AI, keamanan sejak tahap desain, dan kesiapan menghadapi insiden lintas batas sebagai pokok pembahasan, sekaligus memberi ruang bagi pertukaran pengalaman praktis.
Partisipasi Indonesia menegaskan komitmen BSSN untuk mendorong ketahanan siber kawasan, dan Nugroho menerima penghargaan Outstanding Leadership dalam kesempatan tersebut. Pengakuan itu tidak menghapus pekerjaan yang masih harus dilakukan: ancaman Agentic AI menuntut kewaspadaan yang terus diperbarui, sementara kerja sama harus mampu menjembatani perbedaan kapasitas. Kesimpulannya, AI dapat memperkuat pertahanan sekaligus memberi peluang baru bagi serangan. Menghadapi dua sisi itu membutuhkan lebih dari teknologi yang canggih. ASEAN dan Jepang perlu menjadikan kolaborasi, kapasitas, dan konektivitas sebagai praktik bersama yang berkelanjutan. Tanpa koordinasi lintas negara, keamanan digital kawasan akan tetap rentan terhadap ancaman yang tidak berhenti di perbatasan.






