Kabel Semrawut Jakarta: Simbol Ketidakseriusan Mengurus Infrastruktur Utilitas
Kabel semrawut Jakarta adalah kondisi ketika jaringan kabel utilitas—telekomunikasi, listrik, dan layanan lain—dibiarkan bertumpuk, melilit di tiang, menjuntai rendah, atau muncul dari bawah tanah sehingga mengganggu mobilitas, merusak wajah kota, dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pejalan kaki dan pengendara motor. Masalah ini bukan sekadar urusan estetika; ia mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dan pemilik jaringan dalam mengelola infrastruktur utilitas secara aman dan tertib. Di Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, kabel semrawut sudah menjadi pemandangan rutin setidaknya selama lima tahun menurut warga. Kabel menumpuk di tiang, sebagian menjuntai cukup rendah, lainnya muncul dari permukaan tanah di kawasan yang ramai dilalui warga dan pengendara. Ketika hujan, permukaan jalan licin dan pengendara disebut pernah terpeleset akibat kondisi ini. Fakta bahwa situasi tersebut tak banyak berubah sejak pemasangan pertama, dan “dari dulu enggak ada progres, kabel ditanam enggak, diberesin juga enggak,” seperti dikeluhkan Herlan, adalah kritik telak terhadap tata kelola kota yang lamban dan reaktif.
Lima Tahun Bahaya di Kuningan Barat: Keselamatan Pejalan Kaki Dikorbankan
Jalan Kuningan Barat Raya adalah contoh kasar bagaimana keselamatan pejalan kaki dan pengendara motor dikorbankan demi kenyamanan operator jaringan kabel. Kabel yang timbul keluar dari bawah tanah di sejumlah titik membuat permukaan jalan tidak rata dan memperbesar risiko tergelincir, apalagi ketika hujan turun dan jalan menjadi licin. Warga menyebut banyak yang jatuh dan terpeleset, terutama di sekitar area kabel yang muncul di permukaan. Ketika kabel semrawut menutup ruang gerak di trotoar atau memaksa warga menghindari titik tertentu, mobilitas harian ikut terganggu. Pejalan kaki kehilangan hak atas ruang yang aman; pengendara motor dipaksa melewati zona bahaya yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemilik jaringan kabel. Bahwa kondisi ini dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan signifikan memperlihatkan bagaimana penataan jaringan kabel masih dianggap urusan sampingan, bukan bagian integral dari kebijakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.
Bintaro: Penataan Jaringan Kabel Dimulai, Tapi Lamban Menutup Jurang Ketimpangan
Kontras dengan Kuningan Barat, aktivitas proyek penataan jaringan utilitas terlihat di sejumlah titik Jalan Kesehatan Raya, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu 27 September 2026. Di lokasi tampak galian di sisi jalan, tumpukan tanah, dan karung berisi material proyek, dengan papan informasi mencantumkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan PT Media Giropitx Indonesia sebagai pelaksana. Pekerjaan yang dilakukan berupa galian relokasi serta penataan kabel udara di beberapa ruas, termasuk Jalan Kesehatan Raya. Program penataan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah ini diklaim sebagai upaya penertiban utilitas untuk mengurangi kabel semrawut dan mendukung keselamatan pengguna jalan serta penataan kawasan. Relokasi kabel utilitas bersama APJATEL juga masih berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta pada 2026. Namun di lapangan, proyek seperti di Bintaro memunculkan efek sementara: galian, material di tepi jalan, dan imbauan bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di area pekerjaan. Penataan jaringan kabel yang baru jalan di beberapa titik menegaskan adanya upaya, tetapi sekaligus memperlihatkan ketimpangan: sementara satu kawasan digarap, kawasan lain seperti Kuningan Barat dibiarkan berantakan.

Ketika Pemerintah Lambat, Warga Menutup Bahaya dengan Modal Sendiri
Ketidakjelasan penanganan resmi di Kuningan Barat memaksa warga mengambil peran yang seharusnya bukan tanggung jawab mereka. Kabel yang timbul keluar dari bawah tanah membuat warga memilih memperbaikinya sendiri; sebagian area bahkan ditutup mandiri menggunakan biaya pribadi, termasuk di depan sekolah MTs Raudhatul Muta'allimin. Herlan secara lugas menyebut, “Pemerintah enggak ada tindakan, sekolah atau warga modal sendiri buat menutup.” Langkah ini bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan sinyal alarm bahwa tata kelola infrastruktur utilitas gagal menyediakan proteksi dasar bagi warga. Kabel di permukaan jalan jelas mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna kendaraan yang melintas, sehingga warga merasa tidak punya pilihan selain menambal sendiri titik bahaya tersebut. Ketika warga menutup kabel semrawut dengan cara seadanya, standar keselamatan tidak pernah terjamin; risiko korsleting, kerusakan jaringan, hingga kecelakaan tetap terbuka. Pemerintah dan pemilik jaringan yang seharusnya memastikan keselamatan pejalan kaki justru membiarkan beban itu turun kepada korban paling rentan: masyarakat yang setiap hari melintas di jalan yang sama.
Kabel Semrawut Harus Diakui sebagai Krisis Tata Kota, Bukan Masalah Teknis
Rangkaian peristiwa di Kuningan Barat dan Bintaro menunjukkan bahwa kabel semrawut Jakarta bukan masalah teknis yang bisa diserahkan sepenuhnya kepada operator jaringan. Ia adalah krisis tata kota yang menyentuh langsung hak warga atas keselamatan, mobilitas, dan ruang publik yang layak. Di satu sisi, ada program penataan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah yang diklaim untuk menertibkan utilitas dan mendukung keselamatan pengguna jalan. Di sisi lain, ada kawasan yang selama lima tahun dibiarkan dengan kabel bertumpuk, menjuntai rendah, dan muncul dari permukaan tanah tanpa progres berarti. Jika pemerintah bersikap setengah hati, penataan jaringan kabel akan terus tertinggal dari pembangunan lain. Kota akan terlihat lebih "modern" di brosur, tetapi pejalan kaki tetap melangkah di atas bahaya. Kesimpulannya jelas: kabel semrawut harus diperlakukan sebagai prioritas kebijakan, dengan target dan penegakan nyata terhadap pemilik jaringan. Tanpa itu, proyek seperti di Bintaro hanyalah pulau rapi di tengah lautan infrastruktur utilitas yang berantakan, sementara warga di tempat lain masih menutup bahaya dengan modal sendiri.






