Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kabel Fiber Optik Semrawut: Ujian Serius Penataan Infrastruktur Digital Kota

Kabel Fiber Optik Semrawut: Ujian Serius Penataan Infrastruktur Digital Kota
Minat|Asia Tenggara

Kabel Fiber Optik Semrawut: Simbol Kemacetan Regulasi Ruang Publik

Kabel fiber optik semrawut adalah kondisi ketika jaringan kabel internet dipasang tanpa pola, izin jelas, dan standar keamanan memadai, sehingga menumpuk di tiang, menjuntai ke jalan, menggunakan bahu jalan seenaknya, dan mengganggu keselamatan, estetika kota, serta efisiensi pengelolaan infrastruktur digital dalam jangka panjang. Di banyak kota, fenomena ini kini menjadi simbol betapa regulasi kabel internet tertinggal dari laju komersialisasi layanan data. Pemerintah kota terdesak untuk menata, bukan sekadar karena pemandangan kota yang “kumuh digital”, tetapi karena kabel yang menjuntai sudah menimbulkan insiden membahayakan pengguna jalan. Saat pemerintah berbicara tentang smart city, wajah fisik infrastruktur digital di jalan-jalan utama justru memperlihatkan ketidakteraturan yang mengkhawatirkan.

Pekanbaru: Menjadikan Penertiban Kabel FO sebagai Politik Ruang Kota

Pemerintah Kota Pekanbaru memilih jalan konfrontatif-terukur: penertiban kabel FO semrawut di sejumlah ruas jalan, dimulai dari empat titik prioritas. Keputusan ini bukan semata urusan teknis, tapi pernyataan politik tentang hak kota atas ruang publik. Sekretaris Daerah menegaskan bahwa persoalan utama penataan jaringan FO adalah perizinan, dengan regulasi baru yang sedang dirancang sebagai dasar hukum penataan. Kutipan yang penting di sini: “Yang sudah mengajukan izin nanti akan terlindungi dengan aturan. Sementara yang tidak berizin akan kami lakukan penertiban”. Pemerintah ingin mengakhiri era pemasangan kabel internet yang memanfaatkan tiang dan bahu jalan tanpa mekanisme izin jelas. Selain itu, temuan hingga 12 tiang milik berbagai provider dalam satu titik menunjukkan betapa ruang kota dikapling secara liar oleh kepentingan komersial tanpa koordinasi bersama.

Banjarbaru: Penataan Infrastruktur Digital yang Tersandung Kabel Tak Bertuan

Di Banjarbaru, perhatian terhadap penataan kabel fiber optik semrawut sudah ada di level wali kota, namun praktik di lapangan jauh lebih kompleks. Diskominfo mengakui sejumlah kendala: banyak penyedia layanan internet tidak berdomisili di kota, lingkup wilayah luas, dan lebih parah, sejumlah kabel bahkan tidak diketahui pemiliknya. Kondisi ini membuat surat teguran sulit dikirim dan tindakan pemotongan berisiko salah sasaran. Di satu sisi, permintaan layanan internet yang tinggi terus menambah kabel baru; di sisi lain, kabel yang sudah tidak terpakai ditinggalkan menggantung. Sekitar 500 tiang milik Diskominfo dimanfaatkan untuk membantu penataan kabel dari Jalan A Yani hingga Jalan Mistar Cokrokusumo, sementara 190 tiang masih tersimpan di gudang. Angka ini menunjukkan betapa besar upaya fisik yang dibutuhkan hanya untuk mengurangi kekacauan visual dan struktural jaringan di ruang kota.

Ducting, Tiang Bersama, dan Kewajiban Pengembang: Jalan Keluar yang Tidak Murah

Baik Pekanbaru maupun Banjarbaru sepakat bahwa masa depan infrastruktur digital kota tidak bisa terus bergantung pada tiang yang penuh kabel. Pengarahan jaringan ke dalam tanah melalui sistem ducting atau penguburan kabel menjadi arah kebijakan ke depan. Di Banjarbaru, sistem ducting sudah dicoba di beberapa titik seperti Jalan Panglima Batur, meski masih terkendala pipa air bersih dan kebutuhan tiang tambahan di beberapa jembatan. Kepala Diskominfo dengan lugas menyatakan bahwa pengembang permukiman baru semestinya diwajibkan membangun ducting sejak awal. Ini poin penting: penataan infrastruktur digital kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tapi harus mengikat pengembang dan provider lewat regulasi kabel internet yang tegas. Di Pekanbaru, konsep berbagi tiang atau ducting bersama antar-provider juga muncul sebagai syarat estetika: satu titik idealnya cukup satu tiang, bukan belasan tiang saling berebut ruang visual.

Mengapa Penertiban Kabel FO Harus Dilihat sebagai Agenda Kota, Bukan Sekadar Proyek Teknis

Penertiban kabel FO bukan hanya urusan mengikat kabel yang menjuntai atau memindahkan jaringan ke ducting; ini adalah agenda menata ulang hubungan antara pemerintah kota, provider, pengembang, dan warga. Insiden kabel yang menjuntai sampai mengenai leher orang atau tersangkut pengendara motor memperjelas bahwa keamanan publik menjadi alasan utama penertiban. Namun, jika regulasi kabel internet tidak dipertegas, kota akan terus menjadi arena eksperimen infrastruktur yang berantakan. Pemerintah daerah sudah mengakui bahwa pekerjaan rumah penataan kabel “lumayan banyak” dan harus diselesaikan bertahap, mulai dari nol dengan PR yang menumpuk. Menghadapi kenyataan ini, kota yang serius menata infrastruktur digital harus berani: mewajibkan izin, mengenakan sanksi pada pemasangan liar, mengikat pengembang pada kewajiban ducting, dan memaksa provider berbagi infrastruktur. Tanpa langkah berani seperti itu, mimpi kota pintar akan runtuh di bawah tiang-tiang penuh kabel yang menggantung kacau.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!