Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pemkot Tangsel Sita Kabel Fiber Optik Ilegal: Tegas, Tapi Cukupkah?

Pemkot Tangsel Sita Kabel Fiber Optik Ilegal: Tegas, Tapi Cukupkah?
Minat|Asia Tenggara

Apa Itu Penertiban Kabel Fiber Optik Ilegal dan Mengapa Tangsel Bertindak Tegas

Penertiban kabel fiber optik ilegal adalah upaya pemerintah menindak pemasangan jaringan telekomunikasi tanpa izin di ruang jalan, dengan cara mencopot, menyita, dan menata ulang infrastruktur jaringan agar sesuai dengan aturan, demi menjaga keselamatan pengguna jalan, estetika kota, serta kepastian hukum bagi penyedia layanan internet dan masyarakat pengguna.

Langkah terbaru Pemerintah Kota Tangsel menegaskan bahwa era pemasangan kabel seenaknya di ruang publik seharusnya berakhir. Pemerintah tidak sekadar melakukan penertiban infrastruktur jaringan, tetapi langsung menyita kabel fiber optik ilegal tanpa ganti rugi sebagai sinyal bahwa penegakan aturan internet bukan lagi formalitas. Di empat titik—Jalan Merpati, Cendrawasih Raya, Menjangan Raya, dan Bukit Cireundeu—kabel dan tiang ilegal dicopot lantaran mengganggu estetika dan membahayakan pengguna jalan. Ini keputusan berani, namun juga mengundang pertanyaan: apakah tindakan lapangan yang sporadis cukup tanpa sistem pengawasan kabel semrawut yang konsisten dan transparan?

Rincian Operasi: Empat Titik, Nol Ganti Rugi, dan Program Kabel Bawah Tanah

Operasi kali ini tidak kecil: empat ruas jalan penting di Ciputat dan Ciputat Timur menjadi lokasi penertiban kabel fiber optik ilegal, yaitu Jalan Merpati, Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Menjangan Raya, dan Bukit Cireundeu. Pemerintah menyatakan tegas, semua kabel dan tiang yang terbukti dipasang tanpa izin akan dicopot dan disita tanpa ganti rugi. Kutipan kunci dari Pilar Saga Ichsan pun tak menyisakan ruang kompromi: “Ini semuanya akan kita sita ya, tidak ada ganti rugi karena memang ini sudah menyalahi aturan.”

Di balik tindakan keras itu, ada program jangka panjang yang patut diapresiasi: relokasi kabel udara ke jaringan bawah tanah bekerja sama dengan asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi. Sudah sembilan lokasi berhasil direlokasi, dan sepuluh lokasi lain sedang dalam proses pemasangan pipa bawah tanah. Artinya, ini bukan sekadar operasi tambal-sulam. Namun, konsistensi menjadi kunci. Tanpa jadwal jelas, peta lokasi, dan pelibatan publik, program kabel bawah tanah berisiko dipersepsikan hanya sebagai proyek teknis, bukan strategi menyeluruh penertiban infrastruktur jaringan.

Masalah Utama: Kabel Ilegal Balik Lagi dan Lubang Besar di Pengawasan

Masalah terbesar bukan pada keberanian mencabut kabel, tapi pada kenyataan bahwa kabel fiber optik ilegal itu kembali dipasang setelah penertiban sebelumnya. Pemerintah mengakui, setelah satu kali operasi, pemasangan ilegal muncul lagi secara diam-diam oleh kontraktor atau pihak ketiga. Ini bukti telanjang bahwa pengawasan kabel semrawut belum berjalan sebagai sistem harian, melainkan sebagai reaksi atas laporan insidental.

Selama pemasang kabel merasa risiko tertangkap rendah dan sanksi hanya berupa pencopotan tanpa konsekuensi hukum lanjutan, siklus pelanggaran akan terus berulang. Pengawasan yang mengandalkan laporan wilayah saja tidak cukup; pemerintah butuh basis data jaringan, inspeksi rutin, dan kanal pengaduan publik yang aktif. Tanpa itu, penertiban infrastruktur jaringan hanya akan menjadi drama berkala: hari ini dicopot, besok malam dipasang lagi. Pada titik ini, masalah bukan hanya kontraktor nakal, tapi juga celah kebijakan dan lemahnya penegakan aturan internet hingga ke tingkat pelaksana di lapangan.

Tanggung Jawab Provider: Tidak Bisa Lagi Bersembunyi di Balik Kontraktor

Di lapangan, sejumlah kabel ilegal terindikasi milik penyedia layanan besar, meski pemasangannya banyak dilakukan pihak ketiga. Di sinilah persoalan moral dan tata kelola muncul: provider tidak bisa sekadar menyalahkan kontraktor sambil menikmati pelanggan baru dari jaringan hasil pemasangan ilegal. Penertiban kabel fiber optik ilegal harus dibaca sebagai pesan bahwa rantai bisnis telekomunikasi bertanggung jawab dari hulu ke hilir.

Pemerintah sudah meminta provider mengawasi ketat mitra kerja dan mematuhi ketentuan pemasangan di ruang jalan yang sudah masuk program kabel bawah tanah. Namun permintaan saja tidak cukup; diperlukan mekanisme sanksi administratif yang jelas: mulai dari pembekuan izin rute jaringan hingga penundaan layanan baru pada perusahaan yang membiarkan pemasangan ilegal. Penegakan aturan internet tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan. Tanpa menanggung konsekuensi, provider akan terus mengambil keuntungan dari ketidaktertiban ruang publik, sementara risiko kabel ambruk dan kecelakaan ditanggung warga biasa.

Dampak ke Warga dan Jalan ke Depan: Dari Kota Ruwet ke Kota Tertib Kabel

Bagi warga, penertiban ini bukan hanya soal kerapihan visual. Kabel semrawut berpotensi jatuh, terseret kendaraan, atau menghalangi petugas darurat, sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan. Di sisi lain, jika penertiban tidak disertai penataan ulang jaringan legal yang terencana, risiko gangguan layanan internet juga mengintai. Artinya, pemerintah dan provider harus menyeimbangkan dua kepentingan: ruang publik yang aman dan layanan digital yang stabil.

Ke depan, komitmen Pemkot untuk melanjutkan pengawasan dan penertiban berulang patut didukung. Namun dukungan publik hanya akan solid jika prosesnya transparan: warga tahu di mana saja ruas yang akan ditata, bagaimana nasib kabel legal, dan kemana harus melapor jika menemukan pemasangan mencurigakan. Kota yang tertib kabel tidak lahir dari razia sesekali, melainkan dari kombinasi aturan yang jelas, pengawasan yang rajin, dan industri telekomunikasi yang mau bermain sesuai jalur. Penertiban hari ini adalah awal, bukan garis akhir.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!