Keamanan digital harus diajarkan sejak dini
Keamanan siber pelajar adalah kemampuan mengenali ancaman di ruang digital, melindungi data dan akun pribadi, serta mengambil keputusan yang bertanggung jawab saat mengakses atau membagikan informasi. Keterampilan ini tak bisa ditunda ketika ponsel pintar dan media sosial telah menjadi bagian dari keseharian siswa. Risiko yang perlu dikenali mencakup penipuan daring, hoaks, pencurian data pribadi, dan penyalahgunaan akun. Karena itu, literasi digital siswa seharusnya melampaui kemampuan memakai aplikasi: mereka perlu tahu kapan harus berhenti, memeriksa, dan meminta bantuan. Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kuningan membekali siswa SMP Negeri 2 Kuningan melalui program JURAGAN + AI dengan materi literasi digital, jurnalistik, dan kecerdasan buatan. Langkah tersebut tepat karena kecakapan bermedia bukan bawaan dari seringnya anak menggunakan gawai; kecakapan itu perlu dilatih.
Program yang berlangsung pekan lalu menggabungkan keterampilan produksi konten digital, jurnalisme ponsel, penulisan berita, penggunaan AI, dan pemeriksaan fakta. Siswa diajak bersikap kritis terhadap informasi, tautan, dan berkas yang beredar di media sosial, bukan langsung mempercayai atau menyebarkannya. Kebiasaan sederhana itu penting: jaga keamanan akun, jangan berikan kata sandi atau kode verifikasi kepada orang lain, batasi data pribadi yang dibagikan, dan hindari tautan dari sumber yang tidak dikenal.

Mengenali perundungan dan tahu cara merespons
Ancaman digital bukan hanya pencurian data atau kabar palsu. Perundungan digital juga dapat melukai siswa dan mengubah ruang komunikasi menjadi tempat yang menakutkan. Pada 12 Oktober 2026, Naura Almasa, mahasiswa KKN UNNES Giat 17, mengadakan sosialisasi tentang perundungan siber dan etika bermedia sosial bagi siswa SMPN 1 Pringapus. Materinya membahas pengertian serta bentuk perundungan siber, dampaknya terhadap korban, dan batas perilaku di media sosial. Siswa juga diajak menggunakan bahasa yang santun, menghargai privasi, tidak menyebarkan informasi yang merugikan, dan berpikir sebelum mengunggah atau berkomentar.
Pesan yang paling berguna adalah langkah konkret saat menjadi sasaran: jangan terpancing membalas, simpan bukti seperti tangkapan layar, blokir dan laporkan akun pelaku, lalu minta bantuan guru atau orang tua. Pembahasan juga menyentuh kemungkinan konsekuensi hukum dari penghinaan, pencemaran nama baik, atau ancaman melalui media elektronik. Menjelaskan bahwa aktivitas daring punya batas bukan untuk menakut-nakuti anak, melainkan agar mereka memahami tanggung jawab dan tahu bahwa mencari pertolongan adalah tindakan yang tepat.
AI berguna jika tetap diperiksa manusia
Pada 2 November 2026, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menyampaikan pesan tentang penggunaan AI yang bijak dan pencegahan perundungan kepada sekitar 800 pelajar serta tenaga pendidik di lingkungan Yayasan Al-Yasini. Pesan itu disampaikan dalam upacara Polri Peduli Pendidikan di SMKN 1 Wonorejo. Ia mengingatkan bahwa AI dapat mendukung belajar, tetapi hasilnya tidak selalu benar dan teknologi tidak semestinya menggantikan guru. Sikap ini sejalan dengan edukasi jurnalistik: AI dapat membantu mengembangkan ide atau menyunting konten, tetapi pemeriksaan fakta tetap tanggung jawab penggunanya. Memakai teknologi tanpa memeriksa hasilnya bukan tanda cakap digital; itu hanya memindahkan risiko kesalahan ke ruang kelas dan percakapan daring.
Kapolres juga menegaskan bahwa perundungan fisik, verbal, maupun melalui media sosial tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah, dan mengajak siswa saling menghormati tanpa membedakan latar belakang. Pesan dari kegiatan-kegiatan ini saling melengkapi: sekolah membutuhkan siswa yang mampu menjaga akun dan data, memeriksa informasi, serta tidak menjadikan teknologi sebagai alat untuk merendahkan orang lain. PWI Kuningan menjadwalkan kelanjutan program JURAGAN + AI pada November 2026 di dua sekolah lain, untuk pelajar SMP dan SMA. Itu langkah positif, tetapi literasi digital baru bermakna bila keterampilan tersebut dibiasakan dalam keseharian. Kesimpulannya, ruang digital yang aman dibangun dengan kewaspadaan, verifikasi, dan keberanian meminta bantuan—serta dengan memperlakukan orang lain secara hormat.







