Pencegahan harus hidup dalam keseharian sekolah
Pencegahan perundungan sekolah adalah upaya bersama untuk mengenali, menghentikan, dan menangani intimidasi agar setiap anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan saling menghormati. Karena perundungan dapat muncul dalam bentuk fisik, verbal, sosial, maupun digital, deklarasi sesaat tidak cukup: kebiasaan dan jalur pelaporan yang berfungsi harus menyertainya. Pada 29 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Pekanbaru untuk memperkuat perlindungan peserta didik dari perundungan, diskriminasi, dan kekerasan. Kebijakan yang dibahas mengutamakan pendekatan promotif, preventif, dan kolaboratif, meliputi kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan digital. Cakupan ini tepat: budaya sekolah aman tidak hanya berarti mencegah luka fisik, tetapi juga melindungi martabat dan ruang tumbuh siswa.

Seribu siswa diajak menjadi pelopor dan pelapor
Di Banyuwangi, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur menginisiasi gerakan Revolusi Anti Bullying dengan melibatkan sekitar 1.000 siswa dari 17 sekolah. Kegiatan bertema “Menuju Sekolah Aman dan Bermartabat” berlangsung pada 31 Oktober 2026 di kawasan Pancoran, Rogojampi, dan diikuti siswa dari jenjang SD hingga SMK. Sebelum deklarasi, para peserta mendapat edukasi anti-bullying tentang perundungan fisik, verbal, sosial, dan siber. Mereka juga diajak menjadi pelopor sekaligus pelapor, sementara sebuah nomor pengaduan khusus disiapkan bagi siswa, masyarakat, dan sekolah untuk menyampaikan laporan. Perpaduan pemahaman dan kanal aduan lebih berguna daripada seruan moral saja—asal laporan ditanggapi serius dan aman bagi pelapor. Pihak penggagas berharap gerakan tidak berhenti pada deklarasi, melainkan diterapkan dalam keseharian sekolah.

Peran guru dan orang tua menentukan tindak lanjut
Surabaya mengambil jalur yang menempatkan pendampingan rutin sebagai tulang punggung pencegahan. Pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan memperkuat upaya di tingkat SD dan SMP dengan mengoptimalkan 3.856 guru kelas serta 283 guru Bimbingan Konseling untuk mendampingi perkembangan peserta didik. Jumlah tersebut memberi sekolah banyak titik pengamatan, tetapi keberhasilannya bergantung pada waktu, kepercayaan, dan tindak lanjut—bukan angka semata. Pendidikan karakter melalui program Sekolahe Arek Suroboyo mendorong siswa menghargai perbedaan, mengelola emosi, dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Guru juga perlu berkomunikasi rutin dengan orang tua agar perubahan perilaku anak lebih cepat dikenali, bukan menunggu pembagian rapor. Pendekatan ini penting karena pengalaman anak di rumah dan sekolah saling berkaitan; deteksi dini akan lebih mungkin jika orang dewasa berbagi informasi dan bertindak bersama.

Dari sosialisasi menuju budaya aman yang terukur
Ketiga pendekatan itu saling melengkapi: siswa belajar mengenali dan melaporkan perundungan, guru mendampingi perubahan perilaku, sementara kebijakan sekolah menyediakan kerangka perlindungan yang lebih luas. Sosialisasi di Riau juga menekankan sarana yang layak, aman, sehat, dan inklusif serta penanganan laporan tanpa menganggapnya sebagai candaan. Edukasi keamanan digital turut diperlukan untuk membentengi siswa dari perundungan siber, judi daring, dan berita bohong. Namun, kampanye belum membuktikan bahwa masalah telah selesai. Sekolah perlu menindaklanjuti deklarasi dengan prosedur pelaporan yang jelas, respons yang konsisten, komunikasi rutin dengan keluarga, dan perhatian pada kondisi psikologis siswa. Ukuran keberhasilan bukan ramainya acara, melainkan apakah anak berani mencari bantuan dan menerima perlindungan ketika melapor. Budaya sekolah aman hanya terbentuk ketika komitmen tersebut dijalankan setiap hari.






