Apa Itu Aplikasi Berisiko Anak dan Mengapa Orangtua Harus Peduli
Aplikasi berisiko anak adalah produk, layanan, dan fitur digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan, perkembangan, dan kenyamanan anak saat menggunakannya secara mandiri tanpa perlindungan tambahan yang memadai, sehingga aksesnya perlu dibatasi dan diawasi khusus, terutama bagi pengguna di bawah usia tertentu. Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap bahwa dari 60 penyelenggara produk, layanan, dan fitur yang diverifikasi, 22 di antaranya dikategorikan memiliki profil risiko tinggi bagi anak-anak. Kategori ini tidak sekadar label teknis; ini adalah peringatan bahwa ada aplikasi tidak aman anak bila dipakai tanpa kendali. Saat ruang digital menjadi bagian keseharian, mengabaikan peringatan ini sama saja menyerahkan keamanan digital anak pada keberuntungan. Orangtua tidak bisa lagi bersikap netral; perlu sikap tegas: anak boleh online, tetapi dengan aturan jelas.
Daftar 22 Aplikasi Berisiko Tinggi: Dari YouTube hingga Valorant
Komdigi mengidentifikasi 22 produk, layanan, dan fitur digital yang masuk kategori berisiko tinggi bagi anak, mencakup media sosial, hiburan, komunikasi, hingga game online. Beberapa aplikasi yang disebut antara lain YouTube, Telegram Messenger, Discord, X, Pinterest, SnackVideo, Vidio, WeTV, dan MAXStream TV, juga deretan game seperti Valorant, Age of Empires Mobile, Goddess of Victory: NIKKE, Teamfight Tactics Mobile, dan Crossfire: Legends. Layanan perdagangan digital seperti Lazada dan Blibli pun masuk daftar aplikasi berisiko anak tersebut. Ini menunjukkan masalahnya bukan hanya pada konten hiburan, tetapi juga platform belanja. Menurut pernyataan resmi, “Profil risiko tinggi berarti dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun atau tidak aman bagi anak”. Dengan kata lain, jika anak masih di bawah 16 tahun, aplikasi-aplikasi ini seharusnya tidak dibuka bebas.

Mengapa WeTV, Pinterest, Telegram dan Lainnya Butuh Pengawasan Ketat
Label risiko tinggi bukan sekadar formalitas; ia mengindikasikan perlunya perlindungan tambahan bagi anak saat mengakses layanan tersebut. Platform seperti WeTV, Pinterest, dan Telegram berada dalam kategori yang memerlukan pengawasan khusus karena kontennya kurang terfilter dan sangat bergantung pada apa yang diunggah pengguna. Di sisi lain, game online seperti Valorant dan judul-judul lain bukan hanya soal hiburan; interaksi real-time, obrolan suara, dan budaya kompetitifnya dapat menjadi pintu masuk perilaku yang tidak diinginkan jika tidak dikawal. Komdigi menegaskan bahwa klasifikasi ini bukan berarti seluruh layanan tersebut dilarang digunakan, tetapi menandakan kewajiban perlindungan berbeda untuk setiap platform sesuai karakteristiknya. Artinya, YouTube atau Discord bukan otomatis musuh, namun jelas bukan lingkungan bebas untuk anak tanpa kontrol.
Regulasi PP Tunas: Sinyal Jelas Bahwa Anak Butuh Perlindungan Tambahan
Penetapan profil risiko ini bukan keputusan spontan; ia merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Hingga awal September, tercatat 252 produk, layanan, dan fitur dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik yang melakukan penilaian mandiri terkait tingkat risikonya. Dari verifikasi terhadap 60 layanan digital, 38 dikategorikan risiko rendah dan 22 berprofil risiko tinggi. Menurut Komdigi, kategori risiko tinggi menunjukkan adanya tingkat risiko tertentu bagi pengguna anak dan membutuhkan penerapan perlindungan tambahan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada platform yang belum menyelesaikan penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026, dan evaluasi akan terus dilakukan untuk membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak. Regulasi ini tegas: bila aplikasi tidak aman anak, akses anak harus dibatasi.
Kesimpulan: Orangtua Harus Menjadi ‘Regulator’ Pertama di Rumah
Komdigi sudah memberi sinyal keras: ada 22 aplikasi berisiko anak yang tidak boleh dibiarkan bebas di tangan pengguna di bawah 16 tahun. Negara menata keamanan digital anak lewat PP Tunas, tetapi perlindungan paling awal tetap di rumah. Platform seperti YouTube, Discord, Telegram, WeTV, Pinterest, hingga layanan e-commerce Lazada dan Blibli mungkin terasa akrab, namun tetap tergolong aplikasi tidak aman anak jika digunakan tanpa pengaturan dan pengawasan. Saat pemerintah menguatkan regulasi dan mewajibkan perlindungan tambahan, orangtua pun perlu menguatkan peran sebagai “regulator” pertama: kritis memilih aplikasi, mempertimbangkan usia dan kedewasaan anak, serta berani berkata tidak ketika sebuah layanan jelas dilabeli berisiko tinggi. Kalau ruang digital kian penuh jebakan, sikap longgar bukan lagi tanda kepercayaan, melainkan kelalaian.






