Skala besar sebagai kebutuhan industri
Bank syariah besar adalah lembaga keuangan dengan modal dan kapasitas usaha memadai untuk memperluas layanan, mengembangkan produk, serta bersaing dalam industri perbankan syariah. Karena itu, dorongan OJK agar lebih banyak bank berskala besar hadir bukan sekadar mengejar ukuran, melainkan memperkuat kemampuan industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan arah tersebut dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2026 di Makassar pada 2 November. OJK mendorong lahirnya bank-bank yang setara dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan penguatan infrastruktur dan permodalan sebagai tumpuan. Dian menjelaskan bahwa bank bermodal terbatas sulit membuat terobosan atau lompatan bisnis yang signifikan. Penilaian ini masuk akal: tanpa kapasitas yang cukup, ambisi memperluas produk dan bisnis akan sulit berubah menjadi daya saing. Namun, ukuran semata bukan jaminan keberhasilan; pembesaran bank perlu diikuti kemampuan usaha yang nyata.

Target tiga hingga empat bank baru
OJK menargetkan setidaknya tiga hingga empat bank syariah jumbo baru muncul pada 2027, sekaligus mendorong konsolidasi struktural agar pasar tidak didominasi satu institusi raksasa. Sasaran itu menunjukkan bahwa regulator melihat konsentrasi kekuatan pada satu bank sebagai risiko bagi keseimbangan industri, bukan model yang patut dibiarkan menjadi satu-satunya pilihan.
Arah ini perlu dinilai dari hasilnya, bukan hanya jumlah bank yang dibentuk. Konsolidasi dan penguatan modal harus menghasilkan kapasitas bisnis yang lebih luas serta persaingan yang sehat. Jika tidak, penambahan bank besar hanya menjadi sasaran administratif. OJK telah menempatkan infrastruktur dan permodalan sebagai kekuatan utama ke depan; tantangannya adalah memastikan keduanya benar-benar mendukung terobosan. Target 2027 memberi tenggat yang jelas, tetapi ukuran keberhasilan semestinya juga mencakup daya saing industri secara keseluruhan.
ASBISINDO membidik pangsa pasar 20 persen
Dalam Sarasehan Perbankan Syariah 2026 di Makassar, ASBISINDO meminta OJK dan pemerintah memberi dukungan serius agar industri tumbuh lebih cepat. Asosiasi itu menilai potensi ekonomi syariah nasional masih besar dan perlu dioptimalkan melalui kebijakan yang mendukung pertumbuhan.
Ketua Umum ASBISINDO sekaligus Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyebut tiga kebutuhan untuk mengejar pangsa pasar 20 persen: keberpihakan kebijakan, skala usaha yang memadai, serta keunikan produk dan kapabilitas bisnis yang lebih luas. Sasaran tersebut memberi arah yang terukur, tetapi tidak akan tercapai hanya dengan membesarkan neraca bank. Industri juga perlu menawarkan produk yang berbeda dan memperluas kemampuan bisnisnya. Permintaan ASBISINDO agar regulator, pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan bersinergi karena itu tepat: pertumbuhan perlu ditopang kebijakan dan kapasitas, bukan sekadar target.
Ukuran harus disertai daya saing
Dorongan OJK membentuk bank setara BSI dan target ASBISINDO untuk mencapai pangsa pasar 20 persen saling melengkapi. Yang pertama menekankan modal, infrastruktur, dan konsolidasi; yang kedua menuntut dukungan kebijakan, produk khas, serta kapabilitas bisnis. Keduanya mengakui bahwa industri perbankan syariah belum bisa mengandalkan potensinya saja untuk berkembang.
Kesimpulannya, bank syariah besar memang dibutuhkan, tetapi skala bukan tujuan akhir. Target tiga hingga empat bank jumbo baru pada 2027 dan pangsa pasar 20 persen hanya bermakna bila menghasilkan persaingan yang sehat serta kemampuan usaha yang lebih kuat. OJK dan pemerintah perlu mengarahkan dukungan pada fondasi itu, sementara pelaku industri membuktikan bahwa kapasitas lebih besar dapat diubah menjadi produk dan bisnis yang kompetitif. Dengan begitu, pertumbuhan tidak berhenti pada angka, melainkan memperkuat seluruh industri.






