Transfer ke Daerah Berkurang: Krisis Fiskal atau Momentum Perubahan?
Transfer ke daerah adalah aliran dana transfer pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah untuk membiayai belanja rutin, layanan publik, dan program pembangunan, sehingga ketika transfer ke daerah berkurang, keuangan lokal langsung tertekan, prioritas belanja bergeser, dan kemampuan pemerintah daerah menjaga pelayanan dasar bagi warga dipaksa menyesuaikan diri secara cepat dan menyakitkan. Pada 2026, tekanan ini tampak jelas: ruang fiskal Nusa Tenggara Barat menyempit setelah dana Transfer ke Daerah turun hampir Rp1,2 triliun, sementara Kabupaten Muara Enim menghadapi pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp1,4 triliun. Di saat yang sama, pemerintah pusat menarik sekitar Rp120 triliun keuntungan Danantara ke APBN untuk memperkuat ruang fiskal nasional dan menahan pelebaran defisit. Pertanyaannya bukan lagi apakah daerah sanggup berhemat, tetapi apakah mereka berani mengubah cara membiayai pembangunan.

NTB: Defisit Menganga, Aset Melimpah, dan Dilema Layanan Publik
NTB adalah contoh telanjang bagaimana transfer ke daerah berkurang langsung memukul ruang gerak fiskal. Rancangan perubahan APBD 2026 menunjukkan pendapatan sekitar Rp5,68 triliun dan belanja Rp6,52 triliun, menyisakan defisit lebih dari Rp399 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto dan SiLPA setelah memperhitungkan cicilan pokok utang. Di balik angka itu, ada prioritas yang harus dikorbankan: pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, hingga pengembangan destinasi wisata yang selama ini diharapkan menjadi mesin PAD. Bapenda NTB mengakui TKD turun hampir Rp1,2 triliun; artinya ketergantungan pada dana transfer pusat berbalik menjadi risiko. Ironinya, NTB memegang aset tetap bernilai sekitar Rp14,3 triliun. Masalahnya bukan ketiadaan kekayaan, melainkan kemampuan mengubah aset tidur menjadi PAD yang nyata. Selama aset hanya hadir di neraca, warga akan terus bertanya kenapa layanan publik kian terbatas meski nilai aset terlihat besar di atas kertas.
Muara Enim: Ketika Efisiensi Menabrak Tembok dan Layanan Publik Terancam
Muara Enim menggambarkan sisi paling keras dari defisit anggaran daerah. Pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp1,4 triliun membuat defisit awal sekitar Rp700 miliar; setelah pemangkasan di seluruh OPD, masih tersisa defisit Rp195 miliar. Di titik ini, ruang efisiensi nyaris habis. Plt bupati menyebut anggaran yang tersisa terutama untuk kebutuhan rutin dan gaji pegawai. Ini sinyal bahaya: ketika fiskal terkunci pada belanja pegawai, program pembangunan dan layanan langsung ke warga adalah korban pertama. Kemampuan daerah menjalankan berbagai program yang sudah disusun turun drastis. Secara politik, mudah menyalahkan pusat karena dana transfer berkurang; tetapi secara manajerial, Muara Enim juga sedang diuji: apakah berani menata ulang struktur belanja, mengevaluasi proyek yang tidak produktif, dan membuka ruang pembiayaan kreatif daerah? Tanpa langkah itu, wargalah yang membayar harga melalui jalan rusak, layanan kesehatan terbatas, dan program sosial yang menyusut.
Pusat Mengetat, Danantara Ditarik: Daerah Dipaksa Berdikari
Kebijakan pusat mengurangi dana transfer pusat ke daerah tidak lahir di ruang kosong. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB, dari target awal Rp689,1 triliun atau 2,68 persen, terutama karena realisasi belanja negara diperkirakan melampaui target. Untuk menjaga ruang fiskal, sekitar Rp120 triliun keuntungan Danantara ditarik masuk ke APBN sebagai PNBP lainnya. Langkah ini jelas pro-APBN, tetapi anti-nyaman bagi daerah yang bergantung pada TKD. Dalam situasi ini, pusat mengirim pesan keras: daerah tidak bisa terus bergantung pada transfer ke daerah yang stabil. Bagi daerah yang PAD-nya sempit, ini seperti memotong tali pengaman sebelum mereka siap memanjat. Namun dari sudut lain, ini memaksa lahirnya disiplin fiskal baru: belanja wajib dikaitkan dengan hasil, bukan sekadar serapan.
Sumsel dan Harapan 2027: Pembiayaan Kreatif, Bukan Sekadar Menunggu TKD Naik
Sumatera Selatan memilih sikap lebih realistis: berharap, tetapi tidak pasrah. Pergantian Menteri Keuangan memunculkan harapan agar dukungan fiskal pusat menguat kembali melalui kebijakan transfer yang menopang pembiayaan pembangunan. Sekda Sumsel menegaskan daerah tetap butuh penguatan PAD dan transfer pusat secara bersamaan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah didorong mencari sumber pembiayaan alternatif dan mengupayakan pembiayaan kreatif daerah atau creative financing. Di tingkat pusat, Menkeu menegaskan bahwa alokasi TKD dalam RAPBN 2027 meningkat menjadi Rp735 triliun, dibanding outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Kebijakan itu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah, memperkuat sinergi fiskal pusat-daerah, dan mendorong daya saing. Kombinasi TKD yang naik dan pembiayaan kreatif memberi peluang: daerah yang siap berinovasi akan melompat, sementara yang menunggu kucuran dana tanpa berbenah akan tertinggal. Pilihannya ada di tangan kepala daerah, bukan semata di ruang rapat Kementerian Keuangan.






