Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Respons Cepat Pemerintah Harus Diikuti Pencegahan Perundungan Menyeluruh

Respons Cepat Pemerintah Harus Diikuti Pencegahan Perundungan Menyeluruh
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Respons cepat perlu menjadi awal perubahan

Perundungan di sekolah adalah tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti peserta didik hingga mengancam rasa aman, kesehatan psikologis, dan hak mereka untuk belajar tanpa rasa takut.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan merespons kasus perundungan yang menimpa sejumlah pelajar di SMPN 10 pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan mengecam intimidasi dan kekerasan di lingkungan sekolah. Respons ini patut dinilai bukan dari cepatnya pernyataan, melainkan dari konsistensi tindakan setelah perhatian publik mereda. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tubagus Asep Nurdin, mewakili Wali Kota Benyamin Davnie, menegaskan bahwa keselamatan serta pemulihan psikologis korban menjadi prioritas. Ia juga menyebut sekolah semestinya menjadi ruang aman dan tempat anak bertumbuh. Penegasan itu penting, tetapi harus diterjemahkan menjadi sistem yang membuat siswa berani meminta bantuan dan orang dewasa sigap menanggapi tanda bahaya.

Perlindungan korban harus menjadi ukuran utama

Perlindungan siswa tidak boleh berhenti pada kecaman terhadap pelaku atau penyampaian simpati. Pemkot mengoordinasikan pendampingan lintas instansi dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga medis, serta psikolog klinis agar korban memperoleh layanan kesehatan dan pemulihan trauma. Pendekatan ini tepat karena dampak perundungan dapat meluas dari luka fisik ke rasa takut, tekanan psikologis, dan kesulitan kembali belajar. Pemulihan perlu berlangsung dengan menghormati kebutuhan korban, tanpa memaksa mereka menghadapi situasi yang membuatnya tidak aman.

Namun, layanan pendampingan akan lebih berarti bila sekolah turut memastikan korban tidak kembali menjadi sasaran dan dapat belajar dengan tenang. Pernyataan Asep bahwa keselamatan dan pemulihan psikologis korban merupakan prioritas mutlak harus menjadi tolok ukur dalam tindak lanjut pemerintah. Evaluasi ekosistem pendidikan juga perlu memeriksa apakah siswa tahu kepada siapa mereka dapat bercerita dan apakah laporan ditanggapi tanpa menyalahkan korban. Dengan begitu, penanganan tidak hanya meredakan dampak insiden, tetapi juga memperkuat pencegahan perundungan sekolah.

Pengawasan dan pelaporan harus mudah diakses

Insiden ini mendorong Pemkot memperketat pengawasan internal di satuan pendidikan serta mengevaluasi pola pembinaan siswa. Langkah berikutnya perlu menyentuh kebiasaan sehari-hari: fungsi bimbingan konseling harus aktif, bukan menunggu masalah membesar. Pemkot meminta Dinas Pendidikan dan sekolah mengaktifkan konseling secara proaktif agar potensi gesekan atau senioritas dapat dikenali lebih dini. Pengawasan pendidikan yang konsisten juga berarti memastikan siswa punya ruang aman untuk melapor, termasuk ketika kekerasan di sekolah terjadi di luar pengamatan langsung guru.

Bagi pelajar, keluarga, atau saksi, laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 112 atau WhatsApp 0813-8020-1112; Pemkot menyatakan identitas pelapor akan dirahasiakan. Akses yang jelas dapat mengurangi hambatan untuk bersuara, tetapi keberanian melapor harus dijawab dengan tindak lanjut yang cepat dan perlindungan dari ancaman susulan. Pemerintah juga mengajak tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat membangun budaya saling menghargai. Kesimpulannya, respons cepat baru bermakna jika pengawasan, pendampingan, dan pencegahan berjalan terus-menerus—sehingga sekolah benar-benar aman bagi setiap siswa.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!