Dari Dua JPO Love-Hate ke Satu Koridor Aksesibilitas
Pembongkaran salah satu JPO Rasuna Said adalah kebijakan pemerintah daerah untuk menghilangkan duplikasi jembatan penyeberangan orang yang fungsi dan lokasinya beririsan, lalu memusatkan arus pejalan kaki dan pengguna transportasi publik—termasuk penyandang disabilitas—pada satu infrastruktur ramah disabilitas yang terintegrasi dengan moda LRT dan TransJakarta demi terciptanya transportasi Jakarta yang lebih efisien dan inklusif. Keputusan ini lahir setelah Gubernur Pramono Anung meninjau dua JPO yang berdampingan di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, pada Minggu 9 Agustus 2026. Ia melihat keduanya memiliki fungsi sama, tetapi kebijakan masa lalu membuat dua jembatan berdiri tanpa integrasi yang masuk akal. Bahkan, dua JPO yang disebut banyak orang sebagai JPO “Love-Hate” itu tidak saling terhubung, menjadi simbol ego kebijakan yang tidak komunikatif. Alih-alih mempertahankan keduanya, pemerintah memilih merombak logika penyeberangan: satu koridor yang terhubung langsung dengan transportasi publik dan aksesibilitas disabilitas sebagai prinsip, bukan lampiran.

Mengapa JPO Lama Dikalahkan: Ego Desain vs Hak Akses
JPO lama di Rasuna Said adalah produk desain era 80–90-an: tinggi, berundak, dan nyaris menutup pintu bagi penyandang disabilitas dan lansia. Pemerintah mengakui, mempertahankan dua jembatan penyeberangan orang yang punya fungsi identik hanya membuat akses penyeberangan tidak optimal, terutama ketika salah satunya sama sekali tidak ramah disabilitas. Kegagalan masa lalu tampak jelas dalam komentar Pramono yang menyinggung “ego pemimpin” ketika kebijakan tidak dikomunikasikan dengan baik. Dua JPO berdiri berdampingan tanpa koneksi, seolah-olah masing-masing dibangun untuk menunjukkan kuasa, bukan melayani warga. Kini, logika itu dibalik: JPO integrasi yang dibangun sebagai bagian jaringan LRT Jabodebek dan Halte TransJakarta diutamakan karena mampu menyatukan antarmoda transportasi Jakarta sekaligus menyediakan akses yang layak. Mengorbankan JPO lama bukan sekadar pembongkaran fisik; ini pernyataan politik tentang hak akses vs ego desain.
Aksesibilitas Disabilitas sebagai Penentu Kebijakan
Alasan utama pembongkaran JPO lama sebetulnya tegas: infrastruktur tersebut “betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas”. Ketika dikaji opsi menyambungkan dua jembatan, muncul masalah perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter, yang bukan hanya mengurangi kenyamanan, tetapi mengancam aksesibilitas bagi pengguna kursi roda, pengguna tongkat, dan lansia. JPO integrasi, sebaliknya, sudah memuat elemen kunci infrastruktur ramah disabilitas: lift dan guiding block untuk pengguna dengan hambatan penglihatan. Dengan memusatkan arus penyeberangan ke jembatan ini, pemerintah mengirim pesan bahwa perjalanan tidak berhenti di halte atau stasiun. Penumpang LRT dan TransJakarta di Rasuna Said sekarang diarahkan pada jalur yang mengakui kesetaraan hak bergerak, bukan sekadar angka penumpang. Bagi pengguna transportasi publik, perpindahan antarmoda menjadi lebih seamless, sementara penyandang disabilitas tidak lagi dipaksa memilih antara keselamatan dan mobilitas.

Dampak Nyata bagi Pengguna Transportasi Jakarta
Bagi warga, kebijakan ini terasa di langkah paling sederhana: menyeberang jalan dan berpindah moda transportasi tanpa harus menanjak tangga curam atau memutar jauh. Pemerintah menargetkan pembongkaran rampung paling lambat September atau Oktober 2026, dengan pekerjaan fisik sekitar dua hingga tiga minggu setelah administrasi dan lelang aset selesai. Pekerjaan akan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas di koridor protokol HR Rasuna Said. Dengan JPO lama hilang, jalur penyeberangan dioptimalkan ke jembatan integrasi yang langsung tersambung Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte TransJakarta. Menurut pemerintah, penataan ini adalah bagian dari upaya menghadirkan fasilitas penyeberangan yang lebih terintegrasi sekaligus lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kutipan yang layak dicatat: pemerintah menyatakan pembongkaran dilakukan karena “yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas”. Di tengah wacana kota cerdas, jarak 75 sentimeter menjadi garis pembeda antara eksklusi dan inklusi.
Rasuna Said sebagai Laboratorium Baru Penyeberangan Protokol
Rasuna Said bukan sekadar ruas jalan; ini adalah etalase bagaimana kota mengatur konflik antara mobilitas kendaraan dan hak pejalan kaki. Pembongkaran salah satu JPO Rasuna Said dan pengalihan akses ke JPO integrasi menunjukkan strategi baru: alih-alih menambah struktur, pemerintah memilih mengoptimalkan jalur penyeberangan yang sudah terhubung dengan transportasi publik. Di kawasan protokol, pilihan itu penting. Terlalu banyak jembatan penyeberangan orang tanpa konsep integrasi hanya menyebar arus, menambah kebingungan, dan sering berakhir sepi. Dengan fokus pada satu koridor yang layak, lengkap lift dan guiding block, Rasuna Said menjadi contoh bagaimana infrastruktur ramah disabilitas ditempatkan di jantung jaringan transportasi Jakarta, bukan di pinggiran. Jika strategi ini konsisten diterapkan di ruas lain, kota ini berpeluang mengubah wajah penyeberangan dari sekadar beton penahan arus kendaraan menjadi simpul mobilitas yang memuliakan hak semua badan, tanpa kecuali.






