JPO Rasuna Said: Simbol Salah Desain yang Kini Dibalik Arah
Pembongkaran salah satu jembatan penyeberangan orang (JPO) Rasuna Said adalah keputusan Gubernur DKI untuk menghapus duplikasi infrastruktur yang tidak ramah disabilitas, merapikan integrasi antarmoda, dan mengembalikan ruang kota pada fungsi yang lebih efisien, setelah dua JPO berdekatan namun tak terhubung menjadi sorotan publik sebagai contoh buruk perencanaan transportasi perkotaan.
Pemerintah provinsi memutuskan membongkar satu dari dua JPO yang viral dijuluki “Love-Hate Relationship” di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dua jembatan dengan fungsi serupa—penyeberangan warga sekaligus akses ke transportasi publik—dibiarkan berdiri berdampingan tanpa koneksi yang logis. Kejanggalan ini bukan sekadar soal bentuk; ia menyingkap warisan kebijakan yang digerakkan ego sektoral, bukan kebutuhan pengguna. Keputusan pembongkaran adalah sinyal bahwa kota tak lagi bisa mentolerir infrastruktur yang bikin ribet, terutama bagi penyandang disabilitas, hanya demi mempertahankan bangunan lama.

Aksesibilitas Disabilitas Jakarta: Dari Retorika ke Keputusan Berani
Langkah membongkar JPO lama Rasuna Said secara terang dinarasikan sebagai upaya memperbaiki aksesibilitas disabilitas Jakarta. Salah satu jembatan dinilai “betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas”, dengan perbedaan ketinggian signifikan yang menyulitkan bahkan menghalangi pengguna berkebutuhan khusus. Di atas kertas, kota ini menjunjung inklusivitas; tetapi JPO yang mengharuskan tanjakan ekstrem dan tangga panjang adalah pengkhianatan terhadap prinsip itu.
Keputusan ini muncul setelah laporan dan evaluasi fungsi JPO, bukan sekadar respons panik terhadap viralnya istilah “Love-Hate”. Yang menarik, pemerintah memilih opsi radikal: membongkar, bukan menambal. Dengan menyisakan satu JPO yang diintegrasikan dengan LRT dan halte TransJakarta serta memastikan lift dan fasilitas lain diperiksa dan diperbaiki, pemerintah mengakui bahwa inklusivitas butuh desain ulang, bukan kompromi minimal. Ini menegaskan pesan penting: infrastruktur yang tidak inklusif bukan aset, melainkan beban.

Efisiensi Lalu Lintas dan Warisan Ego Sektoral
Dua JPO yang berdiri berdampingan namun tidak terhubung adalah monumen kecil dari ego kelembagaan dalam pembangunan kota. Gubernur secara gamblang menyebut kebijakan masa lalu sebagai hasil “ego pemimpin” yang tidak dikomunikasikan dengan baik, sehingga lahir dua fasilitas dengan fungsi persis sama di titik yang sama. Satu dibangun pemerintah provinsi dengan desain lawas, diduga era 80–90-an, satu lagi oleh operator LRT dan KAI sebagai bagian integrasi antarmoda.
Secara logika jaringan transportasi, keberadaan dua JPO serupa berarti pemborosan ruang, biaya pemeliharaan, dan potensi gangguan visual di salah satu koridor arteri terpenting kota. Lebih jauh, pembongkaran ini diposisikan sebagai operasi bedah minor yang tak mengganggu arus lalu lintas: gubernur menegaskan pekerjaan akan dilakukan hati-hati dengan pengalaman sebelumnya saat pemotongan tiang monorel yang tidak menimbulkan kemacetan berarti. Di sini, efisiensi bukan hanya soal memperlancar kendaraan, tetapi merapikan sistem agar tiap elemen infrastruktur punya alasan kuat untuk tetap berdiri.
Koordinasi Lintas Dinas dan Timeline Pembongkaran
Tidak seperti banyak proyek tambal-sulam, keputusan pembongkaran JPO Rasuna Said diambil melalui koordinasi formal lintas dinas. Gubernur berdiskusi dengan Dinas Bina Marga, Walikota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kominfotik sebelum memutuskan satu JPO akan dibongkar. Ini penting: pembongkaran infrastruktur kota menuntut kejelasan soal status aset, keselamatan, dan komunikasi publik, bukan sekadar perintah sepihak.
Secara teknis, prosesnya dimulai dengan pelaporan aset ke Badan Pengelola Aset Daerah, lalu dilanjutkan lelang untuk memilih penyedia jasa pembongkaran. Kepala Dinas Bina Marga memperkirakan pekerjaan fisik hanya memakan waktu sekitar 2–3 minggu, dengan target seluruh proses selesai paling lambat Oktober. Kutipan yang patut dicatat: "Kalau pembongkaran… mungkin sekitar 2–3 minggu, 2–3 minggu selesai". Target waktunya ketat, namun risiko terbesar bukan pada teknis pembongkaran, melainkan konsistensi pemerintah menjaga lalu lintas tetap lancar sambil memastikan keamanan pejalan kaki selama fase transisi.
Apa yang Kita Pelajari dari JPO ‘Love-Hate’
Setelah JPO lama yang bermasalah dibongkar, hanya satu jembatan penyeberangan orang akan dipertahankan dan dioptimalkan, terhubung langsung dengan fasilitas LRT. JPO yang tersisa akan menjadi tolok ukur: apakah kota ini benar-benar bisa menyediakan penyeberangan yang aman, nyaman, dan inklusif untuk semua pengguna, terutama penyandang disabilitas.
Kasus JPO Rasuna Said menunjukkan bahwa pembongkaran infrastruktur kota bisa menjadi langkah maju, bukan sekadar penghapusan aset. Ini juga memperlihatkan bahwa tekanan publik dan sorotan media mampu memicu evaluasi mendalam terhadap fungsi fasilitas publik. Pelajarannya jelas: kota membutuhkan perencanaan yang matang, evaluasi berkala, dan keberanian mengakui kesalahan desain. JPO ‘Love-Hate’ seharusnya menjadi penutup bab lama pembangunan yang berbasis ego, sekaligus pembuka bab baru di mana aksesibilitas disabilitas Jakarta dan efisiensi lalu lintas berdiri sejajar sebagai prioritas, bukan catatan kaki.






