Protes atas pohon yang hilang
Protes siswa sekolah adalah aksi penyampaian keberatan oleh murid terhadap keputusan atau keadaan di sekolah yang mereka nilai berdampak pada kepentingan bersama. Di SMAN 1 Simpang Ulim, Aceh Timur, penebangan pohon berusia sekitar 10 hingga 15 tahun memicu demonstrasi dan mogok belajar pada Jumat, 23 Oktober 2026; rekaman aksi itu kemudian beredar luas di media sosial. Bagi siswa, pohon-pohon tersebut bukan sekadar bagian lanskap: selama ini keteduhannya ikut membentuk kenyamanan lingkungan belajar. Karena itu, penebangan pohon sekolah yang semula dipandang sebagai urusan penataan lingkungan berubah menjadi persoalan yang menyentuh pengalaman sehari-hari warga sekolah. Ketika murid sampai menghentikan kegiatan belajar, respons yang diperlukan bukan hanya menjelaskan alasan pemangkasan, tetapi juga memulihkan rasa bahwa suara mereka diperhitungkan.
Kepala sekolah Laina Fariyani menyebut pohon-pohon itu berpotensi merusak lantai melalui akar, menambah sampah daun, mengganggu kabel listrik akibat cabang menjulang, serta menghambat aliran parit hingga memicu genangan saat hujan. Ia juga mengatakan pohon berada dekat persawahan warga. Menurut Laina, penebangan dilakukan atas arahan cabang dinas yang telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, dan area yang dibersihkan dapat dipakai untuk fasilitas olahraga. Penjelasan tersebut memberi alasan praktis, tetapi belum menjawab keberatan utama: apakah warga sekolah diajak membahas perubahan sebelum pohon ditebang?

Plh untuk memulihkan kegiatan belajar
Sehari setelah aksi, Laina membenarkan demonstrasi dan menjelaskan pertimbangannya. Pada Minggu, 25 Oktober, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur Rahmatsah Putra menunjuk Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah. Penunjukan kepala sekolah sementara itu dimaksudkan untuk meredakan ketegangan, membuka ruang evaluasi, dan menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sembari menunggu keputusan resmi mengenai kepala sekolah definitif. Plh mengambil alih administrasi serta operasional sekolah; langkah ini adalah penanganan sementara, bukan jawaban akhir atas sumber konflik.
Langkah tersebut tepat jika memberi siswa kesempatan kembali belajar tanpa menganggap masalah selesai hanya karena roda administrasi berjalan. Mogok belajar menunjukkan dampak langsung dari polemik pada hak siswa untuk menerima pembelajaran secara normal. Rahmatsah menyatakan fokus dinas adalah memastikan suasana belajar kembali kondusif dan kegiatan sekolah berjalan seperti sediakala. Ukuran keberhasilan penunjukan Plh semestinya terlihat bukan hanya dari kelas yang kembali dibuka, melainkan juga dari komunikasi yang lebih tertib dan proses evaluasi yang dapat dipahami warga sekolah.
Musyawarah tak boleh menjadi urusan belakangan
Polemik ini menyoroti tata kelola sekolah: kewenangan mengelola lingkungan harus disertai komunikasi dengan orang-orang yang menggunakannya setiap hari. Praktisi pendidikan Tabrani Yunis menilai demonstrasi siswa dan protes guru sebagai peringatan serius tentang pengambilan keputusan dan komunikasi di sekolah. Ia mempertanyakan apakah penebangan telah dimusyawarahkan dengan dewan guru, komite sekolah, dan perwakilan siswa melalui OSIS. Kritik itu penting karena alasan teknis yang masuk akal tidak otomatis membuat proses pengambilan keputusan menjadi partisipatif. Tanpa musyawarah, kebijakan yang dimaksudkan untuk memperbaiki lingkungan dapat merusak kepercayaan dan memicu gangguan belajar.
Laina menyatakan pohon yang ditebang akan diganti tanaman produktif seperti mangga, kelapa, sawo, dan rambutan, sehingga penghijauan dapat kembali dilakukan. Namun, penanaman kembali sebaiknya bukan sekadar kompensasi visual. Sekolah dan dinas perlu menjelaskan pertimbangan keselamatan serta lingkungan, mendengar guru dan siswa, lalu menyampaikan rencana tindak lanjut secara terbuka. Dengan begitu, evaluasi tidak berhenti pada siapa yang memimpin sementara, tetapi juga memperbaiki cara keputusan dibuat. Protes ini layak dibaca sebagai tuntutan agar sekolah menjadi ruang belajar yang teduh sekaligus ruang bersama yang menghargai suara penghuninya.
Kesimpulannya, penunjukan Plh dapat membantu menjaga pembelajaran tetap berlangsung, tetapi tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan. Pemulihan yang bertahan lama menuntut kejelasan evaluasi, penghijauan kembali, dan musyawarah sebelum perubahan besar dilakukan. Hak belajar siswa harus dijaga, sementara kepercayaan warga sekolah perlu dibangun melalui tata kelola yang terbuka.






