PSEL Makassar: Proyek Strategis yang Tersandera Lokasi
PSEL Makassar adalah proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik yang dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi listrik, mengurangi beban tempat pemrosesan akhir, sekaligus menjadi bagian dari proyek strategis nasional yang kini mandek karena persoalan lokasi, regulasi, dan penolakan warga.
Inti masalahnya sederhana: PSEL Makassar mandek bukan karena teknologi, melainkan karena evaluasi lokasi proyek yang belum tuntas dan resistensi sosial yang kuat. Pemerintah kota menunggu hasil uji tuntas Danantara Indonesia sebelum melangkah lebih jauh. Di atas kertas, proyek ini menjawab darurat sampah kota. Di lapangan, ia berhadapan dengan warga Tamalanrea yang khawatir terhadap keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan mereka. Ketegangan ini menunjukkan bahwa proyek infrastruktur strategis tidak bisa lagi dipaksakan dari atas; legitimasi sosial menjadi sama pentingnya dengan kelayakan teknis.
Penolakan Warga Tamalanrea: Alarm untuk Keselamatan dan Kenyamanan
Penolakan warga Tamalanrea bukan sekadar reaksi emosional, melainkan alarm keras tentang bagaimana proyek besar menyentuh kehidupan sehari-hari. Warga turun ke jalan dan menggelar demo di DPRD Sulawesi Selatan pada Selasa, 9 Juni 2026, untuk menyampaikan penolakan terhadap lokasi PSEL/PLTSa di kawasan mereka. Kekhawatiran utama berkisar pada keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan sekitar fasilitas.
Di sisi lain, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat dan bahwa pelaksanaan proyek harus memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan warga. Ini pernyataan penting karena mengakui bahwa legitimasi sosial adalah syarat, bukan bonus. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Tanpa transparansi risiko, penjelasan soal pengelolaan residu seperti fly ash dan bottom ash (FABA), serta jaminan zona penyangga yang memadai, penolakan warga Tamalanrea akan terus menjadi batu sandungan utama.
Evaluasi Teknis dan Hukum: Mengapa Proyek Masih Mandek
Di balik layar, PSEL Makassar mandek karena proses evaluasi teknis dan hukum yang belum selesai. Pemerintah kota menunggu hasil uji tuntas (due diligence) Danantara Indonesia untuk menentukan kelanjutan proyek. Evaluasi ini tidak ringan: mencakup kepastian hukum, mekanisme kerja sama, hingga kelayakan teknis lokasi di Tamalanrea.
Secara regulasi, Pemkot juga sedang menyesuaikan mekanisme penyelenggaraan PSEL dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Sebelumnya, pada 12 Oktober 2026, pemerintah kota bersama kementerian terkait dan PT Sarana Utama Synergy membahas pengakhiran perjanjian kerja sama lama dan skema baru. "Pemerintah Kota mau mengakhiri perjanjian lama, tetapi siapa yang akan melaksanakan selanjutnya bukan kewenangan kami untuk memutuskan," ujar Munafri. Artinya, secara politik proyek ini diinginkan, tetapi secara kelembagaan masih gamang. Selama kepastian hukum, luas lahan, akses jalan, pasokan air, dan pengelolaan FABA belum jelas, PSEL akan tetap berada di ruang tunggu.
Relokasi Infrastruktur: Opsi Rasional atau Sekadar Ancaman?
Dengan evaluasi lokasi proyek yang ketat, Pemkot Makassar mulai membuka opsi relokasi infrastruktur PSEL. Jika lahan di Tamalanrea dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis—mulai dari kecukupan luas, zona penyangga, akses jalan, hingga ketersediaan air—pemerintah menyiapkan kemungkinan penggunaan lokasi alternatif. "Kita menunggu Danantara untuk menilai, layak atau tidak layak," tegas Munafri.
Secara politik, wacana relokasi bisa dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah tidak ingin memaksakan proyek di tengah penolakan warga Tamalanrea. Namun, tanpa kriteria sosial yang eksplisit, relokasi berisiko hanya memindahkan konflik ke wilayah lain. Jika pendekatan yang sama—minim dialog, minim transparansi risiko—diulang, PSEL akan terus berhadapan dengan gelombang penolakan baru. Relokasi infrastruktur hanya masuk akal bila disertai evaluasi sosial yang serius dan pelibatan warga sejak awal, bukan setelah desain mengunci lokasi.
Menjembatani Krisis Sampah dan Krisis Kepercayaan
Pemerintah kota menegaskan bahwa percepatan pembangunan PSEL tetap menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah perkotaan. Dengan kapasitas rencana 1.000 ton sampah per hari, fasilitas ini bisa menjadi tulang punggung pengelolaan sampah kota jika berhasil diwujudkan. Namun, hambatan sosial di Tamalanrea menunjukkan bahwa krisis sampah sedang berjalan beriringan dengan krisis kepercayaan warga terhadap proyek besar pemerintah.
Ke depan, kunci keluar dari kebuntuan ini adalah kombinasi evaluasi teknis yang jujur dan dialog sosial yang setara. Hasil due diligence Danantara akan menjadi penentu langkah berikutnya dan disampaikan kepada pemerintah kota sebagai bahan keputusan. Jika pemerintah konsisten menjadikan aspirasi warga sebagai pertimbangan, seperti yang diklaim Munafri, maka keputusan soal tetap di Tamalanrea atau relokasi harus disertai argumen terbuka, data risiko, dan jaminan perlindungan lingkungan. Tanpa itu, PSEL Makassar akan terus menjadi contoh proyek strategis yang kalah oleh ketidakmampuan membangun kepercayaan.






