Kreativitas telah menjadi penopang ekonomi
Ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang bertumpu pada gagasan, keterampilan, dan karya untuk menghasilkan nilai, sekaligus membuka ruang usaha dan pekerjaan di berbagai bidang. Di Jakarta, sektor ini menyumbang sekitar Rp410 triliun, hampir 11 persen dari PDRB kota—bukti bahwa kreativitas bukan sekadar pelengkap, melainkan salah satu penopang utama ekonomi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi kreatif dunia saat berbicara dalam The 5th World Conference on Creative Economy di Jakarta pada 23 Oktober 2026. Angka PDRB Jakarta Rp410 triliun itu penting, tetapi nilainya tidak otomatis menggambarkan seberapa luas manfaat yang diterima warga. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi Jakarta dari sektor ini tidak berhenti pada besarnya transaksi, melainkan ikut memperkuat usaha lokal dan menciptakan pekerjaan yang berkelanjutan.
Acara besar menggerakkan banyak sektor
Konser internasional dan festival memperlihatkan bagaimana ekonomi kreatif Jakarta dapat menarik pengunjung sekaligus menggerakkan usaha di luar panggung. Pestapora dan konser The Weeknd menghasilkan perputaran ekonomi hampir Rp250 miliar dalam satu akhir pekan. Dampaknya tidak hanya dinikmati penyelenggara: pengunjung turut mendukung kegiatan hotel, restoran, kuliner, dan pariwisata, sementara acara besar membuka peluang kerja dan usaha bagi masyarakat. Skala perputaran itu menunjukkan mengapa Jakarta berupaya menjadi tujuan bagi lebih banyak kegiatan kreatif. Namun, ukuran keberhasilan seharusnya bukan hanya jumlah pengunjung atau nilai transaksi. Yang lebih menentukan ialah apakah UMKM kreatif Jakarta dapat masuk ke rantai pasok acara, memperoleh pelanggan baru, dan menjaga usaha setelah keramaian usai. Tanpa hubungan semacam itu, pertumbuhan berisiko terkonsentrasi pada segelintir pelaku, sementara manfaat bagi lingkungan sekitar hanya bersifat sementara.

Ekosistem menentukan langkah berikutnya
Pemerintah DKI telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperluas ekosistem kreatif. Pemprov memberikan keringanan PBJT sebesar 50 persen untuk tontonan film nasional dan memperkuat Jakarta Film Commission melalui layanan Filming in Jakarta agar perizinan produksi lebih mudah. Jakarta Creative Hub dikembangkan sebagai ruang pelatihan, kolaborasi, dan pengembangan usaha, sementara penataan Blok M diarahkan untuk menghubungkan komunitas kreatif, pelaku usaha lokal, dan transportasi publik. Arah kebijakannya tepat, tetapi dukungan harus berujung pada akses pasar, keterampilan, serta kesempatan kerja yang nyata bagi pelaku lokal. Pemerintah juga menyatakan aktivitas kreatif perlu memberi manfaat lebih luas kepada UMKM, kuliner, pariwisata, dan perhotelan. Dokumen Jakarta Vision, yang disusun bersama 38 kepala delegasi, akan dibawa ke PBB. Bagi sektor kreatif Indonesia, capaian Jakarta akan lebih berarti jika ekspansi acara dibarengi penguatan usaha lokal. Kesimpulannya, potensi belum sepenuhnya tergarap: pertumbuhan yang tahan lama menuntut manfaat ekonomi mengalir lebih luas daripada sekadar angka transaksi.






