Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Ekonomi Karbon Rp4.500 Triliun: Siapa yang Akan Diuntungkan?

Ekonomi Karbon Rp4.500 Triliun: Siapa yang Akan Diuntungkan?
Minat|Asia Tenggara

Ekonomi Karbon: Dari Angka Fantastis ke Pertanyaan Keadilan

Ekonomi karbon adalah sistem yang memberi nilai finansial pada upaya mengurangi emisi dan menjaga ekosistem, sehingga pengelolaan lingkungan tidak lagi dipandang sebagai beban biaya, melainkan sumber pendapatan baru yang dapat mengalir ke pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang menjaga alam. Di tengah krisis iklim, pendekatan ini menjanjikan dua hal sekaligus: perbaikan kualitas lingkungan dan penciptaan aliran ekonomi baru. Namun, besarnya potensi ekonomi karbon Indonesia justru memunculkan pertanyaan krusial: siapa yang akan menikmati manfaat terbesar, dan sejauh mana mekanisme perdagangan karbon nilai mampu mencegah dominasi spekulan yang hanya bermain di atas kertas.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyebut potensi perdagangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) mencapai Rp4.500 triliun. Angka ini ia sampaikan saat membuka Workshop Tata Kelola Implementasi Nilai Ekonomi Karbon Sub-Nasional 2026 untuk Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Legian, Bali, pada Senin, 19 Oktober 2026. Klaim tersebut menegaskan bahwa ekonomi karbon Indonesia bukan lagi wacana pinggiran, melainkan arena ekonomi baru yang bisa menandingi sektor ekstraktif. Justru karena nilainya sangat besar, risiko ketimpangan dan monopoli manfaat menjadi isu utama yang tidak boleh diabaikan.

Ekonomi Karbon Rp4.500 Triliun: Siapa yang Akan Diuntungkan?

Dari Ekstraktif ke Restoratif: Pergeseran Paradigma yang Terlambat, tapi Penting

Pernyataan Jumhur bahwa pemerintah berkomitmen meninggalkan pendekatan ekstraktif menuju ekonomi restoratif menandai pengakuan resmi bahwa model pembangunan lama sudah buntu. Selama puluhan tahun, kerusakan hutan, pencemaran udara, dan krisis sampah dianggap konsekuensi wajar pertumbuhan. Kini, dengan mengedepankan prinsip polluter pays—pencemar wajib membayar—pembangunan dipaksa menghitung biaya lingkungan secara lebih jujur.

Di sinilah ekonomi karbon Indonesia menjadi alat koreksi. Melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, NEK diposisikan sebagai pengungkit pembiayaan global agar daerah yang aktif memulihkan lingkungan memperoleh pendapatan baru yang sah. Secara prinsip, ini langkah tepat: daerah yang menjaga hutan, pesisir, dan ekosistem lain tidak lagi sekadar diminta berkorban, tetapi dijanjikan imbalan ekonomi. Namun, tanpa tata kelola yang kuat, skema ini berisiko berubah menjadi "transaksi gaib" yang hanya menguntungkan perantara, sementara kerusakan di lapangan tetap berjalan.

Janji Keadilan: Masyarakat Tapak Harus Jadi Penerima Utama

Inti dari ekonomi karbon yang sehat bukan pada seberapa besar angka di bursa, tetapi seberapa nyata manfaat yang dirasakan masyarakat tapak. Jumhur menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar ekosistem yang dilestarikan serta daerah yang aktif menjaga lingkungan harus memperoleh bagian dari nilai ekonomi yang dihasilkan. Peringatan kerasnya kepada pejabat lintas sektor agar manfaat terbesar perdagangan karbon dirasakan masyarakat daerah dan lokal, bukan spekulan, adalah sinyal bahwa risiko ketidakadilan sudah di depan mata.

Jika ekonomi karbon Indonesia ingin dipercaya, desain pembagian manfaat harus transparan dan terukur: berapa persen nilai proyek wajib mengalir ke komunitas penjaga hutan, petani di daerah resapan, atau warga sekitar kawasan konservasi. Tanpa rumusan yang jelas, jargon keadilan hanya akan menjadi hiasan pidato. Di sisi lain, kepala daerah yang hadir dalam workshop sub-nasional Bali dan Nusa Tenggara memegang peran kunci: mereka bisa memilih menjadi pelindung hak masyarakat, atau sekadar perantara yang membiarkan nilai ekonomi karbon menguap di tingkat elite birokrasi.

Dari Kertas ke Lapangan: Menguji Keseriusan Melalui TPA dan Metana

Jumhur mengingatkan bahwa Nilai Ekonomi Karbon tidak boleh berhenti pada pencatatan transaksi atau perdagangan di atas kertas. Ia menolak konsep NEK sebagai angka abstrak yang berputar di sistem keuangan tanpa jejak fisik di lapangan. Salah satu contoh konkret yang ia dorong adalah penanganan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

Dengan menutup TPA menggunakan geomembrane dan menangkap gas metana (methane recovery), pemerintah daerah dan BUMD disebut bisa meraih keuntungan berganda: menyelesaikan masalah bau, mengurangi risiko kebakaran, serta menekan pencemaran air dan tanah, sembari membuka peluang nilai ekonomi karbon dari pengurangan emisi. Inilah ujian awal ekonomi karbon Indonesia: apakah proyek-proyek nyata seperti pengelolaan TPA, rehabilitasi lahan kritis, dan pemulihan ekosistem pesisir akan menjadi prioritas, atau justru kalah oleh proyek kertas yang lebih mudah dimonetisasi tetapi minim dampak lingkungan.

Kesimpulan: Ekonomi Karbon Harus Menjadi Alat Koreksi, Bukan Sumber Ketimpangan Baru

Potensi ekonomi karbon senilai Rp4.500 triliun adalah peluang sekaligus jebakan. Peluang, karena membuka ruang pembiayaan baru untuk pemulihan lingkungan dan penguatan ekonomi daerah. Jebakan, karena tanpa tata kelola yang adil dan transparan, skema ini bisa melahirkan ketimpangan baru antara pusat dan daerah, antara spekulan dan masyarakat penjaga ekosistem.

Arah kebijakan menuju ekonomi restoratif dan prinsip polluter pays sudah tepat. Namun, keberhasilan ekonomi karbon Indonesia akan ditentukan oleh tiga hal: keberanian pemerintah menutup celah spekulasi, komitmen kepala daerah memastikan manfaat sampai ke masyarakat tapak, dan konsistensi menjadikan proyek fisik pemulihan lingkungan sebagai basis utama perdagangan karbon nilai. Tanpa itu, angka triliunan hanya akan menjadi ilusi hijau yang menutupi kenyataan: lingkungan tetap rusak, dan masyarakat di garis depan penjagaan alam kembali menjadi penonton.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!