Apa Itu Proyek PLTS 100 GW dan Mengapa Terasa ‘Kebesaran’?
Proyek PLTS 100 GW adalah rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas terpasang total 100 gigawatt yang digadang sebagai lompatan besar menuju bauran energi bersih, mencakup proyek skala raksasa, PLTS atap, hingga instalasi terdistribusi yang menargetkan rumah tangga, industri, dan desa-desa terpencil. Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) ini dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai skala proyek PLTS 100 GW terlalu besar jika sejumlah masalah tidak segera diselesaikan. Di sinilah letak persoalan utama: ambisi kapasitas melompat jauh, sementara fondasi kebijakan, proyek yang layak dibiayai, kesiapan sistem, dan sumber daya manusia belum sepenuhnya mengikut. Tanpa koreksi cepat, proyek yang dirancang sebagai simbol kemajuan energi surya Indonesia berisiko menjadi contoh klasik visi yang melampaui kemampuan eksekusi.

Enam Kendala Besar: Dari Proyek Tak Bankable hingga Kapasitas Sistem
Fabby Tumiwa mengingatkan bahwa megaproyek PLTS 100 GW masih berhadapan dengan enam kendala besar yang harus dibongkar satu per satu. Kendala pertama adalah keterbatasan proyek yang benar-benar bankable, sehingga minat pendanaan energi terbarukan terhambat meski narasi transisi energi semakin kuat. Kedua, persoalan lahan dan lokasi yang cocok: energi surya butuh area luas, tetapi ketersediaan lahan bersih konflik selalu minim, apalagi dekat pusat beban. Ketiga, kesiapan sistem ketenagalistrikan, termasuk kemampuan jaringan menyerap kapasitas baru dan kebutuhan integrasi dengan penyimpanan daya. Keempat, kesiapan sumber daya manusia dan rantai pasok industri, yang menurut IESR harus terus dikembangkan seiring skala proyek yang menggelembung. Kelima, keberlanjutan skema pembiayaan, bukan sekadar injeksi dana awal. Terakhir, kualitas proyek, agar tidak sekadar mengejar angka gigawatt tetapi menghadirkan pembangkit yang andal dan berumur panjang.

Mengapa Strategi Multijalur Menjadi Satu-Satunya Jalan Masuk Akal
IESR menyimpulkan bahwa pencapaian target PLTS 100 GW menuntut strategi multijalur dan kepemimpinan yang tersentralisasi di pemerintah. Artinya, proyek tidak boleh bergantung pada satu jenis proyek raksasa dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik saja, melainkan kombinasi beberapa jalur: PLTS atap rumah tangga dan komersial, proyek skala besar, program dedieselisasi, elektrifikasi perdesaan, hingga pensiun dini pembangkit fosil secara bertahap. “Strategi multijalur harus diterapkan, agar program ini dapat terlaksana efektif, menjawab kebutuhan yang beragam, dan tidak bergantung pada satu skema proyek atau satu sumber pembiayaan”. Tanpa orkestra kepemimpinan yang padu—bukan sekadar koordinasi longgar antar kementerian—setiap jalur akan bergerak sendiri-sendiri, menambah kerumitan dan memperlambat kapasitas terpasang. Intinya, ini bukan sekadar urusan menambah panel surya, tetapi membangun ekosistem energi surya Indonesia yang terintegrasi.
Dampak ke Warga: Dari Desa Terang hingga Ekonomi Produktif
Jika dirancang dengan benar, PLTS 100 GW bukan hanya proyek kebanggaan nasional; proyek ini punya dampak nyata ke warga biasa. IESR menekankan pentingnya program kelistrikan perdesaan dan penguatan kualitas akses listrik desa melalui koperasi dan BUMDes, agar energi surya mendorong kegiatan ekonomi yang produktif, bukan sebatas menerangi rumah. Ketika PLTS atap menyasar rumah tangga dan kawasan industri, biaya listrik jangka panjang bisa lebih terkendali, sementara ketergantungan pada pembangkit fosil berkurang. Di sisi lain, perluasan dedieselisasi dengan PLTS dan baterai berpotensi mengurangi penggunaan mesin diesel mahal dan bising di daerah terpencil. Namun semua manfaat ini tergantung pada kemampuan pemerintah menjahit kebijakan pusat dan inisiatif lokal. Tanpa itu, warga hanya akan melihat energi surya sebagai proyek besar yang ramai di berita, tetapi sunyi di kampung mereka.
Masa Depan PLTS 100 GW: Antara Hitung Teknis dan Keberanian Politik
Dengan pendekatan komprehensif, IESR memperkirakan kapasitas kumulatif PLTS secara teknis dapat menyentuh sekitar 80 GW pada 2030. Untuk menembus angka 100 GW pada 2030, dibutuhkan ikhtiar tambahan melalui PLTS terdistribusi dan partisipasi aktif berbagai aktor, dari dunia usaha hingga komunitas lokal. Namun proyeksi teknis tidak akan berarti tanpa keputusan politik yang tegas: peninjauan ulang dan pembatalan rencana PLTU dan PLTG baru yang belum konstruksi, penurunan faktor kapasitas pembangkit fosil eksisting, serta percepatan proyek PLTS skala besar. Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata berkapasitas 192 megawatt peak (MWp) kini menjadi contoh bahwa proyek besar energi surya bisa diwujudkan. Pertanyaannya, apakah pemerintah berani menjadikan PLTS 100 GW sebagai misi nasional dengan kepemimpinan terpadu, atau membiarkannya menjadi sekadar slogan yang tertinggal oleh kenyataan jaringan, pendanaan, dan lahan yang tak kunjung beres.






