Usulan yang perlu diwujudkan, bukan sekadar gelar
Kota Pendidikan Serang adalah visi untuk mengembangkan kota sebagai ekosistem belajar yang memadukan perguruan tinggi, pesantren, dan pembentukan karakter agar ilmu pengetahuan memberi manfaat bagi masyarakat. Visi itu mendapat dorongan dari PCNU Kota Serang, yang mengusulkan agar pemerintah daerah mengukuhkan Serang sebagai Kota Pendidikan dalam peringatan Hari Santri Nasional bertema “Santri: Jimat NKRI” di Masjid Agung Ats-Tsauroh pada 23 Oktober 2026. Gagasan ini punya pijakan nyata: berbagai perguruan tinggi dan ratusan pondok pesantren di kota tersebut. Namun, potensi bukan hasil akhir. Penetapan nama tanpa arah kebijakan, kerja sama, dan dukungan bagi lembaga pendidikan hanya akan menjadi slogan. Tantangannya ialah menyatukan kekuatan yang sudah ada menjadi jalur pendidikan yang terbuka, bermutu, dan relevan bagi warga.
Pesantren memberi dimensi yang tidak boleh tertinggal
Keunggulan Serang tidak semestinya diukur hanya dari jumlah perguruan tinggi. Ratusan pesantren di Serang telah lama menjadi pusat pendidikan Islam dan dapat memperkaya ekosistem kota dengan pembelajaran yang menggabungkan ilmu, akhlak, disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian sosial. Pemkot Serang menyatakan dukungan terhadap pendidikan pesantren dan menggambarkan lingkungan pesantren sebagai fondasi untuk membentuk generasi berkarakter, disiplin, dan berakhlak mulia. Dukungan semacam ini penting, tetapi perlu tampak dalam kolaborasi dan pengembangan pendidikan yang berkelanjutan. Jika pendidikan pesantren diperlakukan setara sebagai bagian dari kekuatan pendidikan kota, Serang dapat menawarkan visi yang lebih utuh daripada sekadar pusat pendidikan formal. Ukurannya bukan hanya lulusan yang cakap secara akademik, melainkan juga kemampuan mereka membawa pengetahuan dan nilai ke dalam kehidupan bersama.
Hari Santri menghubungkan pendidikan dengan pengabdian
Momentum Hari Santri memberi usulan ini bobot sosial: peringatan tersebut menjadi ruang untuk membicarakan bukan hanya sejarah santri, tetapi juga pendidikan, persatuan, dan kesiapan generasi muda menghadapi perubahan. Tema “Santri: Jimat NKRI” dimaknai sebagai “Ngaji Bersama Umat”—pesan bahwa belajar perlu disertai kehadiran dan manfaat bagi masyarakat. Santri menjalankan peran sehari-hari sebagai imam salat dan guru mengaji, membantu kegiatan keagamaan, mendampingi warga, serta terlibat dalam urusan sosial. Kontribusi praktis inilah yang semestinya menjadi bagian dari visi kota: pendidikan tidak berhenti di ruang kelas atau lingkungan pesantren, tetapi membantu warga menghadapi persoalan dan menjaga kerukunan. Pada saat yang sama, perubahan sosial dan teknologi menuntut santri memperluas wawasan serta kompetensi tanpa meninggalkan tradisi keilmuan.
Langkah berikutnya: membangun ekosistem, bukan label
Respons positif Pemkot membuka peluang untuk mengubah usulan PCNU menjadi agenda bersama. Pemerintah menyatakan komitmen memfasilitasi pengembangan sektor pendidikan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan ulama dan akademisi; dukungan terhadap ekosistem pesantren juga sejalan dengan upaya menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Langkah berikutnya perlu mempertemukan pemerintah, perguruan tinggi, pesantren, dan masyarakat dalam rencana yang jelas, agar gelar Kota Pendidikan punya arti bagi pelajar dan keluarga. PCNU sendiri berharap gagasan ini melahirkan lingkungan pendidikan yang membentuk generasi berpengetahuan, berakhlak, dan memiliki karakter kebangsaan. Kesimpulannya, Serang punya modal kuat, tetapi keberhasilan visinya bergantung pada pelaksanaan: mengakui kontribusi pesantren, memperkuat kerja sama, dan memastikan manfaat pendidikan terasa dalam kehidupan warga.






