Deklarasi yang kehilangan kredibilitas
Deklarasi Sumpah Pemuda adalah pernyataan bersama untuk meneguhkan persatuan dan semangat kebangsaan; ketika sebuah acara mengatasnamakan mahasiswa tetapi pesertanya diduga bukan mahasiswa, kredibilitas pesan itu ikut dipertaruhkan. Itulah inti polemik di Bundaran HI, Jakarta Pusat, setelah acara pada Kamis, 29 Oktober 2026, memicu pertanyaan tentang identitas peserta dan cara mereka direkrut. Kegiatan yang digelar Polda Metro Jaya itu dimaksudkan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 serta mengajak generasi muda menjaga persatuan. Namun, tujuan baik tidak cukup untuk menutup celah dalam pelaksanaan. Seorang peserta bernama Bayu Setiadi, yang terlihat mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara, mengaku bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk hadir. Pengakuan itu mengubah acara persatuan menjadi ujian transparansi: publik berhak mengetahui apakah peserta benar-benar mewakili mahasiswa atau sekadar dipakai untuk membangun kesan dukungan.

Atribut kampus bukan bukti representasi
Kontroversi ini bukan perkara sepele tentang satu orang yang salah mengenakan almamater. Bayu mengatakan ia datang setelah menerima undangan dari sebuah komunitas dan dibayar; ia juga menyebut jas almamater yang dikenakannya diberikan tanpa mengetahui asal-usulnya. Kesaksiannya membuat pertanyaan tentang mahasiswa bayaran menjadi relevan: siapa yang mengundang, siapa yang menyediakan atribut, dan atas dasar apa peserta tampil seolah mewakili kampus? Acara tersebut diklaim melibatkan sekitar 100 mahasiswa, tetapi jumlah itu tidak menjawab apakah mereka benar-benar delegasi perguruan tinggi. Protes juga menguat setelah identitas seorang perempuan bernama Sari, yang mengenakan atribut UBSI saat menyampaikan imbauan damai, dipertanyakan. Seorang dosen UBSI mengecam penyalahgunaan almamater dan meminta pertanggungjawaban pihak yang menyuruhnya hadir, bukan menyalahkan Sari. Sikap itu tepat: atribut kampus membawa makna representasi, sehingga penggunaannya perlu dijelaskan.
Undangan menjelaskan kehadiran, bukan penyelenggaraan
Raffi Ahmad menyatakan hadir sebagai undangan dan mengaku baru menerima informasi pada malam sebelum acara. Ia membantah terlibat dalam perencanaan, penyusunan teknis, pengerahan massa, atau mengetahui detail peserta dan susunan acara. Willy Salim juga menyebut dirinya datang karena undangan; ia meminta maaf karena tidak memeriksa latar kegiatan lebih dulu dan menegaskan tidak menerima bayaran. Penjelasan itu penting untuk membedakan tanggung jawab tokoh yang hadir dari tanggung jawab pihak yang mengatur acara. Kehadiran figur publik dapat memberi legitimasi dan sorotan, tetapi dengan sendirinya tidak membuktikan mereka mengetahui atau mengendalikan perekrutan peserta. Sebaliknya, status sebagai tamu juga tidak menghapus kewajiban untuk bersikap cermat ketika nama dan kehadiran mereka dipakai dalam acara publik. Pusat pertanggungjawaban tetap berada pada penyelenggara dan pihak yang mendatangkan peserta serta mengatur penggunaan atribut kampus.
Penyelenggara harus menjawab soal kepercayaan
Polemik ini seharusnya tidak berhenti pada hujatan kepada Raffi Ahmad atau peserta yang mengaku dibayar. Kritik perlu diarahkan pada tata kelola acara: bagaimana peserta dipilih, apakah kampus memberi mandat, dan mengapa atribut perguruan tinggi dikenakan oleh orang yang bukan mahasiswa. Rektorat UBSI menyatakan kampusnya tidak menerima undangan maupun mengirimkan delegasi ke acara tersebut. Pernyataan itu mempertegas bahwa jas almamater di lokasi tidak otomatis menandakan kehadiran resmi sebuah institusi. Karena acara mengusung nama mahasiswa Indonesia dan membawa pesan persatuan, penyelenggara memikul tanggung jawab lebih besar untuk memastikan klaim representasi dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa penjelasan yang terang, pesan menolak provokasi dan hoaks justru berisiko kehilangan wibawa akibat keraguan terhadap prosesnya.
Kesimpulannya, pengakuan peserta bukan mahasiswa dan menerima bayaran telah menempatkan deklarasi di Bundaran HI dalam krisis kepercayaan. Pernyataan Raffi Ahmad dan Willy Salim bahwa mereka hadir karena undangan memberi konteks atas kehadiran kedua tokoh, tetapi tidak menjawab persoalan inti mengenai perekrutan dan pencatutan atribut kampus. Penyelenggara harus menjadi pihak yang menjelaskan bagaimana acara disusun dan siapa yang bertanggung jawab atas peserta yang tampil. Tanpa akuntabilitas itu, deklarasi tentang persatuan akan sulit dipercaya.






