Satu lokasi, dua konteks yang tak boleh dicampur
Raffi Ahmad Bundaran HI merujuk pada kehadirannya dalam deklarasi kebangsaan yang digelar Polda Metro Jaya, bukan bukti bahwa ia menjadi penyelenggara aksi mahasiswa yang berlangsung di lokasi sehari sebelumnya. Pada Kamis pagi, 29 Oktober 2026, Polda Metro mengadakan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Raffi hadir bersama Willie Salim, Chika Jessica, Moluccan Soul, aparat, dan sejumlah peserta yang disebut mahasiswa. Memisahkan dua peristiwa ini penting: yang satu adalah acara deklarasi dengan dukungan kepolisian, sedangkan yang lain merupakan demonstrasi mahasiswa yang berujung bentrokan. Namun, kedekatan waktu dan kesamaan lokasi membuat acara Raffi tak bisa dibaca hanya sebagai seremoni. Ketika mahasiswa sebelumnya dilarang berunjuk rasa di sana, hadirnya acara lain dengan pengawalan aparat wajar memunculkan pertanyaan tentang konsistensi aturan.
Pesan persatuan di ruang digital
Deklarasi itu digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati, Pemuda untuk Indonesia”, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Dalam acara tersebut, Raffi mengajak anak muda mencintai Tanah Air dan menolak perpecahan, terutama di ruang digital. Ia menggambarkan perjuangan masa kini sebagai upaya melawan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial. Pesan itu relevan, tetapi nilai sebuah deklarasi tak berhenti pada kalimat di atas panggung. Seruan persatuan juga diuji oleh cara ruang publik dikelola dan oleh apakah semua kelompok diperlakukan setara. Karena itu, konteks politik dan sosial di sekitar kegiatan ini tak dapat disisihkan hanya karena acaranya mengusung semangat kebangsaan.
Kerumunan setelah demo menjadi sorotan
Laporan tentang acara Raffi menyebut kegiatan itu mendapat pengawalan Polda Metro Jaya dan membuat kawasan Bundaran HI padat merayap pada Kamis, 29 Oktober. Kondisi lalu lintas tersebut memberi dampak langsung bagi pengguna jalan, sementara kontras dengan pembatasan terhadap demonstrasi mahasiswa menjadi sumber kritik warganet. Menurut laporan yang sama, ribuan mahasiswa sebelumnya menggelar demonstrasi sekaligus memperingati Sumpah Pemuda. Perjalanan mereka dihalangi polisi dan TNI di Jalan Jenderal Sudirman; setelah sebagian massa tiba di Bundaran HI, polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan water cannon. Rangkaian ini membuat kerumunan Bundaran HI bukan sekadar soal kemacetan. Pertanyaan publiknya juga menyangkut mengapa satu kegiatan dapat berlangsung dengan pengawalan, sementara aksi lain dibatasi dengan keras. Sumber yang tersedia tidak menjelaskan dasar perizinan atau keputusan pengamanan secara terperinci, sehingga kesimpulan tentang perlakuan khusus tak boleh dinyatakan sebagai fakta.
Yang perlu dinilai bukan hanya acaranya
Kehadiran Raffi dan Willie Salim dalam deklarasi serta pesan antiperpecahan yang disampaikan Raffi merupakan bagian yang jelas dari kegiatan resmi Polda Metro. Sementara itu, kabar tentang kepadatan jalan dan kecaman warganet menunjukkan dampak serta persepsi publik, bukan penjelasan lengkap mengenai penyelenggaraan atau izin acara. Dua hal itu perlu dibedakan agar kritik tetap berpijak pada informasi yang tersedia. Namun, pemerintah dan kepolisian semestinya memahami bahwa penggunaan ruang publik setelah demonstrasi yang berujung kekerasan akan dinilai melalui standar yang sama: siapa yang boleh berkumpul, bagaimana pengamanan dijalankan, dan apa dampaknya bagi warga. Kesimpulannya, deklarasi Sumpah Pemuda dan demo mahasiswa adalah peristiwa berbeda, tetapi perbandingan perlakuannya tak bisa dihindari. Seruan persatuan akan lebih meyakinkan bila disertai keterbukaan dan aturan yang terasa adil.






