Daya tarik bukan ukuran keberhasilan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah layanan publik yang menyediakan makanan bagi peserta didik untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus mendukung kehadiran dan kegiatan belajar mereka. Manfaat itu penting, tetapi keberhasilan program tidak bisa diukur dari banyaknya anak yang datang demi makan saja. Mendikdasmen Abdul Mu’ti, saat menghadiri penandatanganan kerja sama Badan Gizi Nasional dan Kemendikdasmen, mengaitkan daya tarik MBG dengan kegiatan Jumat Berkah di masjid: orang datang karena ada makanan, sementara MBG berlangsung pada hari sekolah secara rutin. Perbandingan tersebut menangkap daya tarik langsung program, tetapi juga mengingatkan bahwa kehadiran bukan bukti otomatis bahwa mutu gizi, rasa, keamanan, dan ketepatan sasaran sudah terjamin. Jika makan menjadi alasan anak berangkat, layanan yang disajikan harus cukup baik agar alasan itu bertahan dan benar-benar menunjang belajar.
Efisiensi perlu ditopang pengawasan
Tata kelola MBG menghadapi ujian besar: mengendalikan penggunaan anggaran tanpa mengorbankan mutu pelayanan. Efisiensi bukan sekadar memangkas biaya; ukurannya ialah apakah bahan dibeli dengan tepat, makanan diolah secara aman, distribusi berjalan baik, dan penerima memperoleh manfaat yang dijanjikan. Karena pelaksanaan melibatkan banyak lembaga dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembagian tanggung jawab serta koordinasi harus jelas. Skala persoalan pengawasan terlihat dari catatan pemerintah pada 26 Agustus 2026: sebanyak 833 SPPG telah ditutup, sementara 3.515 dari 27.485 SPPG yang beroperasi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Angka ini menuntut tindak lanjut yang terbuka, bukan sekadar perluasan layanan. Evaluasi berkala perlu memeriksa kebersihan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan penggunaan anggaran. Tanpa itu, penghematan dapat berubah menjadi layanan yang lebih buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Menghormati pangan berarti mengurangi pemborosan
Kritik terhadap MBG juga menyentuh hal yang kerap luput dari hitungan: penghormatan terhadap pangan dan kerja petani lokal. Bahan segar yang berakhir di tempat sampah bukan hanya pemborosan anggaran, tetapi juga menyia-nyiakan sumber daya dan tenaga yang membuatnya tersedia. Catatan opini tentang pangan menyoroti limbah makanan dari kegagalan penanganan pascapanen maupun sisa konsumsi, serta menyebut Indonesia berada di jajaran lima besar dunia untuk sampah makanan. Kekhawatiran itu terasa nyata ketika siswa mengeluhkan makanan yang hambar dan menambahkan penyedap sendiri, atau ketika bahan pangan tak layak dikonsumsi akhirnya dibuang. Kritik yang sama mempertanyakan keberpihakan kepada petani lokal dan komoditas setempat. Agar program makan bergizi memberi manfaat lebih luas, pengadaan dan perencanaan menu perlu memperhatikan mutu bahan, kebutuhan penerima, serta kemungkinan mengurangi sisa. Menghormati pangan harus tampak dalam keputusan sehari-hari, bukan hanya dalam tujuan program.
Ukuran keberhasilan harus diperjelas
Langkah berikutnya semestinya berupa evaluasi menyeluruh yang rutin, dengan hasil yang bisa diketahui publik. Pemerintah perlu menjelaskan lembaga mana yang bertanggung jawab atas setiap tahap, bagaimana pengawasan keamanan pangan dilakukan, dan bagaimana temuan di lapangan ditangani. Transparansi bukan tambahan administratif: masyarakat perlu dapat menilai apakah anggaran menghasilkan makanan yang aman, bergizi, layak dinikmati, dan tersalurkan tepat sasaran. Ukuran kinerja juga perlu mencakup sisa makanan serta keterlibatan petani lokal, selain jumlah porsi dan jangkauan penerima. Dengan begitu, pengelola terdorong memperbaiki perencanaan dan mutu, bukan hanya mengejar keluasan program. MBG punya potensi mendukung gizi dan kehadiran siswa, tetapi potensi itu tidak cukup untuk membenarkan layanan yang lemah atau pangan yang terbuang. Efisiensi yang layak dipertahankan adalah efisiensi yang menjaga kualitas dan martabat pangan. Jika keduanya tak berjalan beriringan, program kehilangan bagian penting dari alasan keberadaannya.






