Langkah Berani Kubu Raya: Jalan sebagai Tulang Punggung Ekonomi Lokal
Pembangunan dua ruas jalan Kubu Raya, yakni Sungai Gorah–Teluk Gelam dan Kuala Dua–Sungai Asam, adalah kebijakan infrastruktur yang berfokus pada peningkatan konektivitas regional, kelancaran mobilitas warga, serta keselamatan lalu lintas, yang diharapkan mendorong aktivitas ekonomi lokal dan memperkuat jaringan penghubung antar kecamatan dalam satu kesatuan kawasan berkembang. Jalan di Kubu Raya tidak lagi sekadar urusan tambal sulam dan janji politik musiman; pemerintah daerah menjadikannya instrumen pembangunan yang nyata. Dengan anggaran yang sudah disiapkan dalam APBD Perubahan 2026 untuk ruas Pasar Sungai Gorah–Teluk Gelam dan komitmen investasi di ruas Kuala Dua–Sungai Asam, arah kebijakan terlihat jelas: mengurangi keterisolasian wilayah, menambah akses aman bagi warga, dan menciptakan koridor ekonomi baru. Ini adalah langkah berani yang pantas diapresiasi sekaligus diawasi ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sungai Gorah–Teluk Gelam: Membuka Gerbang Ekonomi Teluk Pakedai
Ruas jalan penghubung Pasar Sungai Gorah–Teluk Gelam di Kecamatan Teluk Pakedai segera dibangun, dengan anggaran sudah dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026 dan pekerjaan ditargetkan mulai Oktober. Ini menandai perubahan penting: proyek yang sebelumnya sebatas rencana kini memasuki tahap realisasi, sebagaimana ditegaskan Bupati Sujiwo bahwa pembangunan ruas tersebut “tidak lagi sebatas rencana” karena anggaran telah disiapkan. Pembangunan akses ini jelas bukan sekadar mempermulus perjalanan ke pasar; dampaknya bisa jauh lebih luas. Mobilitas masyarakat diharapkan makin lancar, akses menuju kawasan Teluk Gelam terbuka, dan pelaku usaha lokal mendapat jalur distribusi yang lebih pasti untuk hasil pertanian maupun perdagangan harian. Pemerintah kecamatan dan desa diminta aktif mengawal perkembangan kawasan setelah jalan jadi, agar pembukaan akses tidak berhenti pada fisik jalan, tetapi berlanjut menjadi pertumbuhan ekonomi riil. Tanpa pengelolaan ruang dan dukungan usaha kecil, jalan baru berisiko hanya menjadi lintasan tanpa nilai tambah bagi warga.
Kuala Dua–Sungai Asam: Jalan Padat yang Menuntut Keamanan Maksimal
Berbeda dengan Sungai Gorah–Teluk Gelam yang membuka kawasan, ruas Kuala Dua–Sungai Asam sudah lama menjadi urat nadi penghubung Kecamatan Sungai Raya dan Terentang, dengan lalu lintas masyarakat yang cukup padat. Di sini, fokus kebijakan tidak hanya pada badan jalan, tetapi juga pada keselamatan lalu lintas. Pada tahap yang sedang dikerjakan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp6,2 miliar dari Dana Bagi Hasil untuk penanganan sepanjang 945 meter, setelah sebelumnya ruas ini mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus Rp14,3 miliar, dan masih menunggu realisasi Instruksi Presiden Jalan Daerah sebesar Rp20 miliar. Bupati menekankan pentingnya penerangan jalan umum (PJU) setelah pembangunan badan jalan selesai, karena penerangan dinilai krusial untuk keamanan pengguna pada malam hari dan meminimalkan kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas. Pernyataannya tegas: “Penerangan jalannya juga harus memungkinkan sehingga meminimalisir kriminalitas, meminimalisir laka lantas, membuat senang masyarakat, membuat tenang, aman, bahagia”. Namun, ia juga mengingatkan warga agar tidak menjadikan jalan mulus sebagai alasan untuk kebut-kebutan, mengingat beberapa kecelakaan di ruas ini sebelumnya.
PJU dan Penataan Kawasan: Infrastruktur Keselamatan sebagai Prioritas
Dari dua proyek tersebut tampak satu benang merah: pembangunan infrastruktur jalan di Kubu Raya diiringi perhatian serius pada fasilitas keselamatan dan penataan kawasan. Di Teluk Pakedai, Bupati menargetkan penuntasan PJU seiring selesainya turap, jalan, dan penataan ruas Sungai Nipah sampai Selat Remis, dengan penegasan bahwa penerangan jalan telah masuk dalam anggaran perubahan. Di Kuala Dua–Sungai Asam, pemasangan PJU diharapkan diperjuangkan melalui perubahan anggaran tahun depan demi keamanan pengguna malam hari dan kenyamanan warga. Pendekatan ini patut diapresiasi karena mengakui bahwa konektivitas regional tidak cukup diukur dari terbukanya jalan, tetapi juga dari seberapa aman dan tertata ruang publik di sekitarnya. Penataan gapura dan lampu hias yang diminta selaras dengan kondisi pusat kota menunjukkan upaya menjadikan koridor jalan bukan hanya fungsional tetapi juga layak huni dan menarik. Tantangannya, tentu, memastikan PJU dan penataan tidak berhenti di titik-titik utama saja, melainkan menjangkau seluruh ruas yang rawan kecelakaan dan kriminalitas.
Kesimpulan: Jalan Mulus Saja Tidak Cukup, Partisipasi Warga Menentukan Dampaknya
Dua proyek jalan Kubu Raya menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan jaringan jalan sebagai tulang punggung konektivitas regional dan penggerak ekonomi lokal. Ruas Sungai Gorah–Teluk Gelam diharapkan memperlancar mobilitas warga dan membuka akses menuju kawasan Teluk Gelam, sekaligus dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi. Sementara itu, ruas Kuala Dua–Sungai Asam digarap dengan investasi besar dan perhatian pada PJU untuk menekan kriminalitas serta kecelakaan, di tengah kepadatan arus pengguna dari Sungai Raya dan Terentang. Namun, kualitas pembangunan infrastruktur jalan dan keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada anggaran. Bupati sudah mengingatkan soal partisipasi warga: menjaga fasilitas, tidak memacu kendaraan berlebihan, dan ikut mengawal perkembangan kawasan. Di sinilah kuncinya. Jalan mulus, penerangan memadai, dan penataan kawasan akan menghasilkan manfaat maksimal bila masyarakat memakainya dengan tertib dan pengusaha lokal berani memanfaatkan konektivitas baru sebagai peluang usaha. Tanpa itu, proyek ini berisiko menjadi sekadar deretan angka di APBD, bukan perubahan nyata di kehidupan sehari-hari.






