Ketika Proyek Air Bersih Terhenti dan Berbalik Merugikan Warga
Proyek air bersih terhenti adalah kondisi ketika program penyediaan dan pengembangan infrastruktur air minum yang sudah menghabiskan anggaran, merencanakan jaringan pipa, dan mengadakan material pendukung, berhenti di tengah jalan sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat, sementara material dibiarkan telantar dan menimbulkan masalah baru mulai dari pemborosan keuangan negara hingga risiko keselamatan di ruang publik.
Kasus di Kampung Karatung I dan sepanjang Jalan Boulevard Tahuna menunjukkan pola yang sama: proyek dirancang sebagai solusi krisis air bersih, tetapi pelaksanaannya mandek lalu meninggalkan jejak fisik yang menyusahkan warga. Di satu sisi, ratusan gulungan pipa air bersih menumpuk tak terpakai selama hampir dua tahun di Karatung I, memicu keluhan dan pertanyaan warga tentang kualitas perencanaan proyek air bersih. Di sisi lain, galian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dibiarkan menganga di bahu jalan Boulevards, menempatkan pengendara pada risiko kecelakaan setiap hari. Ketika infrastruktur air minum gagal memberi air, yang mengalir justru rasa frustasi dan ketidakpercayaan.
Tumpukan Pipa Pamsimas di Karatung I: Simbol Perencanaan yang Asal-asalan
Di Karatung I, ratusan gulungan pipa air bersih yang terbiar dan menumpuk selama hampir dua tahun menjadi monumen diam dari proyek air bersih terhenti. Proyek pengembangan Pamsimas Tahap Kedua ini mengantongi pagu sekitar Rp240 juta, dengan tujuan memperluas akses air bersih warga. Namun konflik sosial soal sumber air baku di wilayah Kampung Hiung dan kendala teknis di lapangan membuat pengerjaan fisik terhenti total. "Proyek ini adalah pengembangan tahap kedua tahun anggaran 2023 dengan total pagu dana sekitar Rp240 juta," ujar anggota pengurus Pamsimas, Octavianus Pagihari, sembari mengakui keterlambatan serta mandeknya pekerjaan fisik.
Argumen pengurus bahwa pipa akan dijadikan stok pemeliharaan jalur eksisting terdengar lebih seperti upaya menyelamatkan muka daripada solusi nyata. Laporan keuangan mungkin dinyatakan selesai oleh otoritas, tetapi dari perspektif warga, asas manfaat belum hadir; mereka melihat pemborosan material, bukan layanan air minum yang lebih baik. Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka menilai, ketika manfaat proyek tidak dirasakan masyarakat, itu layak disebut program gagal dan berpotensi merugikan negara, sehingga Aparat Penegak Hukum perlu turun tangan. Di sini tampak jelas: tanpa transparansi dan akuntabilitas, infrastruktur air minum berpotensi menjadi proyek kertas yang hanya meninggalkan pipa lapuk di tanah.
| Komponen | Proyek Pamsimas Karatung I | Dampak ke Warga |
|---|---|---|
| Anggaran | Sekitar Rp240 juta | Dipertanyakan pemanfaatannya |
| Material utama | Ratusan gulungan pipa air bersih | Menumpuk tak terpakai hampir dua tahun |
| Tujuan | Perluasan akses air bersih | Belum terwujud, warga tetap menunggu air |
| Kendala | Konflik sosial dan teknis di lapangan | Proyek terhenti total, kepercayaan publik menurun |

Galian Pipa SPAM Menganga di Boulevard Tahuna: K3 Diabaikan
Jika Karatung I menghadapi pipa telantar, Tahuna menghadapi lubang menganga. Proyek pemasangan jaringan pipa SPAM sepanjang Jalan Boulevard, bernilai Rp9.489.000.000,00 dari APBN, awalnya diharapkan menjadi jawaban atas krisis pasokan air bersih menahun. Pemasangan pipa 6 inci dan 4 inci sepanjang 3.187 meter dengan kedalaman 1,3 meter dirancang sebagai tulang punggung infrastruktur air minum kota. Namun bekas galian di bahu jalan tidak dicor maupun diaspal kembali; lubang dibiarkan terbuka, tanah berserakan, dan bahu jalan berubah menjadi jebakan bagi pengendara roda dua dan roda empat. Ini bukan sekadar ketidakrapian konstruksi, tetapi pengabaian terang-terangan terhadap prinsip keselamatan proyek konstruksi.
Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas seolah lupa bahwa standar K3 tidak berhenti pada pekerja, tetapi meluas ke pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Lemahnya fungsi kontrol dari pihak pengawas membuat warga marah, karena proyek strategis dengan anggaran besar dan masa kontrak 360 hari terlihat dikerjakan setengah hati. Masyarakat mendesak CV Kapritarus untuk segera menutup galian dengan aspal, bukan menunggu hingga semua pekerjaan rampung, demi mencegah korban jiwa. Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka menegaskan bahwa masa kontrak yang masih berjalan bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan pengendara dan menuntut pengecoran segera agar pekerjaan tidak tampak asal-asalan. Proyek air minum yang mengorbankan nyawa di jalan raya kehilangan legitimasi moralnya sejak awal.
Pelajaran dari Sangihe: Air Bersih Perlu Tata Kelola, Bukan Sekadar Anggaran
Dua kasus ini menyingkap kelemahan mendasar dalam tata kelola infrastruktur air minum: perencanaan yang tidak matang, mediasi sosial yang terlambat, dan pengawasan keselamatan yang longgar. Di Karatung I, konflik soal sumber air baku baru direspons setelah pengerjaan fisik dimulai, mengakibatkan proyek terhenti total dan pipa telantar di lahan terbuka. Di Tahuna, galian dibiarkan menganga, seolah keselamatan pengguna jalan adalah urusan nanti. Padahal, proyek sebesar apa pun kehilangan nilai ketika asas manfaat tidak hadir dan risiko bagi publik meningkat.
Warga sudah mengambil peran sebagai pengawas informal: mereka mengeluhkan tumpukan material, menyorot lubang di jalan, dan menuntut solusi konkret, bukan sekadar laporan pertanggungjawaban yang dinyatakan selesai. Aspirasi ini seharusnya memicu respon tegas: Aparat Penegak Hukum menelusuri indikasi kerugian negara, pemerintah daerah memfasilitasi mediasi sosial, dan kontraktor membenahi keselamatan proyek konstruksi sejak hari pertama. Kesimpulannya jelas: proyek air bersih tidak boleh berhenti di atas kertas atau di tengah jalan. Tanpa air yang mengalir ke rumah-rumah dan tanpa jalan yang aman dilalui, setiap gulungan pipa dan setiap meter galian hanya menandai kegagalan komitmen negara kepada warganya.






