KuybeliKuybeli

Lebih dari Setengah Pelanggaran Kosmetik Ilegal Online Berasal dari TikTok

Lebih dari Setengah Pelanggaran Kosmetik Ilegal Online Berasal dari TikTok
Minat|Aplikasi Ponsel

TikTok, Kosmetik Ilegal, dan Risiko Baru Bagi Konsumen Digital

Fenomena kosmetik ilegal TikTok merujuk pada maraknya penjualan kosmetik tanpa izin BPOM melalui fitur sosial dan live shopping di platform tersebut, yang memanfaatkan algoritma dan interaksi pengguna untuk menyebarkan produk tanpa verifikasi keamanan, sehingga meningkatkan risiko kesehatan sekaligus memperumit perlindungan keamanan konsumen digital di ruang penjualan kosmetik online yang tumbuh sangat cepat. BPOM mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen pelanggaran peredaran kosmetik secara daring yang ditemukan selama intensifikasi pengawasan tahun 2026 berasal dari TikTok. Fakta ini bukan sekadar statistik; ini sinyal keras bahwa ekosistem belanja yang tampak menghibur telah berubah menjadi ladang subur bagi produk tanpa izin BPOM. Alih-alih menjadi kanal edukasi kecantikan, live shopping berbahaya justru mendorong normalisasi membeli apa pun yang terlihat menarik, tanpa cek legalitas atau komposisi.

Lebih dari Setengah Pelanggaran Kosmetik Ilegal Online Berasal dari TikTok

Angka Pelanggaran yang Mengkhawatirkan di Penjualan Kosmetik Online

Dalam intensifikasi pengawasan kosmetik ilegal yang berlangsung pada 11 hingga 22 Mei 2026, BPOM memantau 9.617 tautan penjualan. Hasilnya mencengangkan: 9.042 tautan atau 94,02 persen diketahui melanggar ketentuan dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp260,7 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa penjualan kosmetik online bukan lagi pinggiran, melainkan arus utama yang sedang dibajak oleh oknum. Sebuah pernyataan resmi menyebut lebih dari 50 persen pelanggaran peredaran kosmetik daring itu berasal dari TikTok. Ketika kategori produk perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare masuk dalam 10 kategori dengan pendapatan penjualan tertinggi di TikTok Shop dengan total pendapatan diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dan pertumbuhan 79,73 persen, ruang untuk kejahatan menjadi terbuka lebar. Di sini, pertumbuhan ekonomi dan keamanan konsumen digital jelas bertabrakan.

Live Shopping Berbahaya dan Budaya Over Claim di TikTok

Analisis tim siber BPOM menyebut fitur live shopping di TikTok sebagai salah satu faktor utama yang membuat platform tersebut banyak dimanfaatkan untuk menjual kosmetik. Dalam sesi siaran langsung, penjual dapat mendorong pembelian impulsif dengan narasi hiperbolik, paket kilat, dan tekanan waktu. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, “Banyak yang terjadi over claim itu di TikTok.” Klaim berlebihan inilah yang menjadikan live shopping berbahaya: produk tanpa izin BPOM dipromosikan seolah mampu menyelesaikan semua masalah kulit dalam hitungan hari, tanpa menyebut risiko iritasi, alergi, atau kandungan berbahaya. Algoritma TikTok yang menghadirkan lebih banyak konten serupa setelah pengguna mengklik tanda suka juga dimanfaatkan pelaku pelanggaran, sehingga kosmetik ilegal TikTok beredar seperti efek domino. Ini bukan kegagalan individu, melainkan desain platform yang mudah dimanipulasi.

Algoritma, Transaksi Raksasa, dan Celah Bagi Produk Tanpa Izin BPOM

TikTok dibangun di atas algoritma yang mendorong konten populer agar terus muncul di linimasa. Ketika pengguna menyukai satu konten promosi kosmetik, sistem akan menampilkan lebih banyak konten serupa, membuat produk menjangkau lebih banyak calon pembeli. Menurut Taruna, tingginya transaksi pada kategori perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare di TikTok Shop membuka peluang bagi oknum untuk memasarkan kosmetik ilegal maupun produk yang tidak memenuhi ketentuan. Ini menunjukkan bahwa produk tanpa izin BPOM muncul bukan karena kebetulan, tetapi karena sistem yang mengutamakan interaksi dibanding keamanan. Penjualan kosmetik online yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah menyediakan insentif ekonomi kuat bagi pelaku untuk terus mengakali aturan. Tanpa algoritma yang berpihak pada keamanan konsumen digital, setiap lonjakan trafik promosi kecantikan berpotensi membawa lebih banyak tautan pelanggaran ke layar gawai.

Pengawasan BPOM Menguat, Tapi Tanggung Jawab Tidak Bisa Diserahkan Total ke Regulator

BPOM tidak hanya menyasar TikTok, tetapi juga memantau berbagai platform digital lain seperti WhatsApp dan Facebook. Taruna menilai peningkatan jumlah tautan pelanggaran dari 5.313 pada 2025 menjadi lebih banyak pada pengawasan terbaru menunjukkan kemampuan BPOM yang semakin baik dalam mengidentifikasi berbagai modus pelanggaran di era digital, berkat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai mitra. Namun, penguatan pengawasan saja tidak cukup jika konsumen mengabaikan tanda bahaya. Di tengah banjir konten penjualan kosmetik online, sikap menerima mentah-mentah klaim penjual adalah bentuk kerentanan. Regulasi perlu didukung budaya cek legalitas, kebiasaan mencari nomor izin BPOM sebelum membeli, dan tekanan publik kepada platform untuk memblokir live shopping berbahaya yang mempromosikan produk tanpa izin BPOM. Jika tidak, ekosistem digital akan terus memprioritaskan klik dan transaksi, sementara keamanan konsumen digital tertinggal jauh di belakang.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!