TikTok, Kosmetik, dan Ekonomi Gelap di Balik Layar
Fenomena kosmetik ilegal TikTok adalah situasi ketika platform video pendek dan live commerce ini berubah menjadi saluran utama peredaran produk kosmetik tanpa izin edar, memanfaatkan fitur belanja interaktif, algoritma rekomendasi, dan pola konsumsi digital pengguna untuk mendorong transaksi dalam skala massal yang luput dari pengawasan konvensional. Di balik konten cantik dan testimoni dramatis, terbentuk ekosistem ekonomi gelap yang mengaburkan batas antara produk resmi dan produk kosmetik palsu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap bahwa dalam patroli siber enam bulan, nilai ekonomi kosmetik ilegal yang diperdagangkan di platform ini tembus sekitar Rp260 miliar. Fakta ini bukan sekadar angka; ia menunjukkan bahwa kepercayaan publik sedang dipertaruhkan, sementara regulasi berlari mengejar inovasi teknologi yang lebih cepat.

Lebih dari Separuh Pelanggaran Berawal dari Satu Platform
Data intensifikasi BPOM pengawasan online mengungkap sesuatu yang mengkhawatirkan: lebih dari 50 persen pelanggaran peredaran kosmetik secara daring yang ditemukan tahun ini bersumber dari TikTok. Dalam periode 11–22 Mei, tim siber memantau 9.617 tautan penjualan dan menemukan 9.042 tautan atau 94,02 persen melanggar ketentuan dengan estimasi nilai keekonomian Rp260,7 miliar. "Total pendapatan kategori perawatan kecantikan dan skincare di TikTok diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dengan pertumbuhan 79,73 persen," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar. Skala bisnis sah yang sangat besar itu berjalan berdampingan dengan peredaran kosmetik ilegal TikTok, menciptakan lanskap di mana pelanggaran bukan lagi pengecualian, tetapi hampir menjadi pola. BPOM membaca lonjakan temuan tautan nakal sebagai bukti bahwa pengawasan makin efektif, namun juga sinyal bahwa pelaku pelanggaran tak kekurangan ruang bermain di dunia digital.
Live Shopping Berbahaya dan Algoritma yang Menggiring Konsumen
Kunci masalah ada pada cara TikTok dirancang dan dipakai. Fitur live shopping berbahaya bukan hanya karena mendorong belanja impulsif, tetapi karena memberi panggung bagi penjual kosmetik ilegal untuk menjajakan produk dengan klaim berlebihan, tanpa proses cek izin yang memadai. Dalam analisis tim siber BPOM, live shopping di TikTok menjadi salah satu faktor utama platform ini dimanfaatkan untuk menjual kosmetik melanggar aturan. Taruna Ikrar menyoroti bahwa "banyak yang terjadi over claim itu di TikTok", yang dipadu dengan karakteristik pengguna yang berbeda dan algoritma yang agresif. Begitu pengguna memberi tanda suka pada sebuah konten, sistem akan memunculkan lebih banyak konten serupa, memperluas jangkauan produk mencurigakan ke calon pembeli baru. Ini bukan sekadar kecerdasan mesin; ini adalah jalur percepatan bagi produk kosmetik palsu untuk menyusup pelan-pelan ke rutinitas perawatan kulit jutaan orang.
Regulasi Mengejar, Pelaku Beradaptasi
BPOM tidak tinggal diam. Intensifikasi pengawasan khusus di platform digital dilakukan lewat patroli siber, pencatatan tautan penjualan, dan pemantauan lintas kanal, mulai dari TikTok hingga aplikasi pesan dan media sosial lain. Lonjakan jumlah tautan yang melanggar dibandingkan temuan 5.313 tautan pada tahun sebelumnya dibaca sebagai tanda bahwa kemampuan identifikasi modus pelanggaran semakin baik, bukan semata memburuknya situasi. Namun di sisi lain, besarnya transaksi kategori perawatan tubuh, kecantikan, dan skincare – yang masuk 10 kategori pendapatan tertinggi di TikTok Shop – membuka peluang terus-menerus bagi oknum untuk memasarkan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan. Regulasi bergerak, tetapi pelaku digital juga lincah beradaptasi: mengganti akun, mengubah kemasan, memanfaatkan tren baru. Tanpa perubahan di sisi platform dan perilaku konsumen, pengawasan bisa terjebak dalam siklus kejar-kejaran tanpa akhir.
Saatnya Konsumen dan Platform Ikut Bertanggung Jawab
Pada titik ini, perdebatan bukan lagi soal apakah kosmetik ilegal TikTok ada, tetapi bagaimana kita meresponsnya. BPOM sudah meningkatkan BPOM pengawasan online, namun pengawas negara tidak mungkin menyaring setiap live shopping berbahaya dan setiap tautan produk kosmetik palsu yang muncul di linimasa. Platform perlu berhenti bersembunyi di balik status sebagai "penyedia layanan" dan mulai memperlakukan kosmetik sebagai komoditas berisiko tinggi yang butuh filter izin edar sebelum dijual. Di sisi konsumen, sikap kritis harus menggantikan budaya percaya instan pada konten viral dan testimoni emosional. Selama kita menganggap harga murah dan hasil cepat lebih penting daripada kepastian legalitas, ekonomi gelap bernilai ratusan miliar rupiah akan terus berputar. TikTok bisa tetap menjadi ruang kreatif, tetapi hanya jika penjualan kosmetik ditata ulang dengan standar keselamatan yang tegas dan transparan.



