Pengendalian banjir sungai bukan sekadar membangun waduk
Pengendalian banjir sungai adalah pendekatan terpadu untuk mengurangi risiko genangan dengan menata seluruh sistem aliran air, mulai dari hulu, badan sungai, sempadan, hingga muara, yang menggabungkan infrastruktur penanganan air dan penertiban tata ruang agar aliran tetap lancar dan aman bagi kawasan perkotaan. Di Tanjungpinang, arah kebijakan ini tampak jelas ketika Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa penanganan pengendalian banjir tidak boleh bergantung pada satu infrastruktur seperti Waduk Srikaton saja, melainkan harus menyentuh kondisi aliran sungai sampai hilir dan muara. Dalam kunjungan lapangan ke Waduk Srikaton pada Minggu 30 Agustus 2026, ia hadir bersama Wali Kota Lis Darmansyah, Wakil Wali Kota Raja Ariza, dan jajaran UPT Kementerian PU Wilayah Kepulauan Riau untuk menekankan perlunya strategi komprehensif, bukan solusi parsial yang terputus dari konteks sungai secara menyeluruh.

Waduk Srikaton: penting, tetapi baru satu keping dari puzzle
Secara teknis, Waduk Srikaton adalah infrastruktur penanganan air yang signifikan: luas lahannya 2,93 hektare dengan kapasitas tampungan 80.588 meter kubik, dan saat hujan lebat mampu menampung debit banjir puncak hingga 51.588 meter kubik. Infrastruktur ini disebut mampu mereduksi banjir sebesar 1,79 persen dari luas Daerah Aliran Sungai (DAS). Angka-angka itu layak diapresiasi, namun justru menunjukkan keterbatasan pendekatan yang hanya mengandalkan waduk. Kontribusi kurang dari dua persen terhadap total DAS artinya waduk ini adalah elemen pendukung, bukan solusi tunggal. Jika ruang di sepanjang sungai tetap semrawut, sedimen menumpuk, dan muara tersumbat, waduk akan sekadar menunda masalah, bukan mengubah pola pencegahan banjir perkotaan secara struktural. Pernyataan Menteri PU bahwa pengendalian banjir tidak cukup hanya dengan Waduk Srikaton adalah koreksi penting terhadap cara pandang yang terlalu terfokus pada proyek fisik besar dan melupakan ekosistem sungai secara utuh.
Sempadan sungai bebas bangunan: syarat mutlak pencegahan banjir
Kebijakan menjadikan sempadan sungai bebas bangunan liar adalah inti dari strategi pengendalian banjir sungai di Tanjungpinang. Menteri PU menegaskan bahwa area sempadan sungai di bagian hilir tidak boleh dibangun bangunan liar, sekaligus mewajibkan pengecekan saluran dari hilir sampai muara untuk memastikan tidak ada sedimen parah atau bottleneck yang memicu banjir. Dalam konteks pencegahan banjir perkotaan, sempadan sungai bukan sekadar ruang kosong; ia adalah koridor aman bagi air ketika debit meningkat. Bangunan liar mengubah koridor tersebut menjadi hambatan fisik, mendorong air mencari jalan lain ke permukiman. Karena itu, pernyataan bahwa sempadan sungai harus bebas bangunan liar bukan pilihan politis melainkan konsekuensi teknis dari desain pengendalian banjir yang serius. Tanjungpinang, seperti banyak kota lain, tidak akan keluar dari siklus banjir berulang tanpa keberanian menertibkan okupasi liar di tepi sungai dan mengembalikan fungsi ruang air sebagai penyangga utama aliran.
Mengawal aliran hingga muara: pendekatan hilir yang sering diabaikan
Di banyak kota, kebijakan pengendalian banjir berhenti di hulu dan badan sungai, seolah air lenyap begitu melewati jembatan terakhir. Pendekatan Menteri PU berbeda: ia meminta kondisi aliran sungai diperiksa secara menyeluruh, termasuk bagian hilir dan muara, untuk mendeteksi sedimentasi parah maupun penyempitan yang menghambat aliran air. Sungai Terusan, kanal lama bernilai historis peninggalan masa Kerajaan Melayu, menjadi contoh nyata betapa hilir yang terabaikan bisa menjadi titik lemah sistem. Sungai ini mengalami penyempitan antara lain karena pertumbuhan tanaman bakau yang mengurangi kapasitas aliran. Alih-alih mengabaikan, Menteri mengarahkan agar Sungai Terusan direvitalisasi dan dioptimalkan kembali, sehingga fungsi kanal dapat digunakan masyarakat, terutama nelayan. Revitalisasi hilir dan muara bukan hanya soal estetika atau sejarah, tapi penataan ulang jalur keluar air agar banjir tidak menumpuk di kawasan permukiman sebelum akhirnya menuju laut.
Drone dan data lapangan: basis keputusan, bukan pelengkap proyek
Langkah menggunakan drone untuk memantau aliran Sungai Terusan menunjukkan pergeseran penting: pengendalian banjir sungai mulai bersandar pada data lapangan menyeluruh, bukan sekadar rencana di atas meja. Menteri PU menginstruksikan Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam melakukan pemantauan dengan drone di sepanjang jalur aliran Sungai Terusan, sehingga kondisi lapangan dapat terlihat secara menyeluruh dan menjadi dasar penentuan langkah penanganan yang tepat. Pendekatan ini patut didorong, karena pencegahan banjir perkotaan membutuhkan diagnosis akurat atas sedimen, penyempitan, dan hambatan lain yang sering tak terlihat dari inspeksi terbatas. Namun teknologi saja tidak cukup: hasil pemantauan hanya akan bermakna jika diikuti keputusan berani untuk menata ulang sempadan sungai, merevitalisasi kanal, dan mengintegrasikan semua temuan ke dalam perencanaan infrastruktur penanganan air. Tanpa konsistensi implementasi, drone berisiko menjadi sekadar simbol modernitas, bukan alat perubahan kebijakan yang konkret.






