Pengendalian Banjir Sungai: Lebih dari Sekadar Membuat Waduk
Pengendalian banjir sungai adalah serangkaian upaya terencana untuk mengurangi risiko genangan dan kerusakan melalui kombinasi infrastruktur fisik, pengaturan tata ruang, perawatan alur sungai dari hulu hingga muara, serta penegakan aturan di sempadan agar aliran air tetap lancar dan aman bagi permukiman di sekitarnya. Pandangan inilah yang ditekankan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ketika meninjau pengendalian banjir di Tanjungpinang, khususnya Waduk Srikaton, dan menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada satu proyek saja. Ia mengingatkan, banjir adalah gejala kegagalan sistemik: jika hulu dibenahi tapi hilir tersumbat, hasilnya tetap genangan di permukiman.

Normalisasi Sungai hingga Muara: Titik Lemah yang Lama Diabaikan
Fokus utama yang selama ini kurang mendapat perhatian adalah normalisasi sungai muara. Menteri Dody secara eksplisit meminta agar aliran sungai diperiksa menyeluruh dari hilir sampai muara, termasuk mengecek sedimentasi parah dan bottleneck yang menghambat aliran air. “Area sempadan sungai di bagian hilir tidak dibangun bangunan liar dan dilakukan pengecekan terhadap saluran dari area hilir sampai dengan area muara untuk memastikan terdapat sedimen yang parah ataupun bottleneck yang menyebabkan banjir,” ujarnya. Pesan ini bukan sekadar teknis; ini kritik halus bahwa infrastruktur drainase kota selama ini dibangun parsial. Sungai Terusan yang kini menyempit akibat pertumbuhan bakau adalah contoh konkret bagaimana kurangnya pemeliharaan alur membuat kanal kehilangan fungsi pengendalian banjir dan transportasi, padahal berpotensi besar bagi nelayan dan warga sekitar.

Pembebasan Sempadan Sungai: Kebijakan Tidak Populer tapi Tak Terelakkan
Pembebasan sempadan sungai dari bangunan liar di Tanjungpinang bukan opsi, tetapi keharusan jika kota ingin lepas dari siklus banjir tahunan. Menteri Dody menegaskan sempadan sungai di kota ini harus bebas bangunan liar sebagai bagian dari upaya mencegah banjir. Tanpa koridor sungai yang bersih, pengendalian banjir sungai akan selalu kalah oleh penyempitan badan air dan akses perawatan yang terhalang bangunan. Di sisi lain, langkah ini menyentuh isu sosial sensitif: relokasi warga, hak atas hunian, dan keadilan ruang. Pemerintah tidak cukup hanya memindahkan bangunan; perlu menyediakan alternatif layak, sekaligus mengedukasi bahwa tinggal di sempadan bukan hak, melainkan risiko. Revitalisasi Sungai Terusan dengan pemantauan drone oleh Balai Wilayah Sungai, yang akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, hanya akan efektif bila garis sempadan ditegakkan dan tak lagi dinegosiasikan.
Peran Waduk dan Drainase Kota: Penting, Tapi Bukan Satu-satunya Jawaban
Waduk Srikaton sering dipromosikan sebagai ikon infrastruktur pengendalian banjir di Tanjungpinang. Dengan luas 2,93 hektare dan kapasitas tampung 80.588 meter kubik, waduk ini mampu menampung debit banjir puncak hingga 51.588 meter kubik serta mereduksi banjir sekitar 1,79 persen dari luas DAS. Angka ini mengesankan, tetapi sekaligus mengingatkan batas peran satu infrastruktur. Jika infrastruktur drainase kota di hilir tidak dibersihkan, sedimen dibiarkan menumpuk, dan muara menyempit, kapasitas waduk hanya menunda, bukan menghapus, ancaman banjir. Revitalisasi Sungai Terusan untuk kembali dimanfaatkan masyarakat, khususnya nelayan, menunjukkan bahwa proyek air seharusnya dirancang multi-fungsi: mengendalikan banjir, mendukung aktivitas ekonomi lokal, dan memperkuat ekosistem. Menempatkan waduk sebagai bagian dari sistem, bukan pahlawan tunggal, adalah perubahan cara pandang yang layak didorong di setiap kota.
Pelajaran dari Tangerang Selatan: Mitigasi Banjir Daerah Butuh Turap dan Koordinasi
Pengalaman Kota Tangerang Selatan menunjukkan bahwa mitigasi banjir daerah membutuhkan kombinasi infrastruktur drainase kota dan penguatan tebing sungai. Pemerintah kota membangun turap dan saluran pembuangan air di kawasan Grand Serpong, salah satu titik rawan banjir dan longsor. Pekerjaan ini meliputi turap baru setinggi empat meter sepanjang 165 meter, peninggian turap eksisting hingga empat meter sepanjang 132 meter, serta saluran pembuangan 429 meter. Melalui proyek ini, aliran air diharapkan lebih terkendali sehingga risiko luapan yang merusak lingkungan sekitar berkurang. Namun, baik di Tangsel maupun Tanjungpinang, keberhasilan sepenuhnya bergantung pada koordinasi antara kementerian dan pemerintah daerah. Kunjungan Menteri Dody yang didampingi wali kota dan jajaran teknis menunjukkan bahwa kolaborasi lintas level bukan formalitas, melainkan syarat efektivitas pengendalian banjir sungai. Infrastruktur bisa dibangun, tetapi tanpa sinergi, dampaknya akan setengah hati.






