Drainase bersih menjaga aliran saat hujan
Pembersihan drainase adalah upaya mengangkat sampah dan endapan dari saluran air agar alirannya tidak terhambat dan risiko genangan saat hujan dapat dikurangi. Di Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalankan langkah ini sebagai antisipasi banjir, termasuk di Jalan Letjen Sutoyo Nomor 43 dan kawasan Kedawung, Kelurahan Tulusrejo, setelah menerima laporan warga tentang tumpukan sampah di selokan. Ini bukan pekerjaan kosmetik: saluran yang tersumbat dapat menghambat air ketika hujan deras, sehingga pembersihan rutin lebih berguna daripada menunggu genangan muncul. Karena itu, pembersihan drainase Malang patut dilihat sebagai bagian dari perlindungan lingkungan permukiman, bukan kegiatan sesaat.
Pembersihan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS), yang dilaksanakan setiap pekan. Kegiatan ini melibatkan warga, perangkat kelurahan dan kecamatan, serta DLH. Pola rutin dan kerja bersama adalah kekuatan program ini: petugas dapat mengangkat endapan dan sampah, sementara partisipasi masyarakat membantu menjaga saluran agar tidak kembali dipenuhi limbah.
Titik rawan memperlihatkan alasan tindakan cepat
Jalan Letjen Sutoyo menjadi perhatian karena kerap tergenang, terutama saat hujan berintensitas tinggi. BPBD Kota Malang juga memantau kemungkinan limpahan air dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta menuju ruas tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko genangan bukan hanya soal banyaknya hujan; kemampuan saluran mengalirkan air juga menentukan dampaknya bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Di dua lokasi yang dibersihkan, laporan warga membantu petugas menentukan titik yang membutuhkan penanganan. Pengangkatan sampah dan sedimen ditujukan untuk mencegah sumbatan dan menjaga kelancaran aliran, terutama pada musim penghujan. Langkah ini masuk akal untuk cegah banjir Malang, tetapi daya gunanya bergantung pada pemeliharaan berkelanjutan. Saluran yang sudah dibersihkan tetap dapat tersumbat lagi jika sampah terus dibuang ke selokan.
Tanggung jawab menjaga saluran tidak berhenti pada petugas
DLH mengimbau masyarakat, pedagang, pelaku UMKM, dan PKL agar tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air karena kebiasaan itu dapat meningkatkan risiko banjir di sekitar mereka. Pesan ini penting: sampah drainase bukan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan pengerahan petugas. Tanpa perubahan perilaku, hasil pembersihan mudah berumur pendek dan endapan atau limbah dapat kembali menghambat aliran.
DLH menyatakan akan melaporkan orang yang kedapatan membuang sampah agar dapat diproses sesuai pelanggarannya, termasuk melalui tindak pidana ringan. Penegakan aturan perlu berjalan seiring dengan GASS mingguan dan keterlibatan warga. Dengan begitu, pembersihan tidak hanya mengatasi sumbatan yang sudah terjadi, tetapi juga memberi alasan kuat untuk mencegahnya terulang.
Pembersihan rutin perlu menjadi kebiasaan kota
Langkah DLH di titik yang dilaporkan warga merupakan tindakan praktis untuk menjaga fungsi saluran, tetapi tidak menghapus risiko genangan dengan sendirinya. Pemantauan di ruas yang kerap tergenang, pengangkatan sampah dan sedimen secara berkala, serta kebiasaan warga membuang sampah pada tempatnya harus saling melengkapi. Inilah inti upaya pembersihan drainase Malang: menjaga air tetap mengalir sebelum hujan deras menguji kapasitas saluran.
Kesimpulannya, kegiatan GASS memberi langkah nyata untuk mengurangi sumbatan, sementara tanggung jawab sehari-hari berada pada pemerintah dan masyarakat sekaligus. Jika jadwal pembersihan pekanan diikuti dengan disiplin menjaga selokan, upaya cegah banjir Malang akan lebih berarti dan peluang genangan akibat saluran tersumbat dapat ditekan.






