Anak Tidak Sekolah: Masalah Lama yang Menuntut Cara Baru
Anak tidak sekolah adalah kondisi ketika seorang anak berada pada usia wajib belajar tetapi tidak mengikuti pendidikan formal maupun nonformal secara berkelanjutan, sehingga hak atas akses pendidikan anak terputus dan memicu rangkaian masalah sosial, ekonomi, serta psikologis yang saling memperkuat satu sama lain.
Kasus 105 anak tidak sekolah di Kecamatan Duren Sawit yang kini ditangani pemerintah kota memperlihatkan bahwa masalah ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wajah nyata kegagalan sistem menemukan dan mendampingi anak sejak awal. Lebih mengkhawatirkan, muncul pula sorotan terhadap tiga anak putus sekolah di Cakung yang penanganannya bahkan belum dijelaskan secara terbuka oleh otoritas pendidikan terkait. Situasi ini menunjukkan satu hal: sistem perlindungan anak masih reaktif, belum cukup preventif. Selama pemerintah hanya bergerak setelah kasus mencuat, anak akan tetap menjadi pihak yang paling terlambat ditolong.
Duren Sawit: Ketika Verifikasi Serius Mengubah Skala Masalah
Langkah Kecamatan Duren Sawit patut diapresiasi sekaligus dikritisi. Dari data awal Kementerian Pendidikan yang mencatat sekitar 3.080 anak tidak sekolah di wilayah ini, verifikasi lapangan kemudian menemukan 105 anak yang benar-benar berstatus anak tidak sekolah. Perbedaan angka ini menunjukkan dua hal: pentingnya pendataan yang teliti, tapi juga potensi besar anak yang luput dari radar bila verifikasi tidak dilakukan rutin dan sistematis.
Dari 105 anak tersebut, 75 anak menyatakan berkomitmen untuk kembali melanjutkan pendidikan. Ini bukti bahwa ketika pintu akses pendidikan anak dibukakan, sebagian besar anak sebenarnya ingin kembali belajar. Anak penyandang disabilitas disalurkan ke beberapa Sekolah Luar Biasa di Jakarta Timur sesuai kebutuhan pendidikan masing-masing, sementara anak tidak sekolah non-disabilitas dihubungkan dengan PKBM Golden untuk belajar daring maupun luring. Pendekatan ini relatif inklusif, tetapi tetap bersifat tambal-sulam selama akar struktural yang mendorong anak keluar dari sekolah tidak ditangani.
Dimensi Psikologis: Sekolah Bukan Hanya Soal Meja dan Papan Tulis
Pendampingan psikologis anak masih sering dianggap bonus, padahal seharusnya menjadi bagian inti perlindungan anak. Komisi Perlindungan Anak bersama pemerintah kota di Tangerang Selatan melakukan pemantauan kondisi psikologis siswa TK dan SD Islam Pembangunan menyusul persoalan di lingkungan sekolah yang memicu kekhawatiran orang tua terkait rasa aman anak selama kegiatan belajar mengajar.
Sebagai langkah awal, dua siswa langsung mendapat pendampingan untuk mengidentifikasi kebutuhan psikologis mereka, dengan harapan anak kembali merasa aman dan proses pembelajaran pulih seperti semula. Pernyataan pihak sekolah bahwa "yang terpenting anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan dan bisa belajar dalam suasana yang aman dan nyaman" menjadi pengingat penting bahwa akses pendidikan tidak cukup diukur dari hadir-tidaknya anak di kelas. Ketika masalah di sekolah dibiarkan tanpa pemetaan psikologis yang serius, anak berisiko menarik diri, takut kembali ke sekolah, bahkan berakhir sebagai anak tidak sekolah berikutnya.

Koordinasi Lemah: Cakung Menjadi Alarm untuk Pemerintah Provinsi
Kasus tiga anak putus sekolah di Cakung menyingkap sisi lain persoalan: lambannya koordinasi dan keengganan pejabat membuka informasi ke publik. Hingga laporan dipublikasikan, pimpinan dinas pendidikan belum memberi respons terkait penanganan, sementara camat menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Situasi ini berbahaya karena menunjukkan bahwa ketika kasus anak tidak sekolah menyentuh isu sensitif seperti kemiskinan keluarga, respon kebijakan justru tersendat. Di sinilah seharusnya pemerintah provinsi turun tangan, bukan sekadar sebagai atasan administratif, tetapi sebagai penjamin bahwa perlindungan anak tidak bergantung pada seberapa berani satu kecamatan bertindak. Identifikasi, pendampingan, dan koordinasi lintas dinas harus diikat dalam mekanisme yang memaksa semua level bergerak, bukan hanya menunggu perintah.
Dari Pendampingan ke Kebijakan: Mengubah Pola Penanganan Anak Tidak Sekolah
Rangkaian kasus ini memberi pesan jelas: perlindungan anak tidak bisa hanya bertumpu pada satu institusi. Pemerintah kota sudah mengambil langkah identifikasi dan penyaluran ke SLB serta PKBM untuk memulihkan akses pendidikan anak, sementara lembaga perlindungan anak dan dinas terkait memetakan kebutuhan pendampingan psikologis dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme hukum dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Namun selama intervensi ekonomi keluarga, layanan pendidikan alternatif, dan pendampingan psikologis anak tidak dirancang sebagai paket kebijakan yang terintegrasi, kasus anak tidak sekolah akan terus berulang dalam bentuk baru. Pemerintah provinsi perlu menjadikan setiap laporan anak tidak sekolah sebagai sinyal wajib koordinasi lintas sektor, bukan sekadar bahan rapat. Anak berhak atas akses pendidikan anak yang aman, inklusif, dan berkelanjutan; kegagalan mewujudkannya bukan sekadar kekurangan program, melainkan kegagalan memenuhi mandat perlindungan anak.






