Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dari Sosialisasi hingga Program Percontohan, Literasi Hukum Masuk Sekolah

Dari Sosialisasi hingga Program Percontohan, Literasi Hukum Masuk Sekolah
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Hukum sebagai bekal hidup, bukan hafalan pasal

Literasi hukum siswa adalah kemampuan memahami aturan, mengenali dampak tindakan, dan menggunakan pengetahuan itu untuk mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pendidikan hukum remaja seharusnya hadir sebagai bekal praktis, bukan sekadar materi hafalan yang terlupakan setelah pelajaran usai. Dua pendekatan di sekolah menengah Malang menunjukkan cara berbeda untuk memulainya: sosialisasi yang terhubung dengan proyek belajar dan pembekalan intensif berskala besar. Keduanya patut diapresiasi, tetapi ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada jumlah peserta atau ramainya kegiatan. Yang lebih penting ialah apakah siswa dapat mengenali risiko perundungan, menghormati hak orang lain, dan berpikir sebelum bertindak, termasuk saat berada di ruang digital. Tanpa tindak lanjut dan ruang untuk menerapkan pengetahuan, sosialisasi hukum sekolah berisiko menjadi acara sesaat, bukan perubahan kebiasaan.

Sosialisasi yang terhubung dengan proyek belajar

Pada 14 September 2026, mahasiswa UM Mengajar mengadakan sosialisasi hukum bagi siswa kelas X dan XI SMKN 3 Malang. Kegiatan di aula sekolah itu menjadi pembekalan untuk proyek kolaborasi kokurikuler yang hasil akhirnya berupa majalah bertema hukum. Pilihan ini lebih menjanjikan daripada ceramah yang berdiri sendiri: siswa tidak hanya menerima penjelasan, tetapi juga ditantang mengolahnya menjadi karya. Dosen Universitas Negeri Malang Desinta Dwi Rapita menjadi pemateri mengenai hukum dan peran lembaga hukum dalam kehidupan sehari-hari. Fokus tersebut dapat membantu siswa melihat hukum sebagai bagian dari relasi sosial, bukan sesuatu yang hanya muncul ketika terjadi perkara. Namun, proyek majalah akan lebih bermakna bila siswa menguji informasi, menggunakan contoh yang dekat dengan keseharian, dan membahas cara menghormati hak sesama. Dengan begitu, hasil belajar bukan sekadar halaman terisi, melainkan pemahaman yang dapat diterapkan.

Dari Sosialisasi hingga Program Percontohan, Literasi Hukum Masuk Sekolah

Pembekalan massal dengan sasaran pencegahan

SMKN 12 Malang memilih pendekatan yang lebih luas. Selama dua hari, pada 27 dan 28 Oktober 2026, sekolah membekali 1.600 siswa dari kelas X hingga XII dengan materi literasi hukum secara intensif. Komite sekolah merancang kegiatan itu sebagai peringatan dini, menyusul sorotan terhadap kasus perundungan dan polemik di lingkungan pendidikan. Materi juga menyoroti risiko unggahan foto atau video di media sosial serta ketidakpahaman mengenai UU ITE. Arah ini tepat: siswa perlu memahami bahwa ejekan, kontak fisik yang melewati batas, dan unggahan sembarangan dapat membawa konsekuensi bagi orang lain maupun diri sendiri. SMKN 12 menargetkan diri sebagai percontohan program literasi hukum bagi jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK di Jawa Timur. Ambisi tersebut akan diuji bukan oleh label percontohan, melainkan oleh konsistensi penerapan dan dukungan nyata bagi siswa.

Dari Sosialisasi hingga Program Percontohan, Literasi Hukum Masuk Sekolah

Tindak lanjut menentukan dampak

Kedua model ini punya kekuatan berbeda: SMKN 3 mengaitkan pembelajaran dengan karya siswa, sedangkan SMKN 12 menjangkau seluruh jenjang kelas di sekolah melalui kegiatan intensif. Keduanya akan lebih kuat jika tidak berhenti pada penyampaian materi. Komite SMKN 12 berencana menggandeng PGRI dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk mengadakan edukasi serupa bagi guru dan wali murid, sementara manajemen sekolah berkomitmen menjadikan pembekalan sebagai agenda tahunan, khususnya bagi siswa baru kelas X. Langkah itu penting karena kebiasaan dan pemahaman hukum terbentuk di lingkungan yang lebih luas daripada ruang kelas. Sekolah juga perlu menyediakan kesempatan bagi siswa untuk bertanya dan membahas situasi nyata tanpa takut dipermalukan. Pada akhirnya, literasi hukum bukan proyek seremonial, melainkan bagian dari pendidikan karakter dan keselamatan bersama. Sosialisasi dan program percontohan adalah awal yang baik; dampak sesungguhnya terlihat ketika siswa mampu memilih tindakan yang aman, adil, dan bertanggung jawab.

Dari Sosialisasi hingga Program Percontohan, Literasi Hukum Masuk Sekolah

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!