Pengawasan elektronik menjadi bagian operasi
Kamera ETLE adalah perangkat elektronik yang memantau lalu lintas dan merekam pelanggaran sebagai dasar penegakan hukum, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada petugas di jalan. Di Palu, empat perangkat kamera ETLE mendukung penindakan selama Operasi Patuh Tinombala 2026. Kehadiran tilang elektronik ini memberi operasi jangkauan pengawasan yang berlanjut di titik-titik pemantauan, sekaligus mengingatkan pengendara bahwa kepatuhan tetap penting meski polisi tidak terlihat. Operasi berlangsung selama 14 hari, dari 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Pelanggaran yang terekam akan ditindak
Pesan penindakannya tegas: pelanggaran lalu lintas yang terpantau kamera ETLE menjadi sasaran penindakan selama operasi. Kasatlantas Polresta Palu, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, menyatakan, “Untuk pelanggaran, kami berfokus menggunakan ETLE. Jadi, pelanggaran yang terpantau oleh kamera ETLE itulah yang akan ditindak”. Bagi pengendara, ini berarti aturan tidak hanya berlaku saat ada pemeriksaan langsung. Namun, keberadaan kamera sebaiknya tidak dipandang semata-mata sebagai ancaman tilang. Tujuan yang lebih penting ialah mendorong kebiasaan berkendara tertib secara konsisten, bukan kepatuhan sesaat ketika petugas sedang berjaga.
Edukasi harus berjalan seiring penindakan
Operasi ini memadukan penegakan hukum dengan edukasi, sosialisasi, serta langkah pencegahan agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan hanya rasa takut terkena sanksi. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Satlantas Polresta Palu menggelar kegiatan di simpang empat Jalan Prof. Moh. Yamin–Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan. Sebanyak 40 personel dikerahkan, dan petugas bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memberikan edukasi keselamatan, termasuk melalui pembagian stiker sosialisasi. Pendekatan lapangan ini patut dipertahankan: kamera membantu merekam pelanggaran, sedangkan komunikasi langsung dapat menjelaskan mengapa aturan dan perilaku aman penting bagi setiap pengguna jalan.
Keselamatan tidak boleh menunggu kamera
Empat kamera ETLE Palu memperkuat pengawasan, tetapi perangkat elektronik tidak menggantikan tanggung jawab pengendara untuk menjaga keselamatan. Pengendara sebaiknya memastikan surat kendaraan lengkap dan memakai perlengkapan keselamatan, termasuk helm, sebelum bepergian. Kepatuhan semacam itu melindungi pengguna jalan, bukan sekadar menghindarkan mereka dari penindakan. Operasi Patuh Tinombala berjalan hingga 8 November 2026, sementara pesan yang semestinya bertahan lebih lama ialah bahwa tertib berlalu lintas tetap perlu dilakukan ada atau tidak ada polisi di lokasi. Pada akhirnya, tilang elektronik akan lebih bermakna bila berjalan bersama edukasi dan kebiasaan berkendara yang aman.






