Taman baru harus inklusif bagi semua
Taman Setara adalah rencana ruang terbuka hijau di bekas Pasar Taman Puring yang dirancang sebagai taman ramah disabilitas sekaligus ruang publik bagi warga. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui perubahan fungsi kawasan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sementara Wali Kota Syafrin Liputo menyebut nama Taman Setara untuk rencana tersebut.
Gagasan ini menjawab kebutuhan yang nyata: Jakarta disebut belum memiliki taman yang secara khusus dirancang untuk penyandang disabilitas. Namun, label inklusif tidak cukup. Desain nantinya perlu membuat taman benar-benar mudah digunakan, bukan sekadar menyediakan ruang hijau. Detail rancangan masih disusun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan pembangunan disebut akan dimulai setelah perencanaan rampung. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana aksesibilitas diwujudkan sekaligus membuka ruang bagi warga untuk memahami perubahan kawasan.

Dari pasar yang terbakar ke ruang publik
Perubahan ini mengikuti kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring pada 28 Juli 2025. Api mulai terlihat sekitar pukul 18.02 dan menghanguskan sekitar 500 toko, yang sebelumnya menjadi pusat perdagangan pakaian, sepatu, dan alat elektronik. Tragedi itu merusak mata pencaharian sekaligus mengubah arah pemanfaatan lahan.
Mengembalikan kawasan menjadi ruang terbuka hijau dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas, terlebih bila taman dirancang agar penyandang disabilitas dapat menggunakannya dengan nyaman. Tetapi revitalisasi tidak semestinya diperlakukan seolah-olah kawasan tersebut kosong dari kehidupan ekonomi. Peralihan fungsi yang baik harus mengakui bahwa pasar bukan hanya deretan toko, melainkan tempat orang mencari nafkah. Tanpa rancangan yang mempertimbangkan dampak terhadap pedagang, manfaat ruang publik baru berisiko dibangun di atas ketidakpastian mereka.

Relokasi belum tuntas tanpa kepastian
Pemerintah menyatakan akan menyiapkan lokasi relokasi pedagang agar mereka tetap dapat menjalankan usaha. Syafrin mengatakan lokasi perlu sesuai kebutuhan dan memudahkan kegiatan berdagang. Arah kebijakannya tepat, tetapi janji relokasi belum cukup ketika lokasi, jadwal, dan mekanisme pemindahan belum dijelaskan secara terperinci kepada pedagang.
Sekitar 150 hingga 200 pedagang disebut masih bertahan, dengan pendapatan yang menurun. Angka itu menegaskan bahwa jeda antara kebakaran dan kepastian penataan bukan persoalan administratif belaka. Bagi pedagang, relokasi yang tidak jelas dapat memperpanjang kesulitan mencari nafkah. Pemerintah sebaiknya mengumumkan tahapan dan kriteria penempatan secara terbuka, serta melibatkan perwakilan pedagang sebelum keputusan final. Dengan begitu, relokasi pedagang menjadi jalan untuk melanjutkan usaha, bukan sekadar memindahkan mereka dari satu lokasi ke lokasi lain.
Ruang UMKM layak masuk dalam rancangan
Koordinator pedagang Asmun menyampaikan aspirasi agar Taman Setara tetap menyediakan ruang bagi kegiatan UMKM yang ditata oleh pihak berwenang. Permintaan itu patut dipertimbangkan: taman dan aktivitas ekonomi skala kecil tidak harus saling meniadakan jika pengelolaannya dirancang dengan batas, aturan, dan akses yang jelas.
Sampai kini, pedagang mengaku belum mendapat informasi rinci tentang lokasi relokasi maupun jadwal pembangunan. Mereka berencana kembali beraudiensi dengan DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan kebutuhan relokasi dan keberlanjutan UMKM. Pemerintah sebaiknya membuka dialog tersebut sebelum desain dikunci, agar ruang usaha tidak muncul belakangan sebagai tambalan, melainkan menjadi bagian dari rencana kawasan sejak awal.
Taman Setara dapat menjadi langkah penting menuju ruang publik yang lebih inklusif. Namun keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh aksesibilitas fisik, melainkan juga oleh cara pemerintah memperlakukan pedagang yang terdampak. Kesimpulannya jelas: bangun taman ramah disabilitas dengan standar yang nyata, pastikan relokasi pedagang memiliki kepastian, dan jawab aspirasi ruang UMKM secara terbuka.






