Karhutla perlu dicegah sebelum api membesar
Kebakaran hutan dan lahan adalah peristiwa api yang menyebar di kawasan hutan maupun lahan, dengan dampak yang dapat menjangkau kesehatan warga, lingkungan, dan kegiatan sehari-hari. Karena itu, penanganannya tidak boleh menunggu api muncul: pencegahan karhutla harus menjadi prioritas, sementara pemadaman dan penegakan hukum melengkapi upaya sejak awal. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana, mendorong kolaborasi lintas sektor agar penanganan berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan. Dorongan dari DPRD ini tepat sasaran: respons darurat penting, tetapi tidak cukup untuk memutus siklus kebakaran. Edukasi tentang bahaya membuka lahan dengan membakar, penyampaian informasi risiko secara konsisten, dan kesiapan petugas perlu berjalan bersama. Tanpa langkah sebelum kebakaran, masyarakat terus menanggung dampaknya dan aparat hanya berpacu mengejar api.

Penegakan hukum harus mengikuti bukti
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendorong penguatan penegakan hukum, pencegahan, dan penanggulangan karhutla melalui kerja sama Kementerian Kehutanan dan Polri, termasuk penyelidikan terhadap korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran. Dorongan ini penting, tetapi penindakan hanya akan adil dan kuat jika bertumpu pada bukti serta ketentuan yang berlaku. Rajiv mengapresiasi penyelidikan kepolisian, termasuk pendalaman dugaan keterlibatan pihak asing; dugaan tersebut tetap harus diuji, bukan dianggap sebagai kesimpulan. Data aparat, menurutnya, diperlukan Komisi IV untuk mencocokkan informasi dan mengevaluasi perkembangan penanganan. Hasil penyelidikan terhadap sejumlah korporasi yang diduga terkait kebakaran akan dibahas dalam Panitia Kerja Karhutla DPR sebagai bahan evaluasi. Dengan begitu, penegakan hukum karhutla bukan sekadar pesan keras, melainkan proses yang dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.
Kolaborasi harus tampak dalam kesiapan lapangan
Kolaborasi lintas sektor tidak boleh berhenti pada rapat atau pernyataan. Pemerintah daerah, aparat, petugas pemadam, masyarakat, dan pihak terkait perlu memiliki komunikasi, pembagian tugas, serta pertukaran informasi yang jelas. Rajiv meminta pengawasan di kawasan rawan, pemantauan kondisi lapangan, kesiapan personel dan peralatan, serta patroli antarlembaga diperkuat agar titik api dapat diketahui lebih awal. Okki juga menekankan edukasi berkelanjutan dan keterlibatan warga di sekitar kawasan rawan, termasuk melaporkan indikasi kebakaran dan mengikuti arahan petugas. Koordinasi yang baik dapat mempercepat pengerahan bantuan dan menekan risiko api meluas. Di lahan gambut, petugas juga perlu memastikan bara di bawah permukaan benar-benar padam dan melakukan pemantauan setelah pemadaman. Mengabaikan karakter lahan atau mengakhiri respons terlalu cepat membuka peluang kebakaran berulang.
Evaluasi menentukan apakah pencegahan berkelanjutan
Langkah berikutnya bukan hanya memadamkan kebakaran, melainkan mengevaluasi apa yang gagal dan memperbaiki pengawasan serta pencegahan. Rajiv berharap pembahasan Panja Karhutla Komisi IV DPR menjadi ruang untuk menilai kebijakan pencegahan, penanggulangan, dan pengawasan kawasan hutan, sekaligus memperkuat tindak lanjut atas dugaan pelanggaran. Sementara itu, DPRD Kalimantan Tengah menekankan perlunya evaluasi pencegahan dan kerja sama yang disesuaikan dengan kondisi wilayah agar komitmen tidak berhenti sebagai respons sementara. Evaluasi semestinya menghubungkan informasi lapangan, kesiapan personel dan peralatan, hasil penyelidikan, serta pengalaman masyarakat terdampak. Kesimpulannya, pencegahan dan penindakan bukan dua pilihan yang bersaing: keduanya harus dijalankan bersama, dengan koordinasi yang nyata dan proses hukum berbasis bukti. Tanpa itu, kebakaran berisiko berulang dan beban kembali jatuh pada warga serta lingkungan.






