Banjir Menguji Ketahanan Permukiman
Pengendalian banjir berbasis sungai adalah upaya mengurangi luapan dengan memperbaiki aliran air, menahan sedimen, dan melindungi kawasan rawan melalui pekerjaan dari hulu hingga muara. Banjir di Aceh Tenggara menunjukkan mengapa pendekatan semacam ini mendesak: hujan berintensitas sedang hingga tinggi sejak dini hari menaikkan debit Sungai Lawe Kisam dan Lawe Kinga, menjebol tanggul, lalu menggenangi permukiman serta lahan pertanian. Dampaknya tercatat di tujuh kecamatan dan 13 desa, mencakup 52 keluarga atau 203 jiwa. Laporan terakhir menyebut tidak ada korban jiwa maupun pengungsi dan air mulai surut. Namun, surutnya air bukan ukuran bahwa masalah selesai. Angka warga terdampak dan tanggul yang jebol menegaskan bahwa respons darurat harus disusul perlindungan yang lebih tahan terhadap banjir berulang.

Respons Darurat Penting, tetapi Sementara
Banjir mengancam dan merusak sekitar 50 hektare sawah, merobohkan pohon di jalan nasional Kutacane–Blangkejeren, serta mengganggu sejumlah akses antarkecamatan dan jembatan. Beberapa ruas jalan tidak dapat dilalui; oprit Jembatan Mbarung Datuk–Lawe Sikap ambles, sementara Jalan Pulonas Baru–Lawe Rutung mengalami abrasi sekitar 50 meter. Kementerian PU mengirim satu alat berat penggali dan karung pasir ke Desa Ketambe pada 26 Oktober 2026. Sehari kemudian, satu alat berat penggali dan dua truk angkut dikerahkan untuk menormalisasi Sungai Lawe Kihing di Desa Kuning. Langkah membuka alur dan menangani bagian yang menyempit, dangkal, atau terhambat dapat membantu memperlancar aliran saat itu. Tetapi normalisasi sungai Aceh sebagai tindakan darurat tidak akan cukup jika kerusakan di bagian hulu dan titik rawan lain dibiarkan.
Tiga Lapisan Penanganan Permanen
Rencana permanen BWS Sumatera I dijadwalkan mulai pada Oktober 2026 dan ditargetkan rampung seluruhnya pada Desember 2028






