Ikrar harus berujung pada proses yang bisa dipercaya
Pakta integritas Polri adalah ikrar tertulis dan sumpah yang mengikat panitia, pengawas, serta peserta untuk menjalankan seleksi secara jujur, objektif, transparan, dan sesuai aturan. Nilainya tidak terletak pada tanda tangan, melainkan pada cara setiap keputusan dibuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Polda Bengkulu mengikuti pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas bagi panitia serta peserta seleksi pendidikan pengembangan umum secara virtual melalui Zoom. Seleksi yang dicakup meliputi beragam program, dari Sespimti dan Sespimmen hingga Lemhannas, PKN, SPPK, serta Sespimma. Langkah serupa di berbagai daerah menandai dimulainya seleksi pendidikan Polri Tahun Anggaran 2027, tetapi seremoni pembukaan belum cukup menjamin hasil yang adil.
Taruhannya lebih besar daripada kelancaran administrasi: integritas seleksi menentukan siapa yang memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi dan memikul tanggung jawab lebih tinggi. Karena itu, transparansi seleksi Polri perlu terlihat dalam penerapan aturan yang konsisten, bukan hanya dalam pernyataan resmi.

Komitmen daerah menuntut bukti, bukan slogan
Di Aceh, Kapolda Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas bagi panitia seleksi Pendidikan Pengembangan Terpadu 2027. Prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis—BETAH—disebut sebagai tolok ukur agar setiap tahap berlangsung adil tanpa keberpihakan. Penegasan itu tepat, sebab seleksi untuk menyiapkan calon pemimpin kehilangan makna jika keputusan tidak didasarkan pada kemampuan.
Polda Jambi juga mengikuti ikrar bagi seleksi program Sespimti, Lemhannas, Sespimmen, SPPK, PKN, dan Sespimma. Polda Jambi menyebut pakta integritas bukan seremoni, melainkan komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kehormatan serta kredibilitas proses. Rumusan tersebut baru bernilai jika panitia dan pengawas konsisten menolak intervensi maupun penyimpangan.
Bagi peserta, pesan praktisnya jelas: mempersiapkan diri, mematuhi ketentuan, dan menunjukkan kemampuan sendiri tanpa kecurangan. Kepada publik, ukuran keberhasilan bukan banyaknya ikrar, melainkan kesetaraan kesempatan dan alasan keputusan yang dapat diuji.

Kejujuran peserta dan pengawasan menentukan hasil
Polda Sumatera Selatan mengingatkan peserta agar jujur dan menolak kecurangan dalam seleksi pendidikan pengembangan Polri. Sebanyak 28 personel mengikuti seleksi berbagai program pendidikan; peserta, panitia, dan pengawas diminta berpegang pada prinsip BETAH. Angka itu memberi gambaran skala di Sumsel, sekaligus menegaskan bahwa setiap peserta berhak dinilai berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan atau perlakuan khusus.
Seleksi Dikbang Polri akan kredibel hanya jika komitmen berlaku untuk semua pihak. Peserta tidak boleh curang, tetapi panitia juga wajib menjaga objektivitas dan memastikan penyimpangan ditangani. Jika tanggung jawab hanya dibebankan kepada peserta, pakta integritas kehilangan daya sebagai perlindungan bersama.
Polda Bengkulu menyatakan dukungan bagi seleksi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk menghasilkan personel profesional. Polda Aceh menyatakan siap mengawal proses penerimaan agar melahirkan personel kompeten dan berkarakter, sementara di Jambi sumpah dan penandatanganan dilanjutkan oleh panitia serta peserta. Pengawalan sepanjang tahapan—bukan sekadar ikrar awal—menjadi tindak lanjut yang harus dinilai.

Transparansi perlu dibuktikan sampai keputusan akhir
Gelombang penandatanganan pakta integritas di Bengkulu, Aceh, Sumsel, dan Jambi menunjukkan kesamaan pesan: seleksi harus bersih dan adil. Namun keseragaman pesan belum membuktikan keseragaman pelaksanaan. Tanpa keterbukaan atas prosedur dan pengawasan yang dapat dipercaya, masyarakat hanya diminta menerima klaim bahwa proses berjalan baik.
Standar BETAH semestinya diterjemahkan menjadi kepatuhan pada aturan di setiap tahap, perlakuan setara bagi peserta, serta pertanggungjawaban ketika muncul dugaan penyimpangan. Dengan cara itu, transparansi seleksi Polri bukan sekadar kata dalam pakta, tetapi prinsip yang melindungi peserta dan menjaga kepercayaan pada institusi.
Kesimpulannya, sumpah dan tanda tangan adalah titik awal, bukan bukti akhir integritas. Seleksi pendidikan Polri baru layak disebut bersih apabila hasilnya lahir dari penilaian objektif, kecurangan ditolak tanpa pandang bulu, dan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya hingga proses selesai.






