Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Integritas dan Kesiapsiagaan Menjadi Ukuran Profesionalisme Polri

Integritas dan Kesiapsiagaan Menjadi Ukuran Profesionalisme Polri
Minat|Keamanan Pintar

Etika sebagai dasar kepercayaan publik

Profesionalisme kepolisian adalah perpaduan antara kepatuhan pada aturan, perilaku yang bertanggung jawab, dan kesiapan melayani masyarakat dalam berbagai keadaan. Karena itu, arahan pimpinan di Sitaro dan Bali memperlihatkan bahwa mutu kerja anggota Polri tidak cukup diukur dari kemampuan menjalankan tugas: cara menggunakan kewenangan dan kesiapan merespons kebutuhan warga sama pentingnya. Di Sitaro, Kapolres AKBP Ronald Andry Mauboy menyampaikan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri pada 26 Oktober 2026 pukul 09.30 WITA di Mako Polres Kepulauan Sitaro. Kegiatan itu ditujukan untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan personel. Pesan utamanya tegas: kode etik Polri bukan aturan formal untuk dihafal, melainkan pedoman dalam bersikap, mengambil keputusan, dan menjalankan tugas sehari-hari.

Kapolres mengingatkan anggota agar memahami kewajiban dan larangan profesi, menjaga kehormatan institusi, serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun. Penekanan ini beralasan: tindakan seorang petugas dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap seluruh institusi. Karena itu, integritas personel harus tampak dalam pelayanan yang profesional, adil, dan transparan—bukan berhenti sebagai materi sosialisasi. Arahan di Sitaro juga memberi batas yang jelas pada penggunaan kewenangan: anggota diminta bersikap humanis dan proporsional, serta tidak menyalahgunakannya. Bagi warga, standar seperti ini bukan perkara internal semata; inilah yang menentukan apakah interaksi dengan polisi terasa aman dan adil. Harapan Kapolres agar pemahaman kode etik diterapkan dalam tugas sehari-hari menggarisbawahi ukuran keberhasilannya: perilaku nyata, bukan sekadar pengetahuan tentang peraturan.

Integritas dan Kesiapsiagaan Menjadi Ukuran Profesionalisme Polri

Disiplin dan kesiapan harus tampak dalam tindakan

Di Bali, Wakapolda Brigjen Pol. I Made Astawa menyoroti kedisiplinan dan integritas saat memimpin apel pagi bersama pejabat utama serta seluruh personel Polda Bali pada 2 November 2026 di Mapolda Bali. Ia menegaskan bahwa disiplin anggota Polri berlaku dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Pesan ini memperluas fokus dari kepatuhan saat bertugas menjadi konsistensi perilaku: profesionalisme sulit dipercaya jika standar di luar kedinasan berbeda dari standar di tempat kerja. Wakapolda secara khusus meminta personel menjauhi narkoba dan judi daring karena perilaku tersebut dapat merusak masa depan pribadi dan keluarga serta mencoreng nama institusi. Larangan itu menunjukkan bahwa integritas bukan konsep abstrak, melainkan tuntutan yang harus dijaga melalui pilihan sehari-hari. Apel pagi menjadi ruang untuk menegaskan batas perilaku sekaligus mengingatkan bahwa disiplin merupakan cerminan tanggung jawab, bukan sekadar kewajiban administratif.

Arahan Bali juga mengaitkan disiplin dengan kesiapsiagaan polisi. Memasuki musim hujan, personel diminta menjaga kesehatan dan bersiap menghadapi potensi bencana alam; mereka harus siap bergerak saat dibutuhkan, terutama untuk membantu dan melayani warga terdampak. Ini membuat kesiapan kerja sama pentingnya dengan kepatuhan etik: masyarakat membutuhkan petugas yang dapat dipercaya sekaligus hadir ketika keadaan mendesak. Dua arahan tersebut saling melengkapi. Sitaro menekankan bagaimana anggota harus bertindak—taat kode etik, humanis, dan tidak menyalahgunakan kuasa. Bali menegaskan bagaimana mereka harus menjaga diri dan kesiapan untuk merespons—disiplin, berintegritas, sehat, serta siaga. Keduanya menempatkan perilaku profesional dan kesiapan kerja sebagai tanggung jawab pimpinan dan personel, bukan slogan. Ukurannya ada pada pelayanan sehari-hari dan kesigapan saat masyarakat membutuhkan bantuan.

Pada akhirnya, pembinaan internal baru berarti jika diterjemahkan menjadi tindakan yang konsisten. Sosialisasi di Sitaro diharapkan memperkuat pemahaman tentang perilaku profesional, sementara personel di Bali diminta tetap siap bergerak menghadapi kebutuhan masyarakat, termasuk potensi bencana pada musim hujan. Tidak ada satu arahan yang dapat menggantikan pengawasan dan keteladanan, tetapi keduanya menetapkan standar yang patut diuji dalam pekerjaan nyata. Kesimpulannya, kode etik, disiplin, integritas, dan kesiapsiagaan bukan agenda yang berdiri sendiri. Semuanya menentukan apakah kewenangan kepolisian digunakan secara bertanggung jawab dan apakah bantuan datang saat diperlukan. Kepercayaan publik akan lebih terjaga ketika anggota mematuhi aturan, melayani dengan sikap humanis, dan siap bertindak tanpa lengah.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!