Tanjung Priok menambah langkah nyata
Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) adalah saluran bawah tanah yang menampung jaringan telekomunikasi dan utilitas lain agar kabel tidak lagi bergelantungan di ruang jalan. Pemindahan kabel udara di Tanjung Priok menunjukkan bahwa penataan semacam ini mulai bergerak dari target kota menjadi pekerjaan konkret di tingkat ruas. Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara telah memindahkan 5,6 kilometer kabel ke SJUT pada lima ruas jalan: Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Agung 2, Jalan Agung Tengah 4, dan Jalan Agung Perkasa 8. Kabel yang bertumpuk dan saling melilit bukan hanya merusak pandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Relokasi kabel udara karena itu patut dinilai sebagai perbaikan keselamatan dan tata kota, bukan sekadar urusan estetika. Namun, pekerjaan belum tuntas: pembongkaran kabel dan tiang lama ditargetkan selesai pada Desember 2026, lalu penataan berlanjut bertahap ke kawasan lain.
Angka besar perlu diterjemahkan ke hasil di jalan
Skala pekerjaan Jakarta sudah cukup berarti, meski angka total belum otomatis menggambarkan perubahan yang dirasakan merata oleh warga. Jaringan utilitas terpadu yang telah terbangun mencapai 41.753 meter di 20 ruas jalan, sementara pekerjaan SJUT di Jalan Prof. Dr. Soepomo masih menargetkan tambahan 1.139 meter. Capaian itu memberi dasar bagi kabel bawah tanah untuk menggantikan jaringan yang memenuhi tiang dan ruang jalan. Namun, ukuran keberhasilan semestinya bukan panjang saluran semata: kabel lama perlu disingkirkan, akses pemeliharaan harus terjaga, dan pekerjaan konstruksi perlu membatasi gangguan. Pemprov menargetkan seluruh kabel udara dipindahkan dalam lima tahun, sedangkan pembangunan SJUT ditargetkan mencapai 54,2 kilometer hingga akhir 2026. Perbedaan antara target dan capaian membuat pemantauan jadwal serta hasil per ruas penting agar penataan kabel Jakarta tidak berhenti sebagai angka agregat.

Kolaborasi operator menentukan kelancaran
Di Jakarta Barat, Suku Dinas Bina Marga bersama Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) merelokasi 7,6 kilometer kabel udara di sembilan ruas jalan. Pemicu pekerjaannya jelas: pembangunan trotoar dan saluran air. Relokasi yang terkait trotoar mencakup 2.220 meter di empat lokasi, sedangkan pekerjaan yang terdampak pembangunan saluran sekitar 5.400 meter di lima lokasi. Pekerjaan saluran dimulai pada pertengahan Juli dan diharapkan selesai pada April 2027; pekerjaan terkait trotoar yang dimulai September ditargetkan rampung awal Desember. Tahapan ini masuk akal karena pemindahan jaringan aktif menuntut koordinasi, tetapi warga tetap menanggung gangguan selama pengerjaan. Kolaborasi harus memastikan informasi pekerjaan dan kontinuitas koneksi sama-sama diperhatikan, bukan menganggap ketidaknyamanan sebagai biaya yang tak perlu dikelola.
Peran operator juga penting agar penataan tidak memutus layanan yang dipakai rumah tangga dan dunia usaha. Telkom Akses menyatakan mendukung pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah sambil menjaga konektivitas yang andal bagi pelanggan. Pengalaman perusahaan itu dalam program SJUT di Bandung—dengan penataan pada 81 ruas dan 54 ruas rampung hingga Oktober 2026—menunjukkan kesiapan teknis dapat dibangun melalui kerja bersama pemerintah dan pengelola infrastruktur pasif. Bagi Jakarta, pelajaran utamanya sederhana: koordinasi operator, pemerintah, dan pelaksana SJUT harus berlangsung sejak perencanaan hingga pembongkaran kabel lama. Tanpa itu, kota mungkin memperoleh saluran baru, tetapi warga menghadapi gangguan berulang atau kabel yang tertinggal di atas jalan.

Ukuran keberhasilan adalah jalan yang lebih aman dan layanan tetap hidup
Pemindahan 5,6 kilometer kabel di Tanjung Priok merupakan kemajuan yang terukur, tetapi belum cukup untuk menyebut persoalan kabel udara selesai. Tahap pembongkaran tiang lama harus benar-benar dituntaskan, sementara ruas lain memerlukan jadwal yang jelas dan koordinasi dengan operator. Target memindahkan seluruh kabel udara dalam lima tahun hanya akan dipercaya jika kemajuan diterbitkan per wilayah dan gangguan pekerjaan ditangani dengan baik. Pemerintah juga perlu memastikan jaringan yang dipindahkan tetap mudah dirawat dan layanan pelanggan tidak terputus. Dengan begitu, SJUT Jakarta bukan sekadar proyek konstruksi, melainkan perubahan nyata pada keamanan, kenyamanan, dan keteraturan ruang jalan. Kesimpulannya, arah kebijakan ini tepat; tolok ukur akhirnya adalah jalan yang bebas kabel semrawut tanpa mengorbankan konektivitas warga.






