Pelabuhan terbengkalai Aceh: gejala salah urus aset publik
Pelabuhan terbengkalai Aceh adalah kondisi ketika infrastruktur strategis seperti terminal dan fasilitas bongkar muat yang dibangun dengan anggaran besar dibiarkan mangkrak, rusak, dan tanpa pengelolaan jelas, sehingga kehilangan fungsi sebagai simpul transportasi dan perdagangan yang semestinya mendukung mobilitas penumpang, arus barang, dan pertumbuhan ekonomi lokal serta regional. Fenomena ini bukan sekadar pemandangan bangunan kosong, tetapi cermin gagalnya pengelolaan aset publik yang menahan laju ekonomi perdagangan Aceh dan memutus potensi konektivitas dengan wilayah lain. Ketika pelabuhan dan terminal infrastruktur rusak, masyarakat membayar dua kali: melalui pajak untuk pembangunannya, dan melalui hilangnya kesempatan kerja, pasar baru, serta biaya logistik yang tetap tinggi karena jaringan transportasi tidak pernah bekerja optimal.
Terminal Rp26 miliar yang berubah jadi monumen kelalaian
Terminal Tipe B Ujong Patihah di Nagan Raya adalah contoh telanjang bagaimana terminal infrastruktur rusak berawal dari ketidakjelasan pengelolaan aset publik. Dibangun dengan nilai Rp26 miliar, terminal ini semestinya menjadi simpul angkutan antarkota dalam provinsi dan penggerak ekonomi masyarakat di kawasan Barat Selatan. Namun, berdasarkan pantauan lapangan, bangunannya retak, atap seng berlubang, lantai dipenuhi puing, dan halaman berubah menjadi semak belukar. Aset yang seharusnya memperlancar mobilitas penumpang dan lalu lintas AKDP malah menjelma monumen kebisuan tata kelola, tempat anggaran puluhan miliar rupiah mengendap tanpa manfaat nyata. "Itu dibangun dengan uang masyarakat, dengan anggaran puluhan miliar tapi dibiarkan terbengkalai, jika tidak difungsikan, yang rugi jelas masyarakat".

Conveyor berkarat di Jetty Meulaboh: simbol risiko dan pemborosan
Jika Ujong Patihah memperlihatkan pelabuhan terbengkalai Aceh dari sisi darat, Pelabuhan Jetty Meulaboh menampilkan wajah lain: infrastruktur bongkar muat yang dibiarkan menua tanpa kejelasan masa depan. Konstruksi besi bekas conveyor batu bara yang dulu memindahkan muatan ke tongkang kini berkarat dan berkorosi di tengah area pelabuhan yang ramai dipakai warga untuk beraktivitas dan bersantai. Alih‑alih dipertahankan sebagai aset produktif atau segera ditertibkan, besi tua itu menggantung sebagai potensi insiden dan tanda bahwa pengelolaan aset publik berhenti di tahap pembangunan, bukan siklus hidup penuh. "Pelabuhan ini sekarang menjadi lokasi keramaian masyarakat. Jadi, keamanan warga harus menjadi perhatian. Jangan sampai besi tua yang sudah tidak digunakan dibiarkan begitu saja". Pembiaran ini bukan hanya soal estetika pelabuhan, tetapi soal keselamatan dan akal sehat anggaran.
Ketika aset publik lumpuh, ekonomi perdagangan Aceh ikut tersendat
Rusaknya terminal dan pelabuhan terbengkalai Aceh bukan insiden lokal yang berdiri sendiri. Dampaknya menjalar ke ekonomi perdagangan Aceh: arus barang terhambat, waktu tempuh transportasi panjang, dan biaya distribusi tidak turun karena simpul logistik tidak berfungsi sebagaimana dirancang. Terminal Ujong Patihah, misalnya, dirancang untuk memperlancar lalulintas AKDP dan menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi akhirnya tidak menambah satu pun aktivitas ekonomi baru. Di sisi lain, Jetty Meulaboh kehilangan kesempatan untuk menjadi pelabuhan yang tertata dan aman sebagai titik bongkar muat dan ruang publik yang produktif. Potensi konektivitas Aceh dengan wilayah lain tersandera pada besi berkarat dan bangunan retak: investor melihat ketidakpastian, pelaku usaha menghadapi inefisiensi, dan warga hanya menyaksikan bagaimana miliaran rupiah menganggur di tepi laut.
Desakan penyerahan pengelolaan dan titik balik yang harus dipilih
Dalam situasi ini, desakan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh agar Terminal Tipe B Ujong Patihah diserahkan pengelolaannya dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten adalah tawaran jalan keluar yang masuk akal. Pengelolaan aset publik tidak boleh tersandera birokrasi; yang paling dekat dengan kebutuhan transportasi masyarakat, yakni pemerintah kabupaten, seharusnya diberi mandat menghidupkan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan lokal. YARA juga meminta pemerintah Aceh Barat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa dan menentukan nasib conveyor berkarat di Jetty Meulaboh, apakah ditertibkan atau dibongkar demi keselamatan warga dan keteraturan pelabuhan. Ke depan, pilihan Aceh jelas: terus menumpuk monumen kelalaian atau menjadikan setiap rupiah investasi pelabuhan sebagai motor ekonomi perdagangan Aceh. Menunda keputusan berarti memilih opsi pertama.






