Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Revitalisasi Masjid Miliaran Rupiah: Negara, Filantropi, dan Arah Baru Ruang Ibadah

Revitalisasi Masjid Miliaran Rupiah: Negara, Filantropi, dan Arah Baru Ruang Ibadah
Minat|Asia Tenggara

Revitalisasi Masjid sebagai Strategi Penguatan Infrastruktur Keagamaan

Revitalisasi masjid adalah serangkaian program pembangunan dan renovasi terencana yang menggunakan dana publik maupun dana filantropi untuk memperbarui infrastruktur masjid, memperluas fungsi ruang ibadah, dan menjadikannya pusat kegiatan keagamaan serta sosial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat perkotaan modern. Di kota-kota utama, pola baru mulai tampak: masjid tak lagi sekadar bangunan tua yang dibiarkan berjalan dengan fasilitas minimal, melainkan aset keagamaan yang diperlakukan sebagai infrastruktur strategis. Di satu sisi, negara menggelontorkan dana APBN keagamaan untuk memperbaiki ikon masjid lama yang menua. Di sisi lain, muncul tokoh-tokoh yang mengalokasikan dana pribadi bernilai triliunan rupiah untuk pembangunan masjid baru yang digadang sebagai pusat peradaban.

Masjid Al-Markaz Al-Islami: Dana APBN dan Tuntutan Kualitas

Kasus Masjid Al-Markaz Al-Islami di Makassar menunjukkan bagaimana dana APBN keagamaan mulai serius menyentuh infrastruktur masjid besar. Revitalisasi masjid yang menjadi ikon umat di Sulawesi Selatan ini dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp26.699.990.000 termasuk PPN dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026–2027. Progres fisik baru di angka 0,84 persen setelah sekitar dua minggu berjalan, tetapi pesan politiknya sudah jelas: negara mengakui masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan yang layak mendapatkan anggaran infrastruktur, bukan hanya bantuan operasional. Masjid yang sudah berusia 30 tahun dinilai memang waktunya direnovasi, dan kunjungan anggota Komisi V DPR yang menekankan pentingnya kualitas menjadi penanda bahwa proyek revitalisasi masjid harus keluar dari pola asal jadi. Jika kualitas benar-benar diprioritaskan, Al-Markaz bisa menjadi contoh bagaimana pembangunan masjid berbasis APBN tidak identik dengan pemborosan.

Masjid Rp1 Triliun: Filantropi Mentan Amran dan Ambisi Pusat Keumatan

Kontras dengan proyek APBN, pembangunan Masjid Hajjah Andi Nurhadi di Panaikang, Makassar, lahir sepenuhnya dari kantong pribadi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Nilai pembangunannya disebut mencapai sekitar Rp1 triliun dan seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi tanpa sponsor. Secara fisik, proyek ini jauh lebih maju: progres pembangunan sudah 98 persen dan ditargetkan dapat digunakan paling lambat pada 2027. Masjid berkapasitas sekitar 20.000 jemaah ini dirancang bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai pusat kegiatan keumatan dan pengembangan peradaban Islam di kawasan timur. Di sini, pembangunan masjid berubah menjadi pernyataan status sekaligus agenda filantropi: sebagian hasil usaha disalurkan, diwujudkan dalam satu bangunan keagamaan raksasa. Pertanyaannya, apakah model filantropi triliunan ini akan menjadi pola baru, atau tetap menjadi pengecualian yang bergantung pada figur-figur kaya dan berpengaruh.

APBN vs Dana Pribadi: Siapa Mengatur Arah Infrastruktur Masjid?

Jika dicermati berdampingan, revitalisasi Masjid Al-Markaz dengan dana APBN dan pembangunan Masjid Hajjah Andi Nurhadi dari dana pribadi menghasilkan pertanyaan strategis: siapa sebenarnya mengatur arah infrastruktur masjid di kota besar. Di satu sisi, APBN keagamaan memberi legitimasi negara untuk menentukan standar desain, keamanan, dan fungsi ruang ibadah. Masa pelaksanaan 270 hari kalender untuk proyek Al-Markaz misalnya, menunjukkan adanya kerangka waktu dan pengawasan formal. Di sisi lain, proyek Rp1 triliun dengan target operasional 2027 memperlihatkan fleksibilitas dan kecepatan yang sulit ditandingi birokrasi. Ketika filantropi mampu membangun masjid raksasa nyaris tanpa batas, risiko yang muncul adalah ketimpangan: masjid di sekitar tokoh kaya menjadi megah, sementara banyak masjid lain tetap bergantung pada proposal kecil dan infak jemaah. Tanpa kebijakan yang menyelaraskan, peta masjid di kota-kota utama bisa tumbuh timpang dan elitis.

Menuju Infrastruktur Masjid yang Lebih Terarah

Gelombang revitalisasi masjid dan pembangunan masjid baru bernilai miliaran hingga triliunan rupiah seharusnya dibaca sebagai momentum, bukan sekadar deretan proyek konstruksi. Masjid Al-Markaz yang direvitalisasi dengan dana APBN keagamaan dan Masjid Hajjah Andi Nurhadi yang hampir selesai dibangun dengan dana pribadi sama-sama menunjukkan bahwa ruang ibadah kini dipandang sebagai infrastruktur strategis. Namun arah besarnya belum jelas: apakah negara akan merumuskan standar fungsi masjid sebagai pusat pendidikan, sosial, dan ekonomi umat, atau membiarkan inisiatif tersebar mengikuti visi masing-masing donatur. Kesimpulannya, jika pembangunan masjid ingin benar-benar memperkuat kehidupan keagamaan di kota besar, dibutuhkan lebih dari sekadar angka Rp26,7 miliar atau Rp1 triliun. Yang diperlukan adalah peta jalan: bagaimana setiap masjid, baik yang lahir dari APBN maupun filantropi, saling melengkapi sebagai jaringan ruang ibadah yang hidup, inklusif, dan relevan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!