Anggaran Beasiswa Tidak Terserap: Definisi Masalah yang Menyakitkan
Anggaran beasiswa tidak terserap adalah kondisi ketika dana yang sudah dialokasikan pemerintah daerah untuk membantu mahasiswa kuliah tidak habis digunakan karena perencanaan, mekanisme, dan eksekusi program yang lemah sehingga target penerima jauh di bawah yang direncanakan dan akses pendidikan tinggi tetap tertutup bagi banyak anak muda. Di Surabaya, persoalan ini terlihat telanjang dalam pembahasan Perubahan APBD ketika DPRD mengungkap bahwa bantuan pendidikan perguruan tinggi yang digadang-gadang sebagai solusi justru menyisakan anggaran besar tanpa penerima manfaat. Anggaran yang menganggur bukan sekadar angka di dokumen, melainkan kursi kuliah yang kosong, mimpi yang tertunda, dan bukti bahwa alokasi pendidikan daerah belum berpihak penuh kepada mereka yang paling membutuhkan.
Surabaya: Rp114 Miliar Menganggur, 16 Ribu Mahasiswa Tersisih
Fraksi Gabungan Demokrat–NasDem–PPP di DPRD Kota Surabaya membeberkan bahwa dari alokasi Rp191 miliar untuk beasiswa mahasiswa dalam APBD murni yang ditargetkan menyasar 24.000 orang, realisasi diproyeksikan hanya menjangkau sekitar 7.600 penerima. Artinya, ada Rp114 miliar anggaran beasiswa tidak terserap dan sekitar 16.000 mahasiswa yang secara efektif tak pernah merasakan manfaat program ini. Dalam rapat paripurna, Imam Syafii menilai jurang antara target dan fakta lapangan sebagai bukti kurang matangnya pemetaan dan perencanaan eksekutif. Ini bukan soal "administrasi yang belum sempat", melainkan kegagalan mendesain skema yang ramah akses: alur pendaftaran yang rumit, syarat administratif berlapis, dan ketidaktepatan skema dengan kebutuhan riil mahasiswa. Efisiensi APBD pendidikan runtuh ketika dana besar berakhir menjadi angka menganggur sementara biaya kuliah terus menekan keluarga berpenghasilan rendah.
Gratispol Kaltim: Bukti Bahwa Anggaran Bisa Menjadi Akses Nyata
Kontras mencolok muncul ketika kita menengok Program Gratispol Pendidikan di Kaltim. Komitmen gubernur Rudy Mas’ud untuk memperluas akses pendidikan tinggi diwujudkan melalui skema yang hingga 2026 menembus Rp1,3 triliun dan memberi manfaat pada sekitar 105 ribu mahasiswa. Berbeda dengan anggaran yang menganggur, di sini alokasi pendidikan daerah diperlakukan sebagai investasi sumber daya manusia, bukan sekadar pos pengeluaran. "Yang kita bangun bukan hanya gedung dan infrastruktur, tetapi juga manusia," tegas Rudy ketika menekankan pentingnya pendidikan sebagai prioritas. Program ini menyasar 52 perguruan tinggi, negeri dan swasta, dan bahkan mulai mengkaji dukungan biaya hidup bagi mahasiswa kurang mampu. Efisiensi APBD pendidikan tampak ketika penyaluran dievaluasi terus-menerus: mekanisme, ketepatan sasaran, hingga dampak terhadap keberlanjutan studi. Hasilnya jelas: akses pendidikan tinggi meluas, dan kekhawatiran putus kuliah berkurang nyata.

Mengapa Perencanaan Melenceng dan Siapa yang Menanggung Akibatnya?
Ketika anggaran beasiswa tidak terserap, yang menanggung akibat bukanlah neraca keuangan daerah, melainkan mahasiswa yang kehilangan kesempatan kuliah. Surabaya memberi contoh buruk: target ambisius 24.000 penerima tanpa perencanaan matang membuat bantuan hanya menyentuh sekitar 7.600 mahasiswa. DPRD menilai perencanaan berbasis data riil mutlak agar alokasi APBD benar-benar terdistribusi optimal, termasuk meninjau ulang alur pendaftaran, syarat administratif, dan kesesuaian skema bantuan dengan kebutuhan riil mahasiswa. Di Kaltim, pemerintah menunjukkan bahwa evaluasi berkala terhadap jumlah penerima, mekanisme penyaluran, dan dampak bantuan dapat menjaga program tetap tepat sasaran. Mahasiswa penerima Gratispol bahkan mengaku khawatir putus kuliah bila bantuan dihentikan, yang menunjukkan betapa strategisnya peran beasiswa dalam akses pendidikan tinggi. Perencanaan yang meleset berarti membiarkan ketimpangan ini berlanjut.
Kesimpulan: Anggaran Pendidikan Harus Berpihak, Bukan Sekadar Tercantum
Pelajaran dari dua daerah jelas: besar kecilnya anggaran bukan penentu utama, melainkan keseriusan dalam merancang alokasi pendidikan daerah yang efisien dan berorientasi pada akses. Di Surabaya, Rp114 miliar menganggur adalah simbol kegagalan politik anggaran, ketika desain program tidak dibangun dari data dan pengalaman lapangan. Di Kaltim, dana Rp1,3 triliun menjelma menjadi ribuan cerita mahasiswa yang bisa tetap kuliah tanpa terbebani biaya. Pemerintah daerah perlu berhenti bangga pada angka di APBD dan mulai diukur dari berapa banyak anak muda yang betul-betul duduk di bangku kuliah. Tanpa pembenahan sistem pendaftaran, persyaratan, dan evaluasi, efisiensi APBD pendidikan akan terus menjadi slogan kosong. Anggaran beasiswa harus menjadi jembatan nyata menuju pendidikan tinggi, bukan monumen perencanaan yang meleset.






