Dana Mengendap, Infrastruktur Mandek: Masalah Penyerapan Dana Aceh
Penyerapan dana Aceh dalam skema Transfer ke Daerah Aceh untuk infrastruktur pascabencana adalah proses penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah dikucurkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna membiayai pemulihan jembatan, jalan, layanan dasar, dan pemulihan lahan sawah; namun, proses ini kerap tersendat di tahap perencanaan, pengadaan, serta administrasi sehingga anggaran mengendap sementara kebutuhan masyarakat mendesak. Di atas kertas, angka-angka terlihat menjanjikan: tambahan TKD miliaran rupiah mengalir ke kabupaten terdampak bencana. Tetapi di lapangan, penyerapan dana berjalan lamban, bahkan nyaris nol, ketika musim hujan dan musim tanam sudah di depan mata. Ini bukan sekadar soal teknis, tetapi cermin tata kelola yang tidak siap menghadapi krisis, di saat infrastruktur pascabencana semestinya menjadi prioritas.
Nagan Raya: Anggaran Gemuk, Serapan 0,74 Persen, Jembatan Masih Putus
Nagan Raya adalah potret paling telanjang dari lambannya penyerapan dana Aceh untuk infrastruktur pascabencana. Satgas PRR Aceh mencatat realisasi tambahan Transfer ke Daerah Aceh di kabupaten ini baru mencapai Rp209,57 juta atau 0,74 persen dari total pagu Rp28,29 miliar, sementara alokasi infrastruktur mencapai Rp17,19 miliar. Sebagian besar kegiatan masih berkutat di meja perencanaan dan pengadaan. Di lapangan, Jembatan Rangka Baja Gunong Kong di Gampong Alue Wakie masih putus, membuat warga bergantung pada perahu untuk menyeberang. Kawasan longsor di Beutong Ateuh Banggalang pun belum tertangani tuntas. Pernyataan perwakilan Satgas PRR Aceh, Imran, tajam: "Kami melihat Nagan Raya ini belum bergerak." Dengan waktu mengejar musim hujan, ketidakcekatan birokrasi berubah menjadi risiko nyata bagi keselamatan dan mobilitas warga.

Aceh Singkil dan Target 30 Persen per Bulan: Ketika Angka Berpacu dengan Musim
Jika Nagan Raya tersendat, Aceh Singkil memperlihatkan paradox lain dalam penyerapan dana Aceh: realisasi keuangan 0 persen, sementara pekerjaan fisik diklaim sudah berjalan. Tambahan TKD sekitar Rp21 miliar disiapkan untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar, tapi belum tercermin dalam laporan keuangan. Sekda Aceh Singkil, Edy Widodo, mengakui bahwa yang macet adalah pencairan anggaran, bukan semata kegiatan di lapangan. Pemerintah kabupaten lalu menyusun target penyerapan 25–30 persen per bulan hingga akhir 2026, dengan dorongan Satgas PRR Aceh. Target ini terdengar agresif, tetapi juga menegaskan satu hal: selama ini tidak ada disiplin waktu yang jelas dalam mengelola Transfer ke Daerah Aceh. Ketika musim hujan mendekat, setiap bulan yang hilang berarti jalan rusak, jembatan rapuh, dan fasilitas publik yang tetap dalam kondisi darurat.
Lahan Sawah 57 Ribu Hektare: Petani Menanggung Lambannya Pemulihan
Di balik angka penyerapan dana Aceh yang rendah, ada cerita petani dan sawah yang terancam kosong. Di Nagan Raya, pemulihan lahan sawah yang masuk dalam skema pemulihan lahan sawah menjadi pekerjaan kejar waktu. Tambahan TKD untuk sektor pertanian di kabupaten ini mencapai Rp6,54 miliar dan disinergikan dengan dukungan Kementerian Pertanian. Sementara itu, data provinsi menunjukkan bantuan pertanian yang dikelola Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian di Aceh baru terealisasi sekitar 49,2 persen atau Rp253,5 miliar dari pagu Rp515,2 miliar. Menjelang musim tanam, tahapan administratif—pemutakhiran data kerusakan, penetapan lokasi prioritas, hingga rencana pekerjaan—masih menjadi hambatan. Ketika pemerintah daerah sibuk dengan berkas, petani menunggu kepastian apakah sawah mereka yang rusak, bagian dari sekitar 57 ribu hektare lahan terdampak, bisa kembali ditanami tepat waktu.
Pelajaran dari Aceh Selatan: Bukti Masalah Sistemik, Bukan Kasus Satu Kabupaten
Aceh Selatan menawarkan kontras sekaligus peringatan. Di kabupaten ini, serapan Transfer ke Daerah Aceh untuk infrastruktur sudah mencapai sekitar 37,9 persen dari pagu Rp26,1 miliar, dengan target menembus di atas 50 persen pada Agustus. Proyek prioritas seperti normalisasi Krueng Trumon, pembangunan jembatan di Seuneubok Puntho, jaringan irigasi dan drainase 3.800 meter di Desa Padang Harapan mulai terasa manfaatnya bagi warga. Namun, keberhasilan relatif Aceh Selatan tidak menghapus fakta bahwa koordinasi lintas kabupaten—Nagan Raya, Aceh Singkil, Aceh Selatan—masih menunjukkan pola masalah yang sama: administrasi lambat, perencanaan terlambat, dan ketergantungan pada dorongan Satgas PRR Aceh. Pesan utamanya jelas: dana siap, kebutuhan mendesak, tetapi sistem implementasi belum siap. Tanpa pembenahan manajemen proyek, standar waktu penyerapan minimal, dan transparansi lintas sektor, infrastruktur pascabencana akan terus tertinggal, sementara cuaca dan musim tanam tidak pernah mau menunggu.






