Dua pendekatan untuk membuka pembiayaan
Pembiayaan UMKM daerah adalah dukungan modal dan akses ke layanan keuangan yang dirancang untuk membantu usaha kecil berkembang sesuai kebutuhan serta kondisi setempat. Tanpa akses kredit usaha yang jelas dan terjangkau, pelaku usaha sulit menambah kapasitas, memperbaiki produk, atau memperluas pemasaran. Tanah Bumbu dan Bima kini memperlihatkan dua jalur berbeda: pemerintah daerah membantu meringankan beban bunga, sementara kolaborasi lintas sektor menghubungkan pelaku UMKM dengan perbankan dan pendampingan. Program Aksi Kredit Tanpa Bunga yang digagas Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapat respons positif dari pelaku usaha mikro. Di Bima, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggandeng perbankan melalui program penataan akses reforma agraria pada 2026. Keduanya menjawab kebutuhan modal usaha UMKM, tetapi menawarkan cara yang berbeda.
Tanah Bumbu: subsidi bunga sebagai dorongan langsung
Di Tanah Bumbu, pemerintah kabupaten bekerja sama dengan Bank Kalsel untuk menyediakan pembiayaan berbeban bunga nol persen bagi pelaku usaha mikro. Langkah ini menempatkan pemerintah sebagai pengarah dukungan sekaligus pihak yang membantu meringankan biaya pembiayaan, dengan bank sebagai mitra penyalur. Bagi usaha yang membutuhkan tambahan modal tanpa beban bunga, pendekatan ini dapat memberi ruang untuk mengembangkan kegiatan usaha, meningkatkan produksi, dan memperkuat daya saing produk lokal. Sejumlah penerima manfaat menyampaikan harapan bahwa fasilitas tersebut membantu usaha mereka tumbuh dan kapasitas produksi meningkat. Namun, informasi yang tersedia belum merinci plafon, daftar persyaratan, sektor yang dapat mengajukan, maupun tata cara permohonan. Pelaku usaha sebaiknya memeriksa ketentuan terbaru kepada dinas terkait atau Bank Kalsel sebelum mengandalkan program ini dalam perencanaan usaha. Bunga nol persen tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh syarat pembiayaan.

Bima: bank menilai pembiayaan, GTRA membuka jalur
Di Bima, peran GTRA bukan menawarkan kredit berbunga nol, melainkan membangun koordinasi agar penataan aset, pendampingan usaha, dan peluang pembiayaan saling terhubung. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Tri Harjanto, mengatakan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menghubungkan penataan aset pertanahan dengan pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat. Rapat pengembangan program melibatkan dinas koperasi dan UMKM, pemerintah desa, bank BUMN dan BUMD, kelompok UMKM, serta pendamping usaha. Pembiayaan diarahkan agar sesuai kebutuhan usaha dan ketentuan masing-masing lembaga keuangan. Artinya, bank tetap menentukan persyaratan dan penilaian kredit; keterlibatan GTRA membantu membuka hubungan serta mengaitkannya dengan agenda pemberdayaan. Pelaku usaha perlu menanyakan langsung kepada bank mitra tentang kriteria pemohon, dokumen, dan produk yang tersedia. Sumber yang ada tidak menyebut bank tertentu, bunga, plafon, atau syarat khusus.
Pilih jalur berdasarkan kebutuhan, bukan slogan
Perbedaan utamanya jelas: Tanah Bumbu menonjolkan keringanan biaya melalui subsidi bunga nol persen, sedangkan Bima membangun akses melalui kemitraan perbankan dalam kerangka reforma agraria. Program Tanah Bumbu diharapkan meringankan pembiayaan, mendorong produktivitas, memperluas pemasaran, dan meningkatkan mutu produk. Di Bima, bank menawarkan peluang pembiayaan berdasarkan kebutuhan usaha dan aturan masing-masing, sementara GTRA menyatukan pemerintah, kelompok usaha, dan pendamping. Agenda berikutnya mencakup sinkronisasi data dan verifikasi bersama dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi serta Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat sertifikasi tanah transmigrasi. Bagi pelaku UMKM, langkah bijak adalah memastikan syarat dan cakupan program, lalu membandingkan kesesuaiannya dengan arus kas dan rencana usaha. Kesimpulannya, kredit tanpa bunga dapat mengurangi beban biaya, sedangkan kemitraan bank berpotensi membuka pilihan pembiayaan yang lebih luas; keberhasilan keduanya bergantung pada informasi yang transparan dan akses yang benar-benar dapat dijangkau.






