Modal dan pasar harus berjalan beriringan
Dukungan bagi UMKM adalah rangkaian bantuan yang menggabungkan akses modal, kemitraan pemasaran, dan pendampingan agar usaha kecil dapat tumbuh, memperbaiki produk, serta menjangkau pelanggan yang lebih luas. Di Kalimantan Selatan, pemerintah provinsi menempatkan dua jalur itu berdampingan: memperluas kemitraan dengan pelaku usaha besar dan menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau. Keduanya tampak dalam kegiatan Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra (KUMITRA) dan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Minggu, 25 Oktober 2026. Pilihan ini tepat karena pinjaman saja tidak menjamin produk laku, sementara akses pasar tanpa modal dapat membatasi kemampuan usaha memenuhi permintaan. KUR UMKM Kalsel dan kemitraan usaha UMKM seharusnya dibaca sebagai pasangan kebijakan, bukan program yang berdiri sendiri.
Skala usaha mikro menjelaskan mengapa pendekatan itu mendesak. Kalimantan Selatan memiliki sekitar 518 ribu unit UMKM, dan sekitar 516 ribu di antaranya merupakan usaha mikro. Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza juga menyebut jumlah UMKM pada 2025 melampaui 518 ribu, bertambah sekitar 8.000 unit dari tahun sebelumnya. Angka tersebut menegaskan bahwa penguatan usaha kecil bukan agenda pinggiran: ia menyentuh bagian besar kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk di perdesaan. Karena itu, ukuran keberhasilan semestinya bukan banyaknya acara, melainkan apakah akses modal dan pasar bertahan setelah kegiatan selesai.
Kemitraan membuka pintu pasar yang sulit ditembus sendiri
KUMITRA mempertemukan sekitar 600 peserta dengan mitra strategis nasional dari sektor ritel modern, perbankan, perhotelan, usaha oleh-oleh, dan perdagangan elektronik. Susunan mitra ini penting karena UMKM kerap membutuhkan lebih dari sekadar promosi: mereka perlu jalur distribusi, akses layanan usaha, dan hubungan dagang yang dapat berulang. Produk lokal yang masuk jaringan pemasaran lebih luas berpeluang menemukan pembeli di luar lingkar pelanggan yang sudah dikenal. Namun, kemitraan usaha UMKM baru bernilai jika hubungan itu memberi transaksi dan peluang yang jelas, bukan berhenti pada pertemuan atau foto bersama. Pemerintah provinsi menyatakan akan mengawal kemitraan agar manfaatnya berkelanjutan. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke pendampingan praktis, termasuk membantu usaha memenuhi standar mitra dan menjaga mutu produk.
Tantangan berikutnya ada pada kesiapan pelaku usaha. Pemprov mendorong peningkatan mutu dan kemasan, pemenuhan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha dan sertifikasi halal, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pasar. Ini bukan daftar pelengkap: tanpa kesiapan tersebut, peluang dari ritel, hotel, atau platform digital dapat sulit dimanfaatkan. Dukungan pemerintah UMKM karena itu sebaiknya tidak berhenti pada mempertemukan pihak, tetapi memastikan pelaku usaha memahami syarat kerja sama dan mendapat bantuan untuk memenuhinya. Pendampingan yang konsisten akan membedakan kemitraan yang sekadar menjanjikan dari kemitraan yang benar-benar membuka pasar.
KUR memberi bahan bakar, bukan jaminan keberhasilan
Akad massal KUR bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan menjadi bagian lain dari upaya memperluas akses modal. Pembiayaan ini dapat membantu pemilik usaha mengembangkan kegiatan produktif, tetapi pinjaman bukan pengganti rencana usaha yang matang. Pesan gubernur kepada penerima fasilitas agar menggunakan KUR secara cermat dan bertanggung jawab patut menjadi prinsip utama. Modal akan lebih berarti jika digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kapasitas produksi, mutu, atau pemenuhan pesanan, bukan sekadar menambah beban tanpa arah. Maka, akses pembiayaan terjangkau perlu disertai pemahaman tentang pengelolaan usaha dan kewajiban pembayaran. KUR UMKM Kalsel dapat menjadi jembatan pertumbuhan, asalkan peminjam memperoleh informasi yang memadai dan mampu menilai kebutuhan modalnya.
Kedua jalur juga relevan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah provinsi menilai KUMITRA dapat membantu membuka transaksi kemitraan, sedangkan KUR mendukung pemulihan melalui permodalan. Kombinasi ini lebih masuk akal daripada mengandalkan satu bentuk bantuan: pemulihan membutuhkan kemampuan untuk kembali berproduksi sekaligus peluang menjual hasilnya. Meski demikian, dampak nyata akan bergantung pada ketepatan penyaluran, kualitas pendampingan, dan kelangsungan hubungan dagang setelah akad maupun acara berakhir. Evaluasi berkala perlu menilai apakah usaha pulih dan pasar bertambah, bukan hanya menghitung peserta.
Sinergi pusat dan daerah perlu berlanjut setelah acara
Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman mengapresiasi dukungan Kementerian UMKM dalam kegiatan yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, asosiasi, dan pelaku UMKM. Ia menilai perhatian pemerintah pusat sebagai salah satu faktor penting bagi kemajuan usaha daerah dan menekankan perlunya sinergi pusat-daerah agar UMKM mendapat kesempatan berkembang lebih besar. Apresiasi itu layak, tetapi dukungan pemerintah UMKM akan lebih terasa bila koordinasi menghasilkan pendampingan yang berkelanjutan dan mudah diakses, termasuk bagi usaha di luar pusat kota. Pemerintah provinsi telah meminta perangkat daerah terkait terus bekerja bersama Kementerian UMKM untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Tugas berikutnya ialah memastikan komitmen itu sampai ke usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi setempat.
Pada akhirnya, KUR menyediakan ruang untuk membiayai pengembangan usaha, sedangkan kemitraan memberi jalan agar produk sampai kepada pasar yang lebih luas. Keduanya baru mendorong UMKM naik kelas jika disertai produk yang siap bersaing, pengelolaan modal yang bertanggung jawab, dan pengawalan setelah kegiatan berlangsung. Pemprov Kalimantan Selatan sudah menempatkan dua kebutuhan tersebut dalam satu agenda; kini ukuran keberhasilannya adalah manfaat yang bertahan bagi pelaku usaha. Akses yang berlanjut, bukan seremoni sesaat, akan menentukan apakah peluang ini berubah menjadi pertumbuhan.






