Relokasi lebih dahulu, pembongkaran menyusul
Pembongkaran rumah untuk proyek Rupom Kali Apuran adalah tahap lanjutan setelah warga yang terdampak dipindahkan dari lokasi pembangunan ke hunian atau tempat tinggal lain. Urutan ini penting: pekerjaan fisik baru dimulai setelah proses relokasi warga ke sejumlah rumah susun selesai pada Senin, 26 Oktober 2026. Sehari kemudian, Selasa, petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai membongkar 31 rumah di RT 08/12, Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Langkah tersebut menandai peralihan dari penataan sosial ke pembangunan infrastruktur. Namun, pembongkaran bukan ukuran keberhasilan proyek dengan sendirinya. Mutu relokasi dan manfaat pengendalian banjir yang kelak dirasakan warga harus menjadi tolok ukur yang sama pentingnya.
Pemerintah kota menyatakan pembongkaran merupakan bagian dari pengembalian lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Wali Kota Jakarta Barat Iin Muthmainnah mengatakan pendekatan kepada masyarakat dilakukan bertahap melalui edukasi, sosialisasi, dan komunikasi yang kondusif. Penekanan pada proses ini penting karena pengosongan lahan menyentuh kehidupan sehari-hari, bukan sekadar jadwal proyek. Pembongkaran yang tertib perlu diikuti dukungan nyata agar warga dapat menata ulang tempat tinggal dan urusan mereka.

Pilihan tempat tinggal dan dukungan bagi warga
Data relokasi memperlihatkan bahwa warga tidak menempuh satu jalur yang sama. Lima kepala keluarga dipindahkan ke Rusun Cinta Kasih Budha Tzu Chi, dua KK ke Rusun Pulogadung, sementara masing-masing satu KK menuju Rusun Rawa Bebek dan Rusun Rorotan. Sebanyak 19 KK lainnya memilih pulang kampung, pindah ke kontrakan, atau tinggal bersama saudara. Pemerintah juga memfasilitasi warga yang mengontrak, bukan hanya pemilik bangunan. Rincian ini patut diperhatikan: relokasi warga tidak selesai ketika bangunan kosong, sebab setiap keluarga memiliki pilihan dan kebutuhan berbeda.
Sebelum pembongkaran, petugas turut membantu pemindahan warga ke hunian baru. Layanan dari unit pemerintah terkait, termasuk bidang pendidikan dan administrasi kependudukan, juga diberikan kepada warga relokasi. Dukungan semacam ini membuat perpindahan lebih terurus, meski sumber informasi tidak merinci bentuk maupun durasi bantuannya. Karena itu, pelaksanaan proyek sebaiknya dinilai bukan hanya dari cepatnya lahan dikosongkan, tetapi juga dari kemampuan warga mengakses layanan dasar setelah pindah.
Tahap proyek dan janji pengendalian banjir
Pembongkaran melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Perhubungan, Gulkarmat, Tamhut, PPSU, kepolisian, dan TNI, dengan dukungan dua ekskavator. Setelah pekerjaan pembongkaran rampung, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta akan mengerjakan tahap fisik Rupom Kali Apuran. Pembangunan rumah pompa itu ditargetkan selesai pada akhir Desember 2027. Skala pengerahan petugas menunjukkan keseriusan operasi, tetapi yang paling menentukan bagi warga adalah apakah pekerjaan lanjutan berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan fasilitas yang berfungsi.
Rumah pompa ini ditujukan untuk membantu mengatasi genangan saat musim hujan di Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kedaung Kaliangke, dan Kapuk. Sasaran tersebut memberi alasan kuat bagi pembangunan, tetapi hasilnya kelak perlu dirasakan dalam bentuk berkurangnya genangan, bukan hanya tercatat sebagai infrastruktur baru. Kesimpulannya, pembongkaran 31 rumah telah membuka jalan bagi proyek pengendalian banjir, sementara ukuran keberhasilannya tetap bergantung pada dua hal: relokasi yang manusiawi dan penyelesaian Rupom Kali Apuran yang membawa manfaat nyata bagi kawasan.






